Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART

Kompas.com, 10 Desember 2025, 08:42 WIB
Add on Google
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta (9/12/2025) tidak memiliki keabsahan secara organisasi.

Forum yang disebut-sebut dipimpin oleh Rais Aam itu dinilai bertentangan dengan konstitusi PBNU serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.

Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menyampaikan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dasar konstitusional. Ia mengingatkan bahwa para kiai sepuh telah memberikan panduan tegas dalam pertemuan di Ploso dan Tebuireng terkait larangan upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU.

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan

Amin menambahkan bahwa rapat tersebut juga tidak memenuhi ketentuan formal untuk disebut sebagai rapat pleno.

Menurutnya, peserta yang hadir hanya sebagian kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” ujarnya.

PBNU menilai pelanggaran paling mendasar terletak pada isi keputusan rapat yang dianggap bertentangan langsung dengan AD/ART.

“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” tegas Amin.

Baca juga: PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

Di akhir pernyataan, PBNU menyampaikan permohonan maaf kepada warga nahdliyin dan masyarakat luas. Amin menyesalkan situasi internal ini terjadi ketika Indonesia masih menghadapi bencana di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.

Meski demikian, PBNU menegaskan komitmennya untuk fokus menangani dampak bencana melalui gerakan “Solidaritas Satu Juta Keluarga untuk Korban Bencana Alam” yang mulai dijalankan pada Selasa (9/12).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Daftar 21 Rute dan Warna Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Makkah
Daftar 21 Rute dan Warna Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Makkah
Aktual
Doa Mustajab dari KH Achmad Chalwani agar Dimudahkan Berangkat Haji
Doa Mustajab dari KH Achmad Chalwani agar Dimudahkan Berangkat Haji
Doa dan Niat
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Madinah, Ternyata Isinya Petis Berlapis
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Madinah, Ternyata Isinya Petis Berlapis
Aktual
Muhammadiyah Jadi Ormas Islam dengan 23 Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia, Ini Faktanya
Muhammadiyah Jadi Ormas Islam dengan 23 Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia, Ini Faktanya
Aktual
Haji 2026: Jangan Berangkat Sebelum Cek Izin, Ini Risikonya
Haji 2026: Jangan Berangkat Sebelum Cek Izin, Ini Risikonya
Aktual
Kemenhaj Minta Jemaah Haji 2026 Laporkan Pungutan Liar, Jangan Takut
Kemenhaj Minta Jemaah Haji 2026 Laporkan Pungutan Liar, Jangan Takut
Aktual
Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah & Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah & Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Doa dan Niat
6 Amalan Sunnah Jelang Pelaksanaan Haji 1447 H, Jangan Sampai Terlewat
6 Amalan Sunnah Jelang Pelaksanaan Haji 1447 H, Jangan Sampai Terlewat
Aktual
Bacaan Shalawat Adrikni Arab, Latin, Arti, dan Amalan Saat Terdesak
Bacaan Shalawat Adrikni Arab, Latin, Arti, dan Amalan Saat Terdesak
Doa dan Niat
Bekas Rumah Abu Jahal Musuh Nabi Kini Jadi Toilet di Masjidil Haram? Ini Faktanya
Bekas Rumah Abu Jahal Musuh Nabi Kini Jadi Toilet di Masjidil Haram? Ini Faktanya
Aktual
Selain Zamzam, Air Ini Paling Utama di Dunia Menurut Ulama
Selain Zamzam, Air Ini Paling Utama di Dunia Menurut Ulama
Aktual
30 Ucapan Idul Adha 1447 H untuk Keluarga, Teman, dan Sosial Media
30 Ucapan Idul Adha 1447 H untuk Keluarga, Teman, dan Sosial Media
Aktual
Arab Saudi Imbau Jemaah Cek Keaslian Izin Haji Sebelum ke Tanah Suci
Arab Saudi Imbau Jemaah Cek Keaslian Izin Haji Sebelum ke Tanah Suci
Aktual
Hukum Kurban Online Idul Adha 2026, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Online Idul Adha 2026, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2026: Syarat Sah dan Ciri Sehat
Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2026: Syarat Sah dan Ciri Sehat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com