Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Resmi Serahkan Urusan Haji ke Kementerian Haji dan Umrah

Kompas.com - 09/09/2025, 16:55 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Seluruh urusan terkait penyelenggaraan haji dan umrah resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Pengalihan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Sekretariat Negara, dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Sekretaris Negara.

Dengan adanya kementerian baru ini, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama.

"Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah," ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i dilansir dari situs Kemenag.go.id.

Baca juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

Proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas, fungsi, serta aset.

"Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personel, juga tugas dan fungsi dari personel itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional," jelas Romo Syafi'i.

Dalam rapat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan pentingnya peningkatan pelayanan haji ke depan.

"Presiden sangat menginginkan agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya," ungkap Wamenag.

Presiden berharap agar berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang.

"Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah," jelasnya.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji dapat lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana.

 

Baca juga: Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, Berapa Idealnya Ongkos Haji 2026?

"Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, serta akurasi penetapan katering, hotel, dan layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," kata Wamenag.

“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke