Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART

Kompas.com, 10 Desember 2025, 08:42 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta (9/12/2025) tidak memiliki keabsahan secara organisasi.

Forum yang disebut-sebut dipimpin oleh Rais Aam itu dinilai bertentangan dengan konstitusi PBNU serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.

Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menyampaikan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dasar konstitusional. Ia mengingatkan bahwa para kiai sepuh telah memberikan panduan tegas dalam pertemuan di Ploso dan Tebuireng terkait larangan upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU.

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan

Amin menambahkan bahwa rapat tersebut juga tidak memenuhi ketentuan formal untuk disebut sebagai rapat pleno.

Menurutnya, peserta yang hadir hanya sebagian kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” ujarnya.

PBNU menilai pelanggaran paling mendasar terletak pada isi keputusan rapat yang dianggap bertentangan langsung dengan AD/ART.

“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” tegas Amin.

Baca juga: PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

Di akhir pernyataan, PBNU menyampaikan permohonan maaf kepada warga nahdliyin dan masyarakat luas. Amin menyesalkan situasi internal ini terjadi ketika Indonesia masih menghadapi bencana di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.

Meski demikian, PBNU menegaskan komitmennya untuk fokus menangani dampak bencana melalui gerakan “Solidaritas Satu Juta Keluarga untuk Korban Bencana Alam” yang mulai dijalankan pada Selasa (9/12).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
40 Kata-kata Idul Fitri 2026 Menyentuh Hati untuk Keluarga dan Sahabat
40 Kata-kata Idul Fitri 2026 Menyentuh Hati untuk Keluarga dan Sahabat
Aktual
Sungai Eufrat Terancam Kering 2040, Benarkah Tanda Kiamat dalam Hadis?
Sungai Eufrat Terancam Kering 2040, Benarkah Tanda Kiamat dalam Hadis?
Aktual
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026, Ini Cara Daftar di mudik.jasaraharja.co.id dan Syaratnya
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026, Ini Cara Daftar di mudik.jasaraharja.co.id dan Syaratnya
Aktual
Poster Idul Fitri Estetik Bisa Dibuat dari HP, Ini Cara Mudah Membuat Kartu Ucapan Lebaran Sendiri
Poster Idul Fitri Estetik Bisa Dibuat dari HP, Ini Cara Mudah Membuat Kartu Ucapan Lebaran Sendiri
Aktual
Khutbah Idul Fitri Singkat, Padat, dan Mengharukan
Khutbah Idul Fitri Singkat, Padat, dan Mengharukan
Aktual
Cari Masjid Saat Mudik Lebaran Kini Lebih Mudah, Kemenag Sarankan Gunakan Pusaka Super Apps
Cari Masjid Saat Mudik Lebaran Kini Lebih Mudah, Kemenag Sarankan Gunakan Pusaka Super Apps
Aktual
Mudik Gratis Lebaran 2026 Naik Kapal Perang TNI AL, Bisa Sekalian Bawa Motor
Mudik Gratis Lebaran 2026 Naik Kapal Perang TNI AL, Bisa Sekalian Bawa Motor
Aktual
3 Ide Amplop Lebaran yang Mudah Dibuat di Rumah, Bisa Sekalian Aktivitas Mewarnai Bareng Anak
3 Ide Amplop Lebaran yang Mudah Dibuat di Rumah, Bisa Sekalian Aktivitas Mewarnai Bareng Anak
Aktual
Libur Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Cuti Bersama, Liburan Sekolah, dan Perkiraan Tanggal Idul Fitri
Libur Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Cuti Bersama, Liburan Sekolah, dan Perkiraan Tanggal Idul Fitri
Aktual
Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Idul Fitri Versi Muhammadiyah, PERSIS, dan Prediksi Pemerintah
Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Idul Fitri Versi Muhammadiyah, PERSIS, dan Prediksi Pemerintah
Aktual
Pemerintah Siapkan 4 Skenario Keberangkatan Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
Pemerintah Siapkan 4 Skenario Keberangkatan Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
Aktual
Astronom Prediksi Idul Fitri 20 Maret 2026, Hilal Syawal Sulit Terlihat
Astronom Prediksi Idul Fitri 20 Maret 2026, Hilal Syawal Sulit Terlihat
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com