Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Dorong Penerapan Pesantren Ramah Anak di Indonesia

Kompas.com - 24/10/2025, 12:45 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya penerapan Pesantren Ramah Anak (PRA) sebagai bagian dari gerakan nasional untuk memenuhi hak dan perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi para santri.

"Pada momentum Hari Santri ini, saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan pesantren sebagai pelita peradaban yang memancarkan kasih sayang, kebersihan hati, dan kepedulian sosial. Pesantren punya peran yang luar biasa, bukan hanya dalam meraih kemerdekaan, tetapi juga mengisi kemerdekaan pada saat ini," ujar Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Lirboyo Maafkan Trans7 dan Minta Program Menyinggung Tak Terulang

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan Menteri PPPA ke Pondok Pesantren Buntet dan Gedongan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Arifah menekankan bahwa pesantren harus menjadi contoh nyata bahwa pendidikan berbasis agama dapat sekaligus menjadi pendidikan yang menghormati hak anak.

"Pesantren yang ramah anak bukan hanya menjaga dari kekerasan, tetapi juga mengajarkan kasih sayang, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan empati di antara para santri," kata dia.

Menteri PPPA juga menyoroti peran pesantren sebagai tempat pendidikan karakter yang dapat membentuk kemandirian dan ketangguhan anak.

Ia menambahkan bahwa kehidupan di pesantren merupakan bagian dari proses pembentukan mental dan spiritual yang kuat.

Sebelumnya, Kementerian PPPA bersama Kementerian Agama telah menandatangani pernyataan bersama untuk melaksanakan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama.

Baca juga: Muhammadiyah Masuk Organisasi Keagamaan Terkaya Ke-4 di Dunia

Kolaborasi antara kedua kementerian ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

"Pesantren berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan. Sebab, keterlibatan agama dalam perlindungan anak memiliki pengaruh kuat demi kepentingan terbaik bagi anak," tutur Arifah Fauzi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kumpulan Kata Islami Bahasa Arab untuk Percakapan Sehari-hari
Kumpulan Kata Islami Bahasa Arab untuk Percakapan Sehari-hari
Doa dan Niat
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com