Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Sudono Centre Gelar Syukuran Penetapan Soeharto Pahlawan Nasional

Kompas.com - 28/11/2025, 07:02 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Penetapan Presiden RI ke-2, Jenderal Besar TNI HM Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional disambut dengan doa syukur oleh Agus Sudono Centre.

Lembaga yang selama hampir 15 tahun mengajukan usulan gelar tersebut menggelar tasyakuran, doa bersama, dan santunan anak yatim di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Acara ini dipimpin Ardianto, cucu pertama almarhum KRMH H Agus Sudono sekaligus Ketua Agus Sudono Centre.

Baca juga: Festival Majelis Taklim 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Para Juara dari Seluruh Indonesia

Ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada berbagai pihak yang mendukung proses panjang penetapan gelar itu.

“Banyak pihak yang terlibat, dan kami menyampaikan terima kasih atas dukungannya,” ujar Ardianto di hadapan para tamu undangan, dilansir dari keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan GTK Fadli Zon, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah dan Karanganyar sebagai pihak yang memberi dukungan signifikan.

Perjuangan 15 Tahun yang Akhirnya Berbuah Hasil

Ardianto menegaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto bukanlah proses singkat.

Rekomendasi muncul sejak 2010 di tingkat kabupaten dan provinsi, lalu melewati berbagai kajian sebelum akhirnya mencapai pengakuan resmi negara tahun ini.

Ajak Publik Meneladani Kepemimpinan Para Presiden

Dalam sambutannya, Ardianto juga mengajak masyarakat meneladani nilai-nilai kepemimpinan seluruh Presiden Indonesia.

“Kita perlu meneladani nilai kepemimpinan dari para Presiden, dari Bung Karno sampai Gus Dur,” ujarnya.

Ia menyinggung sejumlah capaian Soeharto seperti swasembada pangan, stabilitas politik, serta pertumbuhan ekonomi yang menurutnya masih memberi dampak hingga kini.

Penghargaan bagi Jasa Tokoh Bangsa

Ardianto menilai gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto merupakan pengakuan atas dedikasinya dalam menjaga keutuhan dan pembangunan Indonesia sejak masa awal pasca-kemerdekaan.

“Sudah saatnya kita melihat sejarah secara utuh. Gelar ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi beliau untuk bangsa,” ujarnya.

Baca juga: PBNU dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Agus Sudono Centre selama ini dikenal bergerak dalam bidang sosial-kemasyarakatan. KRMH H Agus Sudono—tokoh nasional sekaligus kakek Ardianto—pernah menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung pada era Soeharto, serta dikenal sebagai pendiri FBSI dan salah satu pendiri Sekber Golkar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sedekah Air Membuat Pahala Terus Mengalir Lengkap dengan Dalilnya
Sedekah Air Membuat Pahala Terus Mengalir Lengkap dengan Dalilnya
Doa dan Niat
Larangan Merusak Alam dalam Islam: 14 Ayat Alquran dan Fatwa MUI
Larangan Merusak Alam dalam Islam: 14 Ayat Alquran dan Fatwa MUI
Doa dan Niat
Agus Sudono Centre Gelar Syukuran Penetapan Soeharto Pahlawan Nasional
Agus Sudono Centre Gelar Syukuran Penetapan Soeharto Pahlawan Nasional
Aktual
Festival Majelis Taklim 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Para Juara dari Seluruh Indonesia
Festival Majelis Taklim 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Para Juara dari Seluruh Indonesia
Aktual
Keutamaan Menjawab Adzan: Diampuni Dosa, Disaksikan Kebaikannya, Dimudahkan Masuk Surga
Keutamaan Menjawab Adzan: Diampuni Dosa, Disaksikan Kebaikannya, Dimudahkan Masuk Surga
Aktual
Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya
Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya
Aktual
Kemenag Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina
Kemenag Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina
Aktual
Suami Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Ini Hukum, Ancaman Pidana, dan Langkah Istri
Suami Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Ini Hukum, Ancaman Pidana, dan Langkah Istri
Aktual
Teks Khutbah Jumat 28 November 2025: Jangan Berpecah Belah
Teks Khutbah Jumat 28 November 2025: Jangan Berpecah Belah
Doa dan Niat
5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipahami Khatib
5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipahami Khatib
Doa dan Niat
Polemik PBNU Diusulkan Selesai lewat Majelis Tahkim
Polemik PBNU Diusulkan Selesai lewat Majelis Tahkim
Aktual
3 Cara Berbuat Baik Kepada Orang tua untuk Hidup Lebih Berkah
3 Cara Berbuat Baik Kepada Orang tua untuk Hidup Lebih Berkah
Doa dan Niat
Doa Awal Haid Lengkap dengan Larangan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Doa Awal Haid Lengkap dengan Larangan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Doa dan Niat
Rahasia Hidup Berkah: Meraih Ridha Allah SWT dengan Ridha Orang Tua
Rahasia Hidup Berkah: Meraih Ridha Allah SWT dengan Ridha Orang Tua
Doa dan Niat
DMI Serukan Masjid Jadi Shelter Darurat untuk Korban Banjir di Sumatera
DMI Serukan Masjid Jadi Shelter Darurat untuk Korban Banjir di Sumatera
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com