Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Mundur Ramadhan 2026: Sisa 117 Hari Lagi, Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari

Kompas.com - 24/10/2025, 17:10 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Umat Islam di Indonesia mulai menghitung hari menuju datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari tahun depan.

Menurut hasil hisab Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan ini disampaikan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.

Baca juga: Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Muhammadiyah kini tidak lagi menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, tetapi beralih ke sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Berdasarkan perhitungan dari Jumat (24/10/2025), umat Islam di Indonesia tinggal menunggu 117 hari lagi menuju datangnya bulan suci Ramadhan 2026.

Muhammadiyah Gunakan Metode Kalender Hijriah Global Tunggal

Dikutip dari muhammadiyah.or.id, sistem KHGT merupakan metode hisab modern yang dirancang untuk menyatukan kalender Hijriah di seluruh dunia agar umat Islam memiliki penanggalan yang seragam.

KHGT menggunakan perhitungan posisi hilal global dengan prinsip keseragaman waktu internasional, bukan hanya berdasarkan pengamatan di satu wilayah.

Metode baru ini ditetapkan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta dan mulai digunakan untuk penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, serta Idul Adha mulai tahun 2026.

Dengan sistem KHGT, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sedangkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah menghadirkan kalender Islam global yang lebih konsisten dan ilmiah.

Baca juga: Hitung Mundur Ramadhan 2026: Versi Muhammadiyah Jatuh pada 18 Februari, Ini Persiapan yang Disarankan

Pemerintah Masih Menunggu Sidang Isbat

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan tanggal resmi awal Ramadhan 2026.

Penetapan tanggal akan dilakukan melalui sidang isbat yang digelar pada 29 Syaban 1447 H, setelah pengamatan hilal di berbagai titik di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pemerintah tetap menggunakan gabungan metode hisab dan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah.

“Sidang isbat menjadi forum resmi untuk menggabungkan data hisab dan hasil rukyatul hilal, yang kemudian disepakati bersama antara pemerintah, ormas Islam, dan para ahli falak,” ujarnya, dikutip dari ANTARA (19 Oktober 2025).

Apabila hasil rukyatul hilal berbeda dengan perhitungan Muhammadiyah, maka awal puasa versi pemerintah kemungkinan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga: Hitung Mundur Awal Ramadhan, Berapa Hari Lagi Puasa 2026?

Mengapa Ramadhan 2026 Datang Lebih Cepat?

Ramadhan 2026 datang sekitar 10 hingga 11 hari lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan oleh perbedaan sistem kalender Hijriah yang berjumlah sekitar 354 hari, lebih pendek 11 hari dibanding kalender Masehi yang berjumlah 365 hari.

Akibatnya, bulan-bulan Hijriah, termasuk Ramadhan, selalu maju lebih awal setiap tahun dalam kalender Masehi.

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia kini tinggal menunggu 117 hari lagi untuk menyambut datangnya bulan penuh rahmat dan ampunan ini.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Agama menghormati perbedaan metode penetapan awal Ramadhan antara ormas Islam di Indonesia.

Pemerintah menilai perbedaan metode hisab dan rukyat merupakan bagian dari kekayaan keilmuan Islam yang tetap harus dihargai.

“Perbedaan penetapan bukan untuk dipertentangkan, tetapi dimaknai sebagai kekayaan keilmuan Islam,” ujar Kamaruddin Amin, dikutip dari Kompas.com.

Kemenag juga mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan 2026 sebagai momentum memperkuat ibadah, solidaritas sosial, dan toleransi antarumat beragama.

Persiapan Menyambut Ramadhan 2026

Menjelang datangnya bulan suci, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah sunnah seperti membaca Al-Qur’an, berpuasa, dan bersedekah.

Pemerintah melalui Kemenag RI juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, memperkuat ukhuwah, serta menyiapkan diri secara spiritual dan fisik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com