Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara

Kompas.com - 08/10/2025, 09:23 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, meminta agar aktivitas di bangunan pondok pesantren yang tidak layak segera dihentikan sementara.

Seruan ini disampaikan menyusul peristiwa di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kalau tidak layak, tidak sesuai standar dan SOP, sebaiknya dihentikan dulu. Untuk apa? Agar aman dan nyaman bagi para santri,” ujar Amirsyah, Selasa (8/10/2025), dilansir dari laman MUI.

Baca juga: MUI Desak Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025

Pesan untuk Pondok Pesantren Al Khoziny

Amirsyah menegaskan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi Pondok Pesantren Al Khoziny apabila hasil pemeriksaan menyatakan bangunannya belum layak.

“Termasuk Ponpes Al Khoziny? Intinya, kalau dinyatakan belum layak oleh ahlinya, hentikan dulu sambil memperbaiki hingga dinyatakan aman untuk digunakan. Itu bagian dari SOP,” katanya.

Menurutnya, tidak ada pihak yang menginginkan musibah seperti yang terjadi di pesantren tersebut.

Peristiwa ini disebutnya sebagai cobaan yang harus disikapi dengan sabar, doa, dan tawakal, sambil melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: MUI Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny

Evaluasi Keselamatan Lembaga Pendidikan

Amirsyah menilai bahwa musibah ini menjadi pelajaran penting bagi semua lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk memperhatikan standar keamanan bangunan.

“Semua bangunan harus dievaluasi, karena ini menyangkut hajat hidup bersama generasi muda. Masa depan generasi kita ada di anak-anak pesantren yang sedang menuntut ilmu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu turun tangan mengevaluasi kelayakan seluruh gedung pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Baca juga: MUI Tabayun soal Permohonan Fatwa Gaji Rangkap Jabatan Menteri-Wamen

Seruan Evaluasi Menyeluruh

Amirsyah juga berdoa agar korban meninggal dunia dalam peristiwa di Sidoarjo memperoleh husnul khatimah.

Ia menambahkan bahwa evaluasi tidak hanya berlaku bagi pesantren, tetapi juga semua bangunan publik yang digunakan masyarakat luas.

“Pemerintah harus mengevaluasi semua bentuk gedung, bukan hanya pesantren. Semua pihak wajib mengikuti SOP dan standar bangunan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa Waktu Subuh: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Doa Waktu Subuh: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Petakan Pesantren Rusak, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Kemenag Petakan Pesantren Rusak, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Aktual
MUI dan Ormas Islam Deklarasikan 9 Poin Dukungan untuk Palestina
MUI dan Ormas Islam Deklarasikan 9 Poin Dukungan untuk Palestina
Aktual
Surat Al Muawwidzatain: Pengertian, Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Al Muawwidzatain: Pengertian, Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Bacaan Doa Meluluhkan dan Melembutkan Hati Lengkap dengan Artinya
Bacaan Doa Meluluhkan dan Melembutkan Hati Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Kisah Al Qadhi Abu Bakar Muhammad: Balasan keikhlasan
Kisah Al Qadhi Abu Bakar Muhammad: Balasan keikhlasan
Doa dan Niat
Kisah Lukman Al Hakim dan Anaknya: Takdir Allah Selalu yang Terbaik
Kisah Lukman Al Hakim dan Anaknya: Takdir Allah Selalu yang Terbaik
Doa dan Niat
MUI: Kalau Bangunan Pesantren Tak Layak, Hentikan Dulu Operasionalnya
MUI: Kalau Bangunan Pesantren Tak Layak, Hentikan Dulu Operasionalnya
Aktual
Bacaan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir: Arab, Latin, Artinya
Bacaan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir: Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Bacaan Doa Aqiqah dan Mencukur Rambut Bayi: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Doa Aqiqah dan Mencukur Rambut Bayi: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Waspada Iklan “Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat”, Kemenhaj: Berpotensi Penipuan
Waspada Iklan “Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat”, Kemenhaj: Berpotensi Penipuan
Aktual
MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara
MUI Minta Kegiatan di Bangunan Pesantren Tak Layak Dihentikan Sementara
Aktual
Lirik Tepuk Sakinah, Inovasi Kemenag untuk Edukasi Calon Pengantin di KUA
Lirik Tepuk Sakinah, Inovasi Kemenag untuk Edukasi Calon Pengantin di KUA
Aktual
MUI Desak Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
MUI Desak Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
Aktual
Hati-hati! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapuskan Pahala Kebaikan
Hati-hati! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapuskan Pahala Kebaikan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke