Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji NTB Bertambah 1.299 Orang, Daftar Tunggu Capai 26 Tahun

Kompas.com, 21 Januari 2026, 08:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada musim haji tahun ini, provinsi tersebut mendapat tambahan kuota sebanyak 1.299 orang, sehingga total kuota haji NTB menjadi 5.798 jemaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB Lalu Muhamad Amin menjelaskan, penambahan kuota ini setara dengan tambahan tiga kelompok terbang (kloter).

“Jadi, ada penambahan 3 kloter,” ujar Amin di Mataram, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Alissa Wahid: Negara Punya “Utang Moral” kepada Jemaah Haji Lansia

Ia menegaskan, polemik kuota haji yang sempat muncul di tingkat nasional tidak berdampak pada jatah untuk NTB. Kuota yang telah ditetapkan tetap berjalan sesuai rencana.

“Tidak ada pengaruh. Kita justru dapat penambahan 1.299 orang, sehingga total kuota haji untuk NTB sebanyak 5.798 orang,” terangnya.

141 Calon Jemaah Belum Lunasi Bipih

Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Amin mengakui masih ada 141 calon jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran hingga batas akhir tahap kedua.

Menurutnya, kendala yang dihadapi cukup beragam, mulai dari persoalan kesehatan hingga akses menuju bank yang jauh dari tempat tinggal jemaah.

“Ketika sampai di lokasi bank, ada jemaah yang tidak memenuhi istitha’ah atau kemampuan fisik dan mental. Selain itu, akses dari rumah ke bank cukup jauh sehingga ada jemaah yang menitipkan uangnya di bank,” jelasnya.

Meski demikian, Kemenhaj NTB memastikan calon jemaah tersebut masih memiliki kesempatan melunasi pada tahap ketiga.

“Insya Allah, akan ada surat resmi agar mereka bisa melakukan pelunasan di tahap berikutnya,” ungkap Amin.

Daftar Tunggu Haji NTB Capai 26 Tahun

Di sisi lain, antrean keberangkatan haji di NTB masih tergolong panjang. Amin menyebut, masyarakat yang mendaftar pada tahun 2026 harus bersiap menunggu hingga 26 tahun.

“Yang berangkat tahun ini adalah mereka yang mendaftar pada 2012. Kalau mulai mendaftar tahun ini, daftar tunggunya sekitar 26 tahun,” katanya.

Baca juga: Dana Operasional Haji 2026 Kemenhaj Rp 18,2 Triliun, Untuk Apa Saja?

Pemerintah daerah bersama Kemenhaj NTB terus berupaya meningkatkan layanan dan kesiapan jemaah agar proses keberangkatan berjalan lancar, termasuk pembinaan manasik dan pemeriksaan kesehatan lebih awal.

Dengan adanya tambahan kuota, harapan untuk memangkas daftar tunggu di NTB sedikit terbuka, meski antrean panjang masih menjadi tantangan besar bagi calon jemaah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Mudik Gratis Banten 2026 Dibuka, Daftar Mulai 18 Februari! Ini Rute, Syarat, dan Cara Ikut Jawara Mudik
Mudik Gratis Banten 2026 Dibuka, Daftar Mulai 18 Februari! Ini Rute, Syarat, dan Cara Ikut Jawara Mudik
Aktual
Dua Golongan yang Tidak Mendapat Ampunan di Malam Nisfu Sya'ban
Dua Golongan yang Tidak Mendapat Ampunan di Malam Nisfu Sya'ban
Doa dan Niat
Di Kairo, Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Menjaga Lingkungan
Di Kairo, Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Menjaga Lingkungan
Aktual
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jawaban Lengkap Berapa Hari Lagi Puasa hingga Idul Fitri 2026
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jawaban Lengkap Berapa Hari Lagi Puasa hingga Idul Fitri 2026
Aktual
Nisfu Syaban 2026: Lupa Niat Malam, Puasa Ayyamul Bidh Tetap Sah?
Nisfu Syaban 2026: Lupa Niat Malam, Puasa Ayyamul Bidh Tetap Sah?
Aktual
Mengungkap Fakta Hajar Aswad, Batu Suci Pusat Ibadah Umat Islam
Mengungkap Fakta Hajar Aswad, Batu Suci Pusat Ibadah Umat Islam
Aktual
Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Kena Efisiensi, Kini Rp 180.000 Per Hari
Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Kena Efisiensi, Kini Rp 180.000 Per Hari
Aktual
Nisfu Syaban 2026: Doa Berbuka Puasa dan Waktu Mustajab
Nisfu Syaban 2026: Doa Berbuka Puasa dan Waktu Mustajab
Aktual
Putra Mahkota Dubai Pulihkan Tubuh Secara Esktrem: Terapi Es Minus 110 Derajat
Putra Mahkota Dubai Pulihkan Tubuh Secara Esktrem: Terapi Es Minus 110 Derajat
Aktual
Ramadhan Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundur Ramadhan 2026 dan Persiapannya
Ramadhan Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundur Ramadhan 2026 dan Persiapannya
Aktual
Kuota Haji NTB Bertambah 1.299 Orang, Daftar Tunggu Capai 26 Tahun
Kuota Haji NTB Bertambah 1.299 Orang, Daftar Tunggu Capai 26 Tahun
Aktual
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Tinggal 28 Hari Lagi, Ini Prediksi Awal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Tinggal 28 Hari Lagi, Ini Prediksi Awal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Bulan Suci?
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Bulan Suci?
Aktual
Amalan Sebelum Tidur: Penenang Jiwa dan Penjaga Iman di Malam Hari
Amalan Sebelum Tidur: Penenang Jiwa dan Penjaga Iman di Malam Hari
Doa dan Niat
Panduan Lengkap Sholat Tahajud: Keutamaan, Waktu Terbaik, dan Bacaan Doanya
Panduan Lengkap Sholat Tahajud: Keutamaan, Waktu Terbaik, dan Bacaan Doanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com