Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Nisfu Syaban: Keutamaan, Bacaan, dan Tata Caranya

Kompas.com, 1 Februari 2026, 18:00 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Puasa Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam pada pertengahan bulan Syaban.

Istilah Nisfu Syaban merujuk pada malam dan hari ke-15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah, yang oleh banyak ulama dipandang sebagai waktu penuh keberkahan.

Dilansir dari laman Baznas, pada malam tersebut, amalan manusia diyakini diangkat kepada Allah SWT, sehingga memperbanyak ibadah, termasuk berpuasa, menjadi amalan yang dianjurkan.

Oleh karena itu, menjalankan puasa pada pertengahan bulan Syaban kerap dipraktikkan sebagai bagian dari persiapan spiritual menjelang Ramadhan.

Baca juga: Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Tuntunannya

Keutamaan Puasa Nisfu Syaban

Puasa Nisfu Syaban memiliki sejumlah keutamaan yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW.

Salah satu keutamaan yang sering disebut adalah terbukanya pintu ampunan Allah SWT bagi hamba-hamba-Nya.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah melihat pada malam Nisfu Syaban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan."
(HR. Ibnu Majah No. 1390, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa malam Nisfu Syaban merupakan momentum penting untuk memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Selain itu, puasa di bulan Syaban juga menjadi sarana mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Baca juga: Nisfu Syaban Kapan? Ini Waktu dan Keutamaan Doa Usai Baca Yasin

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

"Aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa selain di bulan Syaban."
(HR. Bukhari No. 1969, Muslim No. 1156)

Keterangan ini menegaskan bahwa memperbanyak puasa di bulan Syaban, termasuk pada Nisfu Syaban, merupakan bagian dari kebiasaan Rasulullah SAW.

Puasa Syaban juga dipandang sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi dalam memanfaatkan waktu yang sering terlewatkan manusia.

Rasulullah SAW bersabda:

"Itulah bulan (Syaban) yang sering dilupakan manusia, yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amalan kepada Rabb semesta alam, dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa."
(HR. An-Nasa'i No. 2357, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Februari 2026: Jadwal Lengkap 13–15 Syaban, Niat, dan Keutamaannya

Niat Puasa Nisfu Syaban

Sebagaimana ibadah puasa lainnya, puasa Nisfu Syaban diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT.

Bacaan niat puasa nisfu syaban yang umum digunakan adalah sebagai berikut:

Nawaitu shauma fi-n-nishfi-sy-sya'bani sunnata-lillahi ta'ala.

Artinya: “Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.”

Niat puasa Nisfu Syaban dapat dilafalkan pada malam hari sebelum fajar atau cukup diniatkan di dalam hati.

Baca juga: Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Tanggal dan Asal Usulnya

Tata Cara Puasa Nisfu Syaban

Pelaksanaan puasa Nisfu Syaban pada dasarnya sama dengan puasa sunnah lainnya.

Puasa diawali dengan membaca niat sejak malam hari sebelum subuh.

Selama berpuasa, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga waktu maghrib.

Untuk menyempurnakan ibadah, dianjurkan memperbanyak amalan seperti shalat sunnah, membaca Alquran, dan berzikir.

Berbuka puasa dilakukan dengan makanan yang halal dan diawali dengan doa berbuka puasa.

Puasa Nisfu Syaban merupakan amalan sunnah yang memiliki nilai spiritual tinggi, terutama sebagai sarana memohon ampunan dan mempersiapkan diri menyambut Ramadhan.

Dengan memahami niat puasa Nisfu Syaban serta melaksanakannya sesuai tuntunan, ibadah ini dapat menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Meski tidak terdapat hadis yang secara khusus mewajibkan puasa pada tanggal 15 Syaban, dalil-dalil sahih menunjukkan bahwa puasa di bulan Syaban adalah sunnah yang dianjurkan.

Oleh karena itu, puasa Nisfu Syaban dapat diamalkan sebagai bagian dari ibadah sunnah yang membawa manfaat dan keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kurban Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga? Ini Penjelasan Syariat dan Pendapat Ulama
Kurban Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga? Ini Penjelasan Syariat dan Pendapat Ulama
Aktual
Cerita Jemaah Haji Indonesia yang Puas dengan Fasilitas di Makkah, dari Mesin Cuci hingga Makanan
Cerita Jemaah Haji Indonesia yang Puas dengan Fasilitas di Makkah, dari Mesin Cuci hingga Makanan
Aktual
Doa Melihat Ka’bah dan Menyentuh Hajar Aswad di Masjidil Haram, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa Melihat Ka’bah dan Menyentuh Hajar Aswad di Masjidil Haram, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa dan Niat
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Aktual
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Aktual
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Aktual
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Aktual
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Aktual
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Aktual
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Aktual
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Aktual
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Aktual
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com