Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PBNU: Patriot Bond Jangan Jadi Instrumen Danantara Mengelola Sampah

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 16:14 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Pulungan, menyoroti kebijakan pemerintah yang menerbitkan obligasi negara Patriot Bond kepada kalangan konglomerat. Ia menilai, meski kebijakan ini merupakan terobosan menarik, tetapi arah penggunaannya belum strategis.

Rahmat mengatakan, pada prinsipnya ia tidak menolak gagasan penerbitan Patriot Bond, terlebih jika tujuannya untuk memperkuat perekonomian nasional. Namun, menurutnya, pemerintah juga perlu mewajibkan perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang telah lama beroperasi di Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam skema tersebut.

“Saya setuju pemerintah menerbitkan Patriot Bond untuk konglomerat. Ini terobosan menarik. Namun bagusnya, kewajiban itu juga dibebankan ke perusahaan-perusahaan multinasional yang sudah lama beroperasi di Indonesia,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Pembangunan Kampung Haji di Makkah, Danantara Pastikan Akomodasi Jemaah Indonesia Nyaman

Rahmat menilai penggunaan dana hasil penerbitan Patriot Bond sebesar Rp 50 triliun oleh Danantara untuk membiayai proyek pengelolaan sampah (waste to energy) tidak bersifat strategis dan kurang tepat sasaran.

“Surat utang negara melalui danantara senilai Rp 50 triliun itu dipakai Danantara membiayai proyek pengelolaan sampah. Itu tidaklah strategis,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan besar dan multinasional yang menghasilkan limbah industri, bukan dibebankan kepada negara melalui penerbitan surat utang.

“Kalau memang mau kelola sampah, suruh saja perusahaan-perusahaan besar yang hasilkan sampah itu bikin waste to energy seperti PSEL(pengolahan sampah menjadi energi listrik),” tegasnya.

“Atau perusahaan asing yang sudah lama beroperasi di Indonesia ikut mengelola sampah, tanpa harus investasi dari penerbitan Patriot Bond,” lanjutnya.

Patriot Bond untuk Merah Putih dan MBG

Rahmat juga menilai, alokasi dana hasil Patriot Bond lebih baik diarahkan untuk mendukung program MBG dan koperasi merah putih yang dinilainya lebih produktif serta menyentuh langsung kehidupan ekonomi masyarakat kecil.

“Dana Patriot Bond seharusnya digunakan untuk membiayai koperasi merah putih dan MBG. Ini kan program patriotik dan ada dimensi bisnisnya. Apalagi kabarnya program MBG dan Koperasi merah putih ini kekurangan investor. Kalau hanya untuk proyek pengolahan sampah, pemerintah bisa memaksa para produsen sampah terbesar di Indonesia untuk bertanggung jawab lewat kebijakan green policy dan pengembangan budaya green living,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan agar pemerintah fokus pada penyusunan kebijakan makro lingkungan, bukan turun langsung mengerjakan proyek teknis seperti pengelolaan sampah.

Ia menilai langkah pemerintah melalui Danantara menunjukkan belum adanya pembagian tanggung jawab lingkungan yang proporsional antara negara dan pelaku usaha.

“Sayang uang Danantara dipakai untuk kelola sampah. Jangan jadikan Patriot Bond sebagai alat untuk terus memproduksi sampah baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penawaran investor terhadap Patriot Bond telah mencapai lebih dari Rp50 triliun.

Baca juga: Pembangunan Kampung Haji di Makkah, Danantara Pastikan Akomodasi Jemaah Indonesia Nyaman

Obligasi tersebut diterbitkan untuk membiayai proyek energi terbarukan, termasuk waste to energy, dalam rangka mendukung visi pemerintah mewujudkan ekonomi hijau.

Namun, menurut Rahmat Pulungan, arah kebijakan tersebut berisiko menjauhkan tanggung jawab dari korporasi besar yang selama ini menjadi sumber utama sampah, polusi dan limbah.

“Jangan sampai negara yang sibuk membersihkan, sementara perusahaan besar terus menghasilkan sampah dan limbah tanpa kewajiban memperbaikinya,” tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah  untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Aktual
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
 FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Aktual
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Aktual
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
Aktual
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Aktual
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com