Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Berapa Hari Lagi? Akhir Rajab, Ramadan 2026 Tinggal Sebulan

Kompas.com, 19 Januari 2026, 06:46 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah semakin mendekat. Memasuki pekan ketiga Januari 2026, pencarian masyarakat terkait pertanyaan “Ramadan tinggal berapa hari lagi?” mulai meningkat seiring kian dekatnya bulan puasa.

Pertanyaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penentuan awal ibadah puasa, tetapi juga menjadi penanda dimulainya berbagai persiapan, mulai dari ibadah, penyesuaian agenda keluarga, hingga perencanaan mudik Lebaran.

Berdasarkan kalender Masehi, hari ini bertepatan dengan Senin (19/1/2026). Kondisi tersebut membuat jarak waktu menuju Ramadan menjadi perhatian banyak kalangan.

Baca juga: Allahumma Bariklana fi Rajaba wa Sya’bana wa Balighna Ramadhan, Doa dan Maknanya

Dalam penanggalan Hijriah, umat Islam saat ini masih berada di bulan Rajab 1447 H. Rajab termasuk salah satu bulan mulia yang kerap dimaknai sebagai fase awal peningkatan kesadaran spiritual.

Pada periode ini, sebagian umat Islam mulai meningkatkan kualitas ibadah, seperti memperbanyak shalat sunnah, istighfar, serta menjalankan puasa sunnah sebagai persiapan menyambut Ramadan.

Setelah bulan Rajab, kalender Hijriah masih menyisakan bulan Sya’ban yang secara tradisi dipahami sebagai masa transisi dan pemantapan ibadah sebelum memasuki bulan puasa.

Puasa Muhammadiyah

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh warga Persyarikatan Muhammadiyah.

Keputusan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sistem kalender berbasis hisab global yang memungkinkan penentuan awal bulan Hijriah secara pasti dan konsisten.

Baca juga: Ramadhan 2026 Tinggal Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundurnya

Di sisi lain, pemerintah Indonesia masih akan menetapkan awal Ramadan melalui mekanisme Sidang Isbat dengan mempertimbangkan metode hisab dan rukyat.

Perbedaan metode tersebut membuka kemungkinan adanya perbedaan awal puasa Ramadan 2026, karena pemerintah juga memprediksi awal Ramadan dapat jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dengan demikian, penetapan awal puasa secara nasional masih bersifat perkiraan hingga Sidang Isbat resmi digelar oleh Kementerian Agama.

Berdasarkan penanggalan Hijriah, hari ini, Senin, 19 Januari 2026, bertepatan dengan hari terakhir bulan Rajab 1447 H.

Rajab dikenal sebagai salah satu bulan mulia dalam Islam dan sering dimaknai sebagai fase awal peningkatan kesadaran spiritual menjelang Ramadan.

Pada fase akhir Rajab ini, sebagian umat Islam mulai menata kembali kualitas ibadah, seperti memperbanyak shalat sunnah, istighfar, dan puasa sunnah, sebagai bekal memasuki bulan-bulan berikutnya.

Mulai Selasa, 20 Januari 2026, umat Islam akan memasuki bulan Sya’ban 1447 H, yang secara tradisi dipahami sebagai masa transisi dan pemantapan ibadah sebelum datangnya bulan puasa.

Bulan Sya’ban juga dikenal sebagai periode Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunnah, sehingga kerap dimanfaatkan umat Islam untuk melatih kesiapan fisik dan mental menjelang Ramadan.

Dengan posisi waktu yang kini berada di penghujung Rajab dan awal Sya’ban, jarak menuju Ramadan 1447 H semakin dekat dan memasuki fase persiapan akhir.

Menjelang pertengahan Februari 2026, umat Islam juga akan mendekati momentum Nisfu Sya’ban yang secara sosial-religius sering dipahami sebagai penanda bahwa Ramadan sudah semakin dekat.

Baca juga: 5 Persiapan Menyambut Ramadhan: Maksimal Panen Pahala, Menjadi Manusia Bertakwa

Dengan sisa waktu sekitar satu bulan, umat Islam dianjurkan mulai melakukan persiapan secara bertahap menjelang datangnya bulan suci.

Persiapan tersebut mencakup penyelesaian utang puasa Ramadan sebelumnya, pengaturan pola hidup yang lebih sehat, serta peningkatan kesiapan spiritual melalui doa, membaca Al-Qur’an, dan pembiasaan shalat sunnah.

Meski kepastian awal Ramadan 1447 Hijriah secara nasional masih menunggu keputusan resmi pemerintah, hitung mundur ini menjadi pengingat bahwa waktu terus bergerak.

Ramadan bukan sekadar peristiwa tahunan, melainkan momentum pembaruan diri, peningkatan ketakwaan, serta penguatan hubungan dengan Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar