KOMPAS.com-Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf.
Penetapan dilakukan dalam pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/12/2025) malam, dan menjadi keputusan organisasi di tengah menguatnya dinamika internal PBNU.
Rais Syuriyah PBNU, Muhammad Nuh, menyampaikan langsung keputusan tersebut.
“Penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu yang mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Baca juga: Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Zulfa sebelumnya adalah Wakil Ketua Umum PBNU dan kini akan memimpin hingga muktamar pada 2026.
Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menilai pleno Syuriyah merupakan bagian dari proses organisasi untuk menegaskan kembali peran Syuriyah sebagai pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU.
Ia menyebut forum tersebut menjadi tahapan penting dalam memperkuat kembali supremasi Syuriyah.
Pleno turut dihadiri sejumlah petinggi PBNU, termasuk Wakil Rais Syuriyah Nasaruddin Umar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar, Rais Syuriyah Cholil Nafis, Ketua PBNU Fahrur Razi, serta Khofifah Indar Parawansa, Saifullah Yusuf, dan Gudfan Arif.
Baca juga: PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang hadir sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU, menyampaikan harapan agar keputusan pleno dapat meredakan ketegangan internal dan membawa PBNU ke arah konsolidasi yang lebih baik.
“Saya datang ke sini (pleno) sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU dan saya bersyukur karena mudah-mudahan keputusan ini bisa menjadi solusi yang terbaik,” kata Nasaruddin.
Ia menegaskan NU memiliki tradisi penyelesaian masalah secara mandiri. Karena itu, Kementerian Agama tidak mencampuri urusan internal PBNU. Nasaruddin berharap keputusan pleno bisa memperkuat keutuhan ormas-ormas Islam.
“Termasuk keutuhan organisasi terbesar di dunia adalah Nahdlatul Ulama ini,” ujarnya.
Baca juga: Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memberikan tanggapan berbeda. Ia menilai Rapat Pleno Syuriyah PBNU tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART organisasi.
“Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pertama, yang mengundang hanya Syuriyah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah. Yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar,” ujar Gus Yahya.
Baca juga: Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah
Ia menyebut langkah tersebut sebagai manuver politik, terlebih saat ia tengah menjalankan agenda transformasi organisasi. Menurutnya, ada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan proses perubahan itu.
Gus Yahya menegaskan posisinya masih sah sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menyebut pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui mekanisme muktamar sesuai AD/ART.
“Secara De Facto dan De Jure, dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Apabila ingin melengserkannya maka harus melalui mekanisme AD/ART organisasi yakni muktamar,” tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang