Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026

Kompas.com, 20 Desember 2025, 19:21 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan fasilitas pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama yang rusak atau hilang akibat bencana akan mulai dibangun kembali pada tahun anggaran 2026.

Nasaruddin menyatakan Kemenag telah menerima data lengkap terkait madrasah dan pesantren yang hanyut, rusak berat, maupun rusak ringan akibat bencana.

Data tersebut juga mencakup mahasiswa terdampak bencana, termasuk mereka yang orang tuanya masih berada di lokasi pengungsian.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Jadi “Bapak Angkat” Mahasiswa Terdampak Banjir di Aceh

“Kami telah menerima data secara lengkap terhadap madrasah dan pesantren yang hanyut, rusak parah dan rusak ringan, termasuk mahasiswa terdampak bencana yang orang tuanya berada di tempat pengungsian,” kata Nasaruddin saat berada di UIN Ar Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (20/12/2025), dilansir dari Antara.

Pernyataan itu disampaikan di sela penyerahan bantuan tanggap darurat bertajuk Bangkit dan Pulih Kembali bersama Menteri Agama bagi mahasiswa terdampak bencana di Aceh.

Total bantuan yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

Menag menjelaskan, selain dukungan anggaran penanganan bencana yang telah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama juga mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan kembali fasilitas pendidikan yang terdampak.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada pemulihan sarana pendidikan yang rusak maupun hilang akibat bencana.

“Kita juga akan merelokasi anggaran untuk program rehabilitasi pada tahun 2026. Setelah tahap tanggap darurat, kami akan bergerak untuk program rehabilitasi dan pemulihan yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Nasaruddin.

Baca juga: Di Madinah, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ulama Dunia Doakan Korban Bencana Sumatera

Dalam penanganan bencana di Aceh, Kementerian Agama disebut telah hadir sejak fase awal bencana.

Pada tahap awal, Kemenag menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak.

Pada tahap kedua, Menteri Agama menyerahkan bantuan senilai Rp 37,95 miliar bagi para penyintas bencana di Aceh melalui kolaborasi Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan lembaga zakat.

Nasaruddin mengatakan kehadirannya di Aceh merupakan bagian dari upaya memastikan program kemanusiaan berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Sejak awal bencana, jajaran Kementerian Agama sudah bergerak bersama relawan dan mitra zakat. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa seluruh unsur pemerintah harus hadir untuk membantu para penyintas. Kami akan sekuat tenaga membantu memulihkan kondisi ini,” kata Nasaruddin.

Baca juga: Harmony Award 2025: Menag Sebut Indeks Harmoni Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bantuan yang disalurkan difokuskan untuk mendukung pemulihan fasilitas dan satuan kerja Kementerian Agama yang terdampak bencana.

Fasilitas tersebut antara lain Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, dayah, dan masjid di sejumlah wilayah Aceh.

Adapun bantuan yang dibawa meliputi genset, pakaian, selimut, perlengkapan shalat, bahan kebutuhan pokok, hingga mesin penyulingan air bersih.

Selain bantuan tanggap darurat, Menag menegaskan pemerintah juga menyiapkan langkah pemulihan jangka menengah dan jangka panjang.

“Insya Allah dana yang disiapkan akan cukup untuk membangun fasilitas pendidikan, termasuk sekolah yang hanyut saat banjir,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Agama hingga 18 Desember 2025, sejumlah Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di Provinsi Aceh dilaporkan hanyut akibat banjir.

Fasilitas pendidikan tersebut antara lain RA Seunong, MIN 5 Pidie Jaya, MIS Pasir, RA Al Hijrah Badrul Ulum, MIS Badrul Ulum, MTs Badrul Ulum, dan MAS Badrul Ulum.

Selain itu, sejumlah RA dan madrasah dilaporkan roboh, yakni RA Al-Ikhlas, MAS Baitul Hidayah, dan MTsS Wih Tenang Uken.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Aktual
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Aktual
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Aktual
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Aktual
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Aktual
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Aktual
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Aktual
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Aktual
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Aktual
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Aktual
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Aktual
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Aktual
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Aktual
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar