Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Resmi Serahkan Urusan Haji ke Kementerian Haji dan Umrah

Kompas.com, 9 September 2025, 16:55 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Seluruh urusan terkait penyelenggaraan haji dan umrah resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Pengalihan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Sekretariat Negara, dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Sekretaris Negara.

Dengan adanya kementerian baru ini, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama.

"Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah," ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i dilansir dari situs Kemenag.go.id.

Baca juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

Proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas, fungsi, serta aset.

"Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personel, juga tugas dan fungsi dari personel itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional," jelas Romo Syafi'i.

Dalam rapat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan pentingnya peningkatan pelayanan haji ke depan.

"Presiden sangat menginginkan agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya," ungkap Wamenag.

Presiden berharap agar berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang.

"Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah," jelasnya.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji dapat lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana.

Baca juga: Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, Berapa Idealnya Ongkos Haji 2026?

"Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, serta akurasi penetapan katering, hotel, dan layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," kata Wamenag.

“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Bacaan, Waktu Niat, dan Dalilnya dalam Islam
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Bacaan, Waktu Niat, dan Dalilnya dalam Islam
Doa dan Niat
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah se-Indonesia
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah se-Indonesia
Aktual
Niat Qobliyah Subuh Lengkap: Bacaan, Tata Cara, dan Keutamaannya Menurut Hads
Niat Qobliyah Subuh Lengkap: Bacaan, Tata Cara, dan Keutamaannya Menurut Hads
Doa dan Niat
Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap: Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap: Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah se-Indonesia dan Link Downloadnya
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah se-Indonesia dan Link Downloadnya
Aktual
Niat Puasa Nisfu Syaban: Keutamaan, Bacaan, dan Tata Caranya
Niat Puasa Nisfu Syaban: Keutamaan, Bacaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Malang Februari 2026
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Malang Februari 2026
Aktual
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Surabaya Februari 2026
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Surabaya Februari 2026
Aktual
Doa Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban: Malam Pengampunan yang Dinanti Umat Islam
Doa Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban: Malam Pengampunan yang Dinanti Umat Islam
Doa dan Niat
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Semarang Februari 2026
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Semarang Februari 2026
Aktual
Pesawat Boeing 737 di Asrama Haji Aceh Diproyeksikan Jadi Wahana Manasik Pertama di Indonesia
Pesawat Boeing 737 di Asrama Haji Aceh Diproyeksikan Jadi Wahana Manasik Pertama di Indonesia
Aktual
Kemenag Perkenalkan Ekoteologi di Kairo: Agama Solusi Krisis Lingkungan
Kemenag Perkenalkan Ekoteologi di Kairo: Agama Solusi Krisis Lingkungan
Aktual
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Yogyakarta Februari 2026
Jadwal Sholat Maghrib Hari Ini di Kota Yogyakarta Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Sholat di Kota Surabaya Hari Ini Februari 2026
Jadwal Imsak dan Sholat di Kota Surabaya Hari Ini Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Sholat di Kota Malang Hari Ini Februari 2026
Jadwal Imsak dan Sholat di Kota Malang Hari Ini Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com