Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Jurnalis Raih Penghargaan Karya Terbaik Jurnalistik Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia

Kompas.com - 10/12/2025, 12:53 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Lima jurnalis dari media nasional terkemuka di Indonesia berhasil meraih penghargaan karya jurnalistik terbaik di bidang Ekonomi Syariah dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI).

Mereka berhasil mengalahkan 105 karya jurnalistik yang dipilih dari berbagai media nasional.

Lomba jurnalistik ini diselenggarakan oleh DEKS BI bekerja sama dengan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi).

Baca juga: BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029

Acara ini merupakan kelanjutan dari pelatihan Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar pada 14 hingga 15 November 2025 di Jakarta. Sebanyak 40 jurnalis dari berbagai media nasional—baik cetak, online, maupun televisi—mengikuti pelatihan ini.

Selama ToT, peserta mendapatkan pelatihan mendalam tentang ekonomi dan keuangan syariah dari sejumlah pakar.

Pemateri dalam kegiatan ini antara lain Direktur Eksekutif DEKS BI, Imam Hartono, Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Rosy Wediawaty, serta Jurnalis sekaligus Praktisi Ekonomi Syariah, Erwin Dariyanto.

Setelah pelatihan, peserta diberikan kesempatan untuk menulis artikel mengenai Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Baca juga: Tantangan BI untuk Perkuat Literasi Ekonomi Syariah di Era Digital

Erwin Dariyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Juri Penulisan, mengatakan bahwa selama dua hari kegiatan ToT, peserta berhasil menulis 110 artikel. Dewan juri kemudian melakukan seleksi ketat terhadap 105 artikel yang diterima.

Penilaian dilakukan dengan lima indikator utama: pemilihan angle dan judul, kesesuaian judul dengan tema ToT, kesesuaian judul dengan isi berita, orisinalitas karya, dan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan PUEBI.

“Kami, sebagai dewan juri, bahkan meminta perpanjangan waktu karena kualitas artikel peserta sangat baik,” ungkap Erwin pada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Setelah melalui proses seleksi yang panjang, dewan juri akhirnya memilih lima karya terbaik tentang ekonomi dan keuangan syariah. Berikut adalah lima jurnalis yang terpilih sebagai peraih penghargaan:

  • Achmad Zulfikar Fazli dari MetroTVNews.com dengan artikel berjudul Pengaruh Literasi Keuangan Syariah Terhadap Inklusi Keuangan: Peluang, Tantangan dan Arah Kebijakan.
  • Feby Novalius dari OkezoneTV dengan artikel berjudul Sertifikat Halal Jadi Kunci Penjualan Produk Indonesia di Pasar Global.
  • Farid Assifa dari Kompas.com dengan artikel berjudul 1500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food TRay Lemak.
  • Muhammad Julian Fadli dari Bloomberg Technoz dengan artikel berjudul BI Ambisi Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia.
  • Ervan Bayu Setianto dari TVOnenews.com dengan artikel berjudul Indonesia Target Kalahkan Malaysia, Ambisi Jadi Ekonomi Syariah Nomor Satu Dunia.

Kelima jurnalis berprestasi ini akan menerima penghargaan dari Bank Indonesia.

Erwin Dariyanto mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap penghargaan ini dapat memotivasi lebih banyak jurnalis untuk meningkatkan literasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi teman-teman jurnalis untuk terus mengembangkan literasi ekonomi syariah,” tutup Erwin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Doa Setelah Nikah: Panduan Lengkap Untuk Pengantin
Bacaan Doa Setelah Nikah: Panduan Lengkap Untuk Pengantin
Doa dan Niat
Doa Menempati Rumah Baru serta Doa Agar Rumah Jadi Penuh Berkah
Doa Menempati Rumah Baru serta Doa Agar Rumah Jadi Penuh Berkah
Doa dan Niat
Shalat Dua Rakaat Sebelum Subuh: Hikmah dan Keutamaannya
Shalat Dua Rakaat Sebelum Subuh: Hikmah dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Doa Setelah Akad Nikah: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Pengantin Baru
Doa Setelah Akad Nikah: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Pengantin Baru
Doa dan Niat
Hukum Pacaran dalam Islam: Panduan dan Penjelasan Lengkap
Hukum Pacaran dalam Islam: Panduan dan Penjelasan Lengkap
Doa dan Niat
Keluarga Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restui Zulva Mustafa Sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU
Keluarga Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restui Zulva Mustafa Sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU
Aktual
Lima Jurnalis Raih Penghargaan Karya Terbaik Jurnalistik Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia
Lima Jurnalis Raih Penghargaan Karya Terbaik Jurnalistik Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia
Aktual
Doa Memohon Perlindungan dari Orang Jahat dan Fitnah
Doa Memohon Perlindungan dari Orang Jahat dan Fitnah
Doa dan Niat
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Aktual
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Aktual
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Aktual
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Aktual
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Aktual
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Aktual
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com