KOMPAS.com - Tanfidziyah PBNU melakukan rotasi besar dalam struktur harian yang diputuskan dalam Rapat Harian pada Jumat (28/11/2025).
Salah satu keputusan penting adalah digantikannya Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla membenarkan adanya rotasi besar tersebut.
Rotasi ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Baca juga: Polemik PBNU Diusulkan Selesai lewat Majelis Tahkim
Dalam keterangan pers resmi yang ditandatangani KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, PBNU menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan upaya memperlancar efektivitas organisasi.
Dalam keputusan tersebut, Saifullah Yusuf dirotasi dari jabatan Sekjen PBNU menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Posisi Sekjen kini diisi oleh Dr Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Risalah Rapat harian Tanfidziyah PBNU 281125“Keputusan ini benar adanya dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang dibahas dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU hari ini,” ujar Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/11/2025).
Ulil menegaskan bahwa seluruh proses rotasi jabatan tersebut berjalan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan perkumpulan yang berlaku.
“Semua sesuai mekanisme organisasi,” tambahnya.
Selain posisi Sekjen, jabatan Bendahara Umum juga mengalami perubahan. Gudfan Arif Ghofur yang sebelumnya menjabat Bendum kini berpindah menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan. Posisinya digantikan oleh H Sumantri Suwarno.
Rapat ini memutuskan rotasi, antara lain:
1. KH Masyhuri Malik, dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum.
2. H. Saifullah Yusuf, dari Sekjen menjadi Ketua PBNU.
3. H. Gudfan Arif, dari Bendum menjadi Ketua PBNU.
4. H. Amin Said Husni, dari Waketum menjadi Sekjen PBNU.
5. H. Sumantri, dari Bendahara menjadi Bendahara Umum.
Perubahan ini termaktub dalam Surat Pernyataan Nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 tentang Keterangan Pers Rapat Harian Tanfidziyah PBNU.
Dalam pernyataan resmi, PBNU menyebut rotasi dilakukan guna mengatasi sejumlah hambatan organisasi, termasuk mandeknya Surat Keputusan (SK) di meja Sekjen yang dinilai mengganggu jalannya administrasi.
Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyegaran internal PBNU.
“Rotasi ini adalah langkah untuk meningkatkan efektivitas dan memastikan program berjalan sesuai target,” katanya.
Sesuai ketentuan organisasi, seluruh keputusan rapat harian tersebut akan segera dilaporkan kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Baca juga: Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...
“Ini adalah bagian dari mekanisme yang tertib dan sesuai prosedur,” ujar Ulil.
Keputusan ini menjadi salah satu reshuffle internal terbesar PBNU selama periode kepengurusan saat ini, sekaligus menegaskan komitmen PBNU untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat kinerja lembaga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang