KOMPAS.com-Calon jamaah haji di Indonesia umumnya dihadapkan pada dua pilihan program, yaitu haji plus dan haji reguler.
Keduanya sama-sama resmi serta memberikan kesempatan menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Namun, ada perbedaan mendasar dari sisi biaya, fasilitas, masa tunggu, hingga penyelenggara.
Baca juga: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,64, Menag Sebut Banyak Tantangan di Lapangan
Memahami perbedaan ini penting agar calon jemaah dapat menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Berikut ulasan lengkap tentang perbedaan haji plus dan haji reguler, dilansir dari laman BPKH.
Haji Plus, atau haji khusus, adalah program haji yang menawarkan fasilitas tambahan dibandingkan haji reguler. Jemaah haji plus biasanya mendapatkan paket perjalanan lebih lengkap dan nyaman, dengan biaya lebih tinggi.
Sementara itu, Haji Reguler adalah program haji yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi melalui kuota resmi dari Kementerian Agama RI.
Fasilitas yang diberikan lebih standar, namun biayanya lebih terjangkau dibandingkan haji plus.
Haji plus memiliki biaya yang lebih mahal karena menyediakan fasilitas tambahan, seperti hotel berbintang dekat Masjidil Haram, transportasi lebih modern, dan layanan premium lainnya.
Sebaliknya, haji reguler menawarkan biaya yang lebih rendah dengan fasilitas standar yang sudah disesuaikan kebutuhan ibadah.
Baca juga: Menag Doakan Kementerian Haji Raih Kepuasaan Jemaah di Atas 90 Persen
Secara umum, persyaratan haji plus dan reguler hampir sama, seperti paspor, visa, dan sertifikat kesehatan. Namun, haji plus biasanya mensyaratkan administrasi tambahan, misalnya uang muka yang lebih besar atau dokumen pendukung sesuai fasilitas yang dipilih.
Tujuannya tetap sama, yaitu memastikan kelancaran ibadah serta kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Masa tunggu haji reguler di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun, bergantung pada kuota di masing-masing daerah.
Sementara itu, masa tunggu haji plus jauh lebih singkat, biasanya hanya beberapa tahun, karena kuota yang lebih terbatas.
Haji plus umumnya memberikan keistimewaan lebih, mulai dari penerbangan langsung tanpa transit hingga hotel bintang lima yang lebih dekat ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kapasitas kamar biasanya 2–4 orang, bahkan bisa memilih teman sekamar.
Sedangkan jamaah haji reguler biasanya menempati hotel bintang 3–4 dengan kapasitas lima orang per kamar, dan penentuan sekamar dilakukan oleh penyelenggara. Dari sisi penerbangan, kemungkinan transit lebih besar dan jadwal tidak selalu pada musim puncak.
Baca juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji
Haji reguler sepenuhnya dikelola pemerintah, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga bimbingan ibadah.
Sebaliknya, haji plus diselenggarakan pihak swasta yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Meski begitu, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraan haji plus, termasuk verifikasi data dan penerbitan visa.
Setelah mengetahui perbedaan keduanya, berikut beberapa tips memilih jenis haji yang sesuai: