Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026

Kompas.com, 20 Desember 2025, 19:21 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan fasilitas pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama yang rusak atau hilang akibat bencana akan mulai dibangun kembali pada tahun anggaran 2026.

Nasaruddin menyatakan Kemenag telah menerima data lengkap terkait madrasah dan pesantren yang hanyut, rusak berat, maupun rusak ringan akibat bencana.

Data tersebut juga mencakup mahasiswa terdampak bencana, termasuk mereka yang orang tuanya masih berada di lokasi pengungsian.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Jadi “Bapak Angkat” Mahasiswa Terdampak Banjir di Aceh

“Kami telah menerima data secara lengkap terhadap madrasah dan pesantren yang hanyut, rusak parah dan rusak ringan, termasuk mahasiswa terdampak bencana yang orang tuanya berada di tempat pengungsian,” kata Nasaruddin saat berada di UIN Ar Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (20/12/2025), dilansir dari Antara.

Pernyataan itu disampaikan di sela penyerahan bantuan tanggap darurat bertajuk Bangkit dan Pulih Kembali bersama Menteri Agama bagi mahasiswa terdampak bencana di Aceh.

Total bantuan yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

Menag menjelaskan, selain dukungan anggaran penanganan bencana yang telah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama juga mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan kembali fasilitas pendidikan yang terdampak.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada pemulihan sarana pendidikan yang rusak maupun hilang akibat bencana.

“Kita juga akan merelokasi anggaran untuk program rehabilitasi pada tahun 2026. Setelah tahap tanggap darurat, kami akan bergerak untuk program rehabilitasi dan pemulihan yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Nasaruddin.

Baca juga: Di Madinah, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ulama Dunia Doakan Korban Bencana Sumatera

Dalam penanganan bencana di Aceh, Kementerian Agama disebut telah hadir sejak fase awal bencana.

Pada tahap awal, Kemenag menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak.

Pada tahap kedua, Menteri Agama menyerahkan bantuan senilai Rp 37,95 miliar bagi para penyintas bencana di Aceh melalui kolaborasi Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan lembaga zakat.

Nasaruddin mengatakan kehadirannya di Aceh merupakan bagian dari upaya memastikan program kemanusiaan berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Sejak awal bencana, jajaran Kementerian Agama sudah bergerak bersama relawan dan mitra zakat. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa seluruh unsur pemerintah harus hadir untuk membantu para penyintas. Kami akan sekuat tenaga membantu memulihkan kondisi ini,” kata Nasaruddin.

Baca juga: Harmony Award 2025: Menag Sebut Indeks Harmoni Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bantuan yang disalurkan difokuskan untuk mendukung pemulihan fasilitas dan satuan kerja Kementerian Agama yang terdampak bencana.

Fasilitas tersebut antara lain Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, dayah, dan masjid di sejumlah wilayah Aceh.

Adapun bantuan yang dibawa meliputi genset, pakaian, selimut, perlengkapan shalat, bahan kebutuhan pokok, hingga mesin penyulingan air bersih.

Selain bantuan tanggap darurat, Menag menegaskan pemerintah juga menyiapkan langkah pemulihan jangka menengah dan jangka panjang.

“Insya Allah dana yang disiapkan akan cukup untuk membangun fasilitas pendidikan, termasuk sekolah yang hanyut saat banjir,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Agama hingga 18 Desember 2025, sejumlah Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di Provinsi Aceh dilaporkan hanyut akibat banjir.

Fasilitas pendidikan tersebut antara lain RA Seunong, MIN 5 Pidie Jaya, MIS Pasir, RA Al Hijrah Badrul Ulum, MIS Badrul Ulum, MTs Badrul Ulum, dan MAS Badrul Ulum.

Selain itu, sejumlah RA dan madrasah dilaporkan roboh, yakni RA Al-Ikhlas, MAS Baitul Hidayah, dan MTsS Wih Tenang Uken.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa dan Niat
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Aktual
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
Doa dan Niat
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Aktual
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Aktual
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Aktual
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Aktual
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Aktual
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Aktual
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Aktual
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Aktual
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com