Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Dua Rakaat Sebelum Subuh: Hikmah dan Keutamaannya

Kompas.com, 10 Desember 2025, 18:50 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Shalat dua Rakaat Sebelum Subuh disebut shalat Fajar atau shalat Qabliyah Subuh. Shalat ini termasuk shalat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Selama hidupnya, Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan shalat ini.

Shalat dua rakaat sebelum Subuh termasuk shalat yang dikerjakan dengan ringan. Artinya, surat dan ayat yang dibaca dalam shalat ini termasuk surat-surat pendek. Meskipun demikian, shalat ini mempunyai hikmah dan keutamaan yang luar biasa.

Baca juga: Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya

Keutamaan Shalat Dua Rakaat Sebelum Subuh

Keutamaan shalat dua rakaat sebelum Subuh adalah pahalanya lebih baik dari dunia dan isinya. Hal ini disampaikan Rasulullah SAW:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مَنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

Artinya: "Dua rakaat (sebelum) Subuh lebih baik daripada dunia seisinya." (H.R. Muslim).

Sungguh luar biasa keutamaan shalat dua rakaat sebelum Subuh. Seluruh dunia dan isinya tidak bisa menandingi keutamaan shalat ini.

Konsistensi Rasulullah SAW dalam Melaksanakan Shalat Qabliyah Subuh

Ibnul Qayyim Al Jauziyyah dalam kitab Zaadul Ma’ad menyampaikan bahwa ketika sedang melakukan perjalanan jauh, Nabi SAW tetap rutin dan teratur mengerjakan shalat sunnah fajar atau shalat sunnah sebelum subuh dan shalat witir melebihi shalat-shalat sunnah yang lainnya.

Baca juga: Doa Setelah Shalat Hajat Lengkap dengan Terjemahannya

Konsistensi Rasulullah SAW dalam menjalankan shalat ini juga disampaikan dalam hadits Rasulullah SAW.

لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ عَلَى شَيْئٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُداً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ

Artinya: "Nabi tidak pernah menjaga shalat sunnat melebihi perhatian beliau terhadap dua rakaat sebelum Subuh." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Anjuran Tidak Meninggalkan Shalat Sunnah Qabliyah Subuh

Karena begitu pentingnya shalat ini, sampai-sampai Rasulullah SAW menyampaikan bahwa jangan sampai meninggalkan shalat ini meskipun dalam situasi genting. Hal ini digambarkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut:

لا تدعوا ركعتي الفجر وإن طردتكم الخيل

Artinya: “Jangan tinggalkan dua rakaat Fajar meski dikejar pasukan berkuda!” (H.R. Abu Dawud).

Baca juga: Kumpulan Hadits Keutamaan Melaksanakan Shalat Jenazah

Tata Cara dan Niat Shalat Sunnah Qabliyah Subuh

Shalat sunnah qabliyah Subuh dikerjakan sebanyak dua rakaat. Shalat ini dikerjakan dengan ringan. Artinya, bacaannya tidak panjang-panjang.

Surat yang dibaca dalam sholat fajar adalah surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam dua rakaat shalat sunnah subuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas.” (H.R. Muslim).

Ketika tidak sempat mengerjakan shalat fajar, bisa di qadha’ saat matahari sudah terbit.

“Barangsiapa yang belum shalat sunnah dua rakaat subuh maka hendaknya melakukannya setelah terbit matahari.” (H.R. At Tirmidzi).

Baca juga: Doa Setelah Shalat Dhuha: Penarik Rezeki Dari Segala Arah

Adapun bacaan niat shalat qabliyah Subuh adalah sebagai berikut:

Arab:

اُصَلِّى سُنَّةَ الْفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَا لٰى

Latin:

Usholli sunnatal fajri rak'ataini lillahi ta'aala.

Artinya:

Aku berniat shalat fajar dua rakaat karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Tata Cara Shalat Gaib untuk Korban Bencana Banjir di Sumatera

Atau berniat shalat qabliyah Subuh

Arab:

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

Latin:

Usholli sunnatash shubhi rak'ataini qabliyatan lillahi ta'aala.

Artinya:

Aku niat shalat sunnah sebelum subuh dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam

Penutup

Itulah shalat sunnah ringan yang sangat luar biasa hikmah dan keutamaannya serta tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW.

Maka sebagai umat Islam, bila tidak ada udzur, dianjurkan untuk melaksanakan shalat ini dengan tertib dan tidak ditinggalkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar