Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Kompas.com, 19 September 2025, 07:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menginstruksikan 6 kementerian dan badan terkait untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada 6 Agustus 2025.

Salinan dokumen Inpres tersebut dipublikasikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Jakarta, Kamis (18/9/2025), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Kampung Haji Indonesia Ditargetkan Beroperasi 2028, Bisa Tampung 200.000 Jamaah

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah haji maupun umrah Indonesia dengan menyediakan fasilitas akomodasi yang memadai sesuai kebutuhan di Tanah Suci.

Kementerian dan Badan yang Terlibat

Dalam Inpres tersebut, Presiden menugaskan enam kementerian dan badan terkait untuk melaksanakan percepatan pembangunan, yaitu:

  • Menteri Keuangan
  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
  • Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
  • Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
  • Kepala Badan Penyelenggara Haji

Seluruh pihak diminta mengambil langkah strategis dan terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan program pembangunan.

Baca juga: BP Haji Siapkan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Berjarak 2–3 Km dari Masjidil Haram

Skema Fiskal, Pembiayaan, dan Diplomasi

Inpres memuat arahan terkait dukungan fiskal serta skema pembiayaan, termasuk bauran pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Presiden menugaskan penguatan diplomasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan aspek hukum internasional serta kerja sama pembangunan dapat berjalan.

Instruksi juga mencakup penyediaan mitra investasi, pembentukan perusahaan patungan, dan mekanisme kerja sama lainnya guna mendukung pendanaan dan operasional program.

Sumber Pendanaan

Pendanaan pembangunan Kampung Haji Indonesia dijelaskan dapat bersumber dari:

  • Badan Pengelola Investasi Danantara
  • Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
  • Kemitraan dengan pihak dalam maupun luar negeri
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan

Baca juga: Pembangunan Kampung Haji di Makkah, Danantara Pastikan Akomodasi Jemaah Indonesia Nyaman

Arahan Presiden

Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh kementerian dan badan terkait melaksanakan Inpres dengan penuh tanggung jawab, bersinergi aktif, dan melaporkan perkembangan pelaksanaan secara berkala.

Pembangunan Kampung Haji Indonesia diharapkan menjadi pusat akomodasi terpadu yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah Indonesia. Selain itu, proyek ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Azab Bagi Pelakor di Kehidupan Dunia dan Akhirat
Azab Bagi Pelakor di Kehidupan Dunia dan Akhirat
Doa dan Niat
Gus Yahya Taslim pada Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo, Siap Diperiksa dan Dorong Islah PBNU
Gus Yahya Taslim pada Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo, Siap Diperiksa dan Dorong Islah PBNU
Aktual
Gus Yahya Menyatakan Patuh dan Siap Menjalankan Islah di Lirboyo
Gus Yahya Menyatakan Patuh dan Siap Menjalankan Islah di Lirboyo
Aktual
Teks Doa Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Dibacakan Saat Upacara
Teks Doa Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Dibacakan Saat Upacara
Aktual
Musyawarah Kubro Lirboyo Tekankan Islah, Rais Aam PBNU Kembali Absen untuk Ketiga Kalinya
Musyawarah Kubro Lirboyo Tekankan Islah, Rais Aam PBNU Kembali Absen untuk Ketiga Kalinya
Aktual
Risalah Mlangi Serukan Islah PBNU dan Kembalikan NU ke Khittah 1926
Risalah Mlangi Serukan Islah PBNU dan Kembalikan NU ke Khittah 1926
Aktual
Mubes Warga NU Serukan Percepat Muktamar dan Tolak Konsesi Tambang
Mubes Warga NU Serukan Percepat Muktamar dan Tolak Konsesi Tambang
Aktual
ISNU Gelar Fun Walk Peduli Lingkungan dan Galang Dana Bencana Sumatera
ISNU Gelar Fun Walk Peduli Lingkungan dan Galang Dana Bencana Sumatera
Aktual
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Dalil Alquran, dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Dalil Alquran, dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Forum Bahtsul Masail Pesantren DIY: Syuriyah Tak Berwenang Makzulkan Ketum PBNU
Forum Bahtsul Masail Pesantren DIY: Syuriyah Tak Berwenang Makzulkan Ketum PBNU
Aktual
PBNU Apresiasi Strategi Pemerintah Tangani Dampak Bencana di Sumatera
PBNU Apresiasi Strategi Pemerintah Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Aktual
Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman
Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman
Aktual
Hadits-hadits Lemah dan Palsu Seputar Puasa Rajab yang Populer di Masyarakat
Hadits-hadits Lemah dan Palsu Seputar Puasa Rajab yang Populer di Masyarakat
Doa dan Niat
Kontroversi Puasa Bulan Rajab, Antara Sunnah dan Bid'ah
Kontroversi Puasa Bulan Rajab, Antara Sunnah dan Bid'ah
Doa dan Niat
Niat Puasa Rajab: Bacaan, Waktu Niat, dan Penjelasan Hukumnya
Niat Puasa Rajab: Bacaan, Waktu Niat, dan Penjelasan Hukumnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com