Editor
KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PMB PTKIN Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Jakarta pada Senin (22/12/2025).
Peluncuran PMB PTKIN 2026 dihadiri para rektor PTKIN se-Indonesia serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dari seluruh provinsi.
Dalam sambutannya, dilansir dari Kemenag, Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di lingkungan PTKIN.
Ia mendorong PTKIN untuk berani melakukan inovasi dan terobosan pemikiran agar mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki daya saing tinggi.
Baca juga: Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026
Menag secara khusus menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem integrasi keilmuan yang selama ini menjadi karakter PTKIN.
Integrasi keilmuan tersebut diminta benar-benar berjalan efektif dan memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu keislaman dan ilmu umum.
Menag meminta PTKIN mengevaluasi program studi dengan memprioritaskan jurusan yang diminati masyarakat dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Ia menegaskan kualitas perguruan tinggi dapat diukur dari tingkat penerimaan lulusan di masyarakat dan rendahnya angka pengangguran alumni.
Menag juga mendorong kolaborasi antar-PTKIN, termasuk opsi penggabungan atau merger, sebagai langkah efisiensi dan optimalisasi anggaran.
Terkait jurusan dengan peminat rendah, Menag meminta Dirjen Pendidikan Islam melakukan pemantauan nasional berbasis data.
Ia menyarankan pemberian beasiswa yang disesuaikan dengan kebutuhan strategis PTKIN guna meningkatkan minat pada program studi tertentu.
Pendekatan kebijakan pendidikan diminta dilakukan secara induktif dari bawah ke atas agar tepat sasaran.
Baca juga: Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Menag mengusulkan penerapan sistem accelerated learning dalam pendidikan Islam bagi mahasiswa dengan kemampuan akademik tinggi.
Ia menegaskan kecerdasan peserta didik perlu diukur secara objektif agar mahasiswa berprestasi dapat menyelesaikan studi lebih cepat.
Menag juga meminta evaluasi terhadap dosen dan sistem pembelajaran, termasuk perumusan perbedaan ontologis dan epistemologis antara pendidikan umum, agama, dan pesantren.
Perumusan tersebut akan menjadi dasar penetapan kriteria dosen serta pembentukan fakultas dan program studi baru.
Menag mengusulkan evaluasi regulasi pendidikan Islam untuk meringankan biaya dan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.
Kebijakan pendidikan tinggi keagamaan diminta berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.
Menag juga meminta PTKIN menentukan posisi institusinya, apakah sebagai teaching university, entrepreneur university, atau research university.
Ia mendorong dosen melakukan studi banding agar PTKIN dapat menetapkan grade institusi secara terukur.
Baca juga: Di Madinah, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ulama Dunia Doakan Korban Bencana Sumatera
Secara khusus, Menag meminta Dirjen Pendidikan Islam memberi perhatian tersendiri pada pengembangan Ma’had Aly.
Ia menekankan pentingnya kejelasan epistemologi dalam setiap program keilmuan agar PTKIN tidak membuka program studi tanpa standar akademik yang jelas.
Rektor juga diminta menetapkan target agar lulusan PTKIN mampu melanjutkan studi ke perguruan tinggi unggulan nasional dan internasional.
Pada PMB PTKIN 2026, total daya tampung ditetapkan sebanyak 186.889 mahasiswa untuk 1.345 program studi di 58 PTKIN dan satu perguruan tinggi negeri.
Kuota penerimaan dibagi ke dalam tiga jalur, yakni SPAN PTKIN minimal 20 persen atau 70.300 mahasiswa.
Jalur UMPTKIN dialokasikan minimal 40 persen atau 80.639 mahasiswa.
Jalur Mandiri ditetapkan minimal 30 persen atau 35.950 mahasiswa.
Pendaftaran Satuan Pendidikan atau PDSS jalur SPAN PTKIN dijadwalkan berlangsung pada 5 Januari hingga 7 Februari 2026.
Pendaftaran siswa SPAN PTKIN dibuka pada 11 hingga 28 Februari 2026.
Pengumuman hasil seleksi SPAN PTKIN dijadwalkan pada 7 April 2026.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pendaftaran jalur UMPTKIN dibuka pada 13 April hingga 30 Mei 2026.
Ujian Sistem Seleksi Elektronik atau SSE UMPTKIN dijadwalkan pada 8 hingga 14 Juni 2026.
Pengumuman hasil UMPTKIN akan disampaikan pada 30 Juni 2026.
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang di PTKIN masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan.
Peluncuran PMB PTKIN 2026 diharapkan memperkuat mutu, tata kelola, dan daya saing pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang