Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI

Kompas.com - 19/11/2025, 07:26 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menekankan kembali aksi boikot terhadap produk Israel dan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Penegasan ini disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Munas XI MUI, KH Masduki Baidlowi, sebagai langkah lanjutan dari fatwa MUI yang telah lebih dulu menyerukan pemboikotan.

“Selama ini sudah berjalan, tetapi sebagaimana kita ketahui, ketika kena promosi lagi, umat cenderung lupa. Jadi tim rekomendasi menekankan itu,” ujar Kiai Masduki dalam konferensi pers jelang Munas XI MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI

Menurut Ketua MUI Bidang Infokom tersebut, aksi boikot tidak boleh berhenti pada ajakan simbolik.

Ia menegaskan bahwa MUI akan mengiringi langkah boikot dengan pembangunan ekosistem alternatif, yakni penguatan UMKM nasional yang harus turut mendapat dukungan pemerintah.

“Ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencintai produk-produk Indonesia,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Kiai Masduki, MUI akan mengundang pihak-pihak terkait seperti organisasi UMKM, HIPMI, dan Kadin untuk memperkuat ekosistem yang mendorong kemajuan UMKM nasional.

Ia menekankan bahwa boikot terhadap produk Israel dan produk terafiliasi Israel tidak boleh menjadi euforia sesaat.

“Gerakan ini harus terus dilakukan hingga Palestina benar-benar merdeka,” tegasnya.

Dalam Munas XI, MUI juga akan membahas strategi agar gerakan boikot dapat menjadi budaya dan gaya hidup (lifestyle) umat Islam Indonesia.

Dengan begitu, budaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penggunaan serta kecintaan terhadap produk dalam negeri.

Senada dengan itu, Ketua Komisi E (Khusus) Munas XI MUI, KH Cholil Nafis, juga menegaskan pentingnya keberlanjutan gerakan boikot.

“Kita konsisten berjuang untuk Palestina karena benar-benar belum merdeka,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa gencatan senjata yang berlangsung saat ini tidak otomatis membuat Palestina pulih.

“Masih terjadi pembunuhan, penjarahan, dan peristiwa kemanusiaan yang menimpa rakyat Palestina. Hanya saja, tidak masif seperti sebelum gencatan senjata,” katanya.

Baca juga: Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital

KH Cholil Nafis menegaskan bahwa indikator kemerdekaan Palestina belum terpenuhi.

“Contoh kedaulatan belum ada pada Palestina karena Baitul Maqdis, ketika ada yang mau ke sana, harus izinnya ke Israel, bukan Palestina,” tuturnya.

Munas XI MUI dijadwalkan akan merumuskan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat gerakan boikot sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan UMKM nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Melayani Jamaah
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Melayani Jamaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com