Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang

Kompas.com, 9 Desember 2025, 21:14 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Lebih dari 40 warga NU alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan Petisi Terbuka yang berisi keprihatinan mendalam atas dinamika internal di tubuh PBNU yang mereka nilai telah mencederai marwah organisasi dan komitmen historis NU terhadap keadilan sosial–ekologis.

Para alumni menilai konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU tahun lalu telah memicu konflik internal dan merusak kepercayaan publik. Mereka menyebut polemik yang terjadi antar pimpinan tertinggi Syuriah dan Tanfidziyah sebagai “petaka internal” yang sudah diperingatkan sejak awal.

“NU sebagai organisasi keagamaan tidak semestinya terlibat dalam bisnis ekstraktif yang sarat risiko konflik kepentingan dan kerusakan lingkungan. Konsesi tambang membawa jauh lebih banyak madharat daripada manfaat,” demikian salah satu poin tegas dalam petisi tersebut.

Baca juga: Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka

Empat Tuntutan Utama Warga NU Alumni UGM

Dalam petisi yang dirilis secara terbuka itu, para alumni NU UGM menyampaikan empat tuntutan utama kepada PBNU:

1. PBNU Diminta Segera Mengembalikan Konsesi Tambang

Para alumni menilai keterlibatan NU dalam sektor tambang berpotensi menyeret organisasi dalam kooptasi politik, hegemoni kekuasaan, serta penyimpangan dari mandat sosialnya. Mereka mendorong PBNU berani mengambil langkah moral dengan mengembalikan konsesi tersebut kepada pemerintah.

2. Pengurus PBNU yang Tak Selaras dengan Prinsip Keadilan Ekologis Diminta Mundur

Petisi menuntut para pengurus—baik Syuriah maupun Tanfidziyah—yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip keadilan iklim dan keberlanjutan ekologis untuk mengundurkan diri secara sukarela. Termasuk mereka yang memicu kegaduhan melalui pernyataan publik.
“NU harus tetap menjadi kompas moral bangsa, bukan bagian dari kepentingan kekuasaan,” demikian isi petisi.

3. Mendesak Muktamar Dipercepat Tanpa Melibatkan Aktor Konflik

Alumni menuntut digelarnya Muktamar dalam waktu dekat guna memilih kepengurusan baru. Mereka menegaskan bahwa Sekjen, Ketua Umum, Rais Aam, serta seluruh pihak yang terlibat konflik tidak boleh mencalonkan diri kembali sebagai bentuk sanksi moral.

4. Mengembalikan NU pada Peran Asasi sebagai Penjaga Umat dan Alam

Petisi ini menegaskan bahwa NU seharusnya menjadi penjaga ekosistem, pembela kelompok rentan, penyeimbang pemerintah, serta pengemban nilai rahmatan lil ‘alamin. Eksploitasi alam yang serampangan, seperti kasus-kasus di Sumatera, disebut bertentangan dengan etika dan kearifan lokal NU.

Seruan Moral dari Alumni UGM

Para alumni menegaskan bahwa NU memiliki kekuatan moral, intelektual, dan spiritual untuk kembali pada khittahnya sebagai cahaya bagi umat.

Mereka berharap PBNU mendengar suara moral ini dan mengambil langkah nyata memulihkan kehormatan organisasi.

Baca juga: Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh

Petisi ini ditandatangani oleh 40 orang lebih dari berbagai kalangan: pengasuh pesantren, akademisi, peneliti, aktivis, pengusaha, hingga pekerja media. 

Mereka menutup petisi dengan ajakan moral:
“NU harus kembali menjadi pengayom umat dan penjaga bumi sebagai amanah Tuhan. Saatnya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah organisasi.”

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aktual
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Aktual
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Aktual
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Aktual
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Aktual
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Doa dan Niat
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
Aktual
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Aktual
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Aktual
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com