Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, Berapa Idealnya Ongkos Haji 2026?

Kompas.com - 09/09/2025, 06:20 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menegaskan dua prioritas utama usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Pertama, menekan biaya perjalanan haji agar lebih terjangkau. Kedua, mempersiapkan pembangunan Kampung Haji yang ditargetkan beroperasi pada 2028.

Menurut Irfan, Presiden Prabowo memberi arahan agar Kementerian Haji dan Umrah bekerja maksimal demi pelayanan terbaik bagi jemaah.

“Apapun yang perlu dilakukan, lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada jamaah haji kita,” ujar Irfan menirukan pesan Presiden.

Baca juga: Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, MUI Ingatkan PR Berat

Irfan menyebut pengalamannya memimpin Badan Penyelenggara Haji di Kementerian Agama selama 10 bulan terakhir memberinya pemahaman langsung mengenai tantangan besar penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Terkait Kampung Haji, Irfan memastikan pihaknya segera kembali ke Jeddah dan Mekah untuk meninjau calon lokasi.

“Besok kita akan putuskan lokasi yang akan diambil. Beberapa opsi sudah dipetakan sejak sebulan lalu, termasuk pembangunan beberapa tower yang ditargetkan mulai dapat digunakan pada 2028,” jelasnya.

Menteri Irfan menegaskan pembangunan Kampung Haji tidak akan menggunakan anggaran tambahan.

Semua dialokasikan dari dana yang sebelumnya dikelola Badan Penyelenggara Haji serta peralihan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

“Dengan begitu, kita bisa berbicara apple to apple dengan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujarnya.

Berapa Ongkos Haji 2026?

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyebut pemerintah menargetkan ongkos haji ideal berada di kisaran Rp85 juta untuk musim haji berikutnya.

“Hitungan kita kemarin itu bisa Rp85 juta ke bawah,” kata Romo usai melepas calon jamaah haji Kloter 8 di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/5/2025) lalu.

Menurutnya, angka tersebut bahkan masih bisa ditekan lagi bila rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi terwujud, serta jika durasi waktu tinggal jemaah di Tanah Suci dipangkas dari 41 hari menjadi 31 hari.

“Kalau Kampung Haji Indonesia dan pengurangan durasi ini terwujud, maka ongkos hajinya bisa di bawah Rp 70 juta,” sebut Romo.

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat selisih besar antara efisiensi yang diputuskan panitia haji dengan real cost di lapangan.

Baca juga: Menteri Haji Dilantik, Hubungan Diplomasi Indonesia-Arab Saudi Jadi Setara

 

Artinya, masih ada peluang menekan biaya agar lebih rendah dari yang saat ini dibebankan kepada calon jemaah.

“Masih besar kemungkinan kita menekan harga sampai benar-benar mendapatkan biaya yang sesungguhnya,” tegasnya.

Wamenag menegaskan efisiensi ongkos haji tidak akan mengurangi layanan kepada jemaah.

“Komitmen Presiden Prabowo jelas, biaya haji harus lebih terjangkau, tapi pelayanan kepada jemaah tidak boleh turun,” katanya.

Sebagai catatan, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta, atau turun sekitar Rp 4 juta dari tahun sebelumnya.

DPR Setujui Pembayaran Sebagian BPIH 2026 di Muka

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan pemerintah terkait pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp 2,72 triliun.

"Poin pertama menyetujui penggunaan anggaran," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan keputusan rapat kerja bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Marwan menjelaskan, pembayaran di muka ini bersifat darurat untuk memastikan jamaah haji Indonesia tetap mendapatkan layanan yang baik selama beribadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk tenda dan konsumsi.

"Ini darurat harus dibayar supaya kita punya kepastian area-area yang kita pakai. Kalau sampai (pembayaran) syarikah kami nggak berani," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pihaknya bersama BP Haji mengusulkan pembayaran dana awal BPIH 2026 sebesar 627 juta riyal Saudi atau sekitar Rp2,72 triliun.

Dana itu ditujukan untuk kebutuhan Masyair yang mencakup layanan tenda, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas di Armuzna.

Menurut Nasaruddin, langkah itu mendesak karena tenggat pembayaran kepada penyedia layanan di Arab Saudi jatuh pada 23 Agustus mendatang. Bila tidak segera dibayarkan, jamaah Indonesia berisiko kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik.

“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana awal ini dihitung dari rata-rata biaya haji 2025, yakni 785 riyal per jamaah untuk tenda dan 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung. Dengan asumsi kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang, kebutuhan total diperkirakan mencapai 627,24 juta riyal.

Baca juga: Kasus Mendesak, DPR Setujui Uang Muka Haji 2026 Rp 2,7 Triliun untuk 203 Ribu Jemaah

Nasaruddin menegaskan skema uang muka tidak menyalahi regulasi, karena dana yang digunakan tetap berasal dari BPIH 2026 dan tidak menambah beban jamaah maupun risiko kerugian keuangan negara.

"Mekanismenya adalah permintaan dana BPIH melalui skema uang muka. Artinya dana yang dicairkan bukan dana baru, melainkan bagian dari BPIH 1447 H/2026 M yang memang diperuntukkan untuk kebutuhan operasional haji," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa Pagi agar Hati Tenang dan Hari Diberkahi, Lengkap dengan 5 Bacaan Dzikir Pendek
Doa Pagi agar Hati Tenang dan Hari Diberkahi, Lengkap dengan 5 Bacaan Dzikir Pendek
Doa dan Niat
Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan
Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan
Aktual
7 Hikmah dan Manfaat Air Hujan dalam Islam
7 Hikmah dan Manfaat Air Hujan dalam Islam
Doa dan Niat
Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan
Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan
Aktual
Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak
Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak
Aktual
Pusat Kajian Islam Asia Tenggara KH Abdurrahman Wahid Mulai Dibangun di Ciganjur, Wujud Amanat Gus Dur
Pusat Kajian Islam Asia Tenggara KH Abdurrahman Wahid Mulai Dibangun di Ciganjur, Wujud Amanat Gus Dur
Aktual
Lindungi Diri dan Keluarga dengan Doa Keselamatan yang Diajarkan Rasulullah SAW
Lindungi Diri dan Keluarga dengan Doa Keselamatan yang Diajarkan Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Cara Meminta Maaf kepada Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Islam
Cara Meminta Maaf kepada Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Islam
Doa dan Niat
Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam agar Hati Tenang dan Pikiran Damai
Cara Mengatasi Gelisah Menurut Islam agar Hati Tenang dan Pikiran Damai
Aktual
Kisah Nabi Muhammad SAW Diracun Wanita Yahudi
Kisah Nabi Muhammad SAW Diracun Wanita Yahudi
Doa dan Niat
Tak Hanya Soal Nafsu, Ini Makna Zina yang Dijelaskan Rasulullah SAW dan MUI
Tak Hanya Soal Nafsu, Ini Makna Zina yang Dijelaskan Rasulullah SAW dan MUI
Aktual
Kemenhaj Tegaskan Regulasi Umrah Mandiri Lindungi Jamaah dan Ekosistem Umrah Nasional
Kemenhaj Tegaskan Regulasi Umrah Mandiri Lindungi Jamaah dan Ekosistem Umrah Nasional
Aktual
Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Santri Didorong Jadi Pelopor Kemajuan
Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Santri Didorong Jadi Pelopor Kemajuan
Aktual
Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar
Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar
Aktual
5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah
5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke