Editor
KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan penurunan biaya konsumsi jemaah calon haji tidak mengurangi kualitas makanan, meskipun dilakukan penyesuaian pada sejumlah komponen menu.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini justru disertai penguatan aspek gizi dan efisiensi anggaran yang signifikan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa biaya konsumsi jemaah mengalami penyesuaian dari 40 riyal menjadi 36 riyal per porsi.
“Biaya konsumsi memang mengalami penurunan harga dari 40 riyal menjadi 36 riyal per porsi. Tapi gramasi mengalami kenaikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Kena Efisiensi, Kini Rp 180.000 Per Hari
Dahnil mengungkapkan, penyesuaian harga tersebut tidak berarti pengurangan porsi. Sebaliknya, gramasi nasi justru dinaikkan, dari sebelumnya sekitar 150 gram menjadi 170 gram. Penyesuaian juga dilakukan pada lauk pauk yang menyertainya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan jemaah tetap mendapatkan asupan energi yang cukup selama menjalani rangkaian ibadah haji yang menguras fisik.
“Kenaikan gramasi ini bagian dari upaya menjaga daya tahan tubuh jemaah, terutama di tengah cuaca ekstrem di Tanah Suci,” jelasnya.
Dari skema pengadaan konsumsi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah berhasil melakukan efisiensi anggaran lebih dari Rp 123 miliar dari total biaya yang seharusnya dialokasikan.
“Di luar penyesuaian harga, kami berhasil melakukan efisiensi lebih dari Rp123 miliar dari total anggaran konsumsi. Tantangan kami adalah memastikan implementasinya sesuai di lapangan,” ujar Dahnil.
Ia menekankan pentingnya peran pengawas agar kualitas layanan konsumsi tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami mohon dukungan dan pengawasan dari para pengawas agar pelaksanaannya benar-benar sesuai,” tambahnya.
Selain nasi dan lauk, Kemenhaj juga melakukan penyesuaian pada porsi sayuran. Gramasi sayur diturunkan dari 80 gram menjadi 75 gram.
Namun, Dahnil menegaskan kebijakan ini bukan pemangkasan sepihak, melainkan rekomendasi dari ahli gizi.
“Sayur dari 80 gram menjadi 75 gram berdasarkan usulan dari ahli gizi. Yang direkomendasikan untuk dinaikkan justru protein,” jelasnya.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan komposisi nutrisi makanan jemaah, termasuk porsi buah-buahan, agar kebutuhan gizi harian tetap terpenuhi secara proporsional.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan seluruh kebijakan konsumsi haji disusun dengan mempertimbangkan kesehatan, kecukupan gizi, dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Baca juga: Kuota Haji NTB Bertambah 1.299 Orang, Daftar Tunggu Capai 26 Tahun
Dahnil memastikan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak jemaah atas layanan yang layak.
“Kualitas tetap menjadi prioritas. Penyesuaian ini justru untuk memastikan jemaah mendapatkan makanan yang sehat, cukup, dan sesuai kebutuhan fisik mereka,” tegasnya.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap layanan konsumsi haji dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tetap memenuhi standar gizi, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang