Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32.502 Guru Madrasah Ikuti Uji Kinerja PPG, Penentu Akhir Tunjangan Profesi

Kompas.com - 10/09/2025, 07:29 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Sebanyak 32.502 guru madrasah mata pelajaran umum tengah mengikuti Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025.

Tahapan ini menjadi penentu akhir kelayakan mereka untuk dikukuhkan sebagai Guru Profesional bersertifikat sekaligus berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan Ukin bukan sekadar formalitas, melainkan evaluasi menyeluruh atas kemampuan nyata guru dalam praktik mengajar.

Baca juga: Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Catat Lonjakan 700 Persen Peserta PPG 2025

“Uji kinerja ini adalah puncak dari seluruh rangkaian PPG. Guru diuji kesiapannya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara profesional, sesuai tuntutan zaman dan kebutuhan peserta didik di madrasah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

UKIN menilai dua aspek utama: perangkat pembelajaran serta video praktik mengajar yang diunggah ke laman resmi [https://ukin.ukmppg.id](https://ukin.ukmppg.id) pada 29–31 Agustus 2025.

Melalui video itu, guru menunjukkan keterampilan pedagogik mulai dari penyampaian materi, pengelolaan kelas, hingga penerapan strategi pembelajaran inovatif.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, menambahkan, penilaian UKIN berlangsung pada 1–16 September 2025 dengan melibatkan 14 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra penyelenggara.

“Tahap ini sangat strategis karena menjadi dasar penentuan kelayakan peserta memperoleh sertifikat pendidik, sekaligus akses terhadap tunjangan profesi guru madrasah,” terangnya.

Baca juga: 91.028 Guru PAI Ikut PPG, Jika Lolos Dapat Tunjangan Rp 2 Juta Per Bulan

Sebelum Ukin, peserta PPG telah melewati serangkaian proses, mulai dari lapor diri, orientasi, pendalaman materi pada tiga modul, pendaftaran UKMPPG, hingga Uji Pengetahuan (UP). UKIN menjadi tahapan terakhir yang akan menentukan status mereka sebagai guru profesional.

“InsyaAllah, mereka yang lulus Ukin akan resmi menjadi Guru Profesional dan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru pada Januari 2026,” pungkas Fesal.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke