Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Baru Kemenhaj Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah

Kompas.com, 22 Januari 2026, 08:54 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan menerapkan sekaligus mematangkan skema murur dan tanazul sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan jemaah di kawasan Muzdalifah yang kian terbatas.

Skema murur merupakan mekanisme melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, sementara tanazul adalah pengembalian jemaah ke hotel atau tenda lebih awal.

Baca juga: Petugas Haji yang Sudah Berhaji Langsung ke Mina, Ini Strategi Kemenhaj di Haji 2026

Kedua kebijakan ini dirancang untuk mengatur arus jemaah secara lebih aman dan terkontrol, khususnya pada fase puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Laksamana TNI Harun Arrasyid menyampaikan bahwa rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan pimpinan dan akan didukung penuh oleh seluruh petugas di lapangan.

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menjawab tantangan kepadatan jemaah yang terus meningkat setiap tahun.

“Rencana untuk murur dan tanazul itu akan kita laksanakan rencananya di tahun ini. Bapak Menteri juga akan melaksanakan proyek itu, sehingga kami dengan unsur-unsur petugas yang di Armuzna akan mendukung kebijakan tersebut,” ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Menurut Harun, skema murur dinilai sebagai solusi paling efektif dalam kondisi keterbatasan lahan di Muzdalifah.

Dengan skema ini, sebagian jemaah—terutama lansia, jemaah berisiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas—tetap berada di dalam bus saat melintas di Muzdalifah.

Jemaah hanya berhenti sejenak untuk memenuhi rukun mabit, kemudian langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina.

Langkah tersebut diyakini mampu mengurangi penumpukan massa secara signifikan di hamparan Muzdalifah, sekaligus membantu pengendalian arus jemaah yang masuk ke Mina.

“Dengan adanya murur, kita bisa mengurai kepadatan jemaah di Muzdalifah dan lebih mengontrol kepadatan, baik di Muzdalifah maupun nanti di Mina,” jelas Harun.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa penerapan teknis di lapangan masih terus dimatangkan.

Hingga saat ini, skema tersebut baru berada pada tahap konsep. Penentuan jumlah jemaah yang akan mengikuti murur dan tanazul masih menunggu proses pendataan yang lebih rinci.

“Untuk berapa jumlah jemaah yang akan melakukan itu, nanti setelah proses pendataan lengkap akan kita matangkan kembali,” ujarnya.

Baca juga: DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai

Kebijakan ini mencerminkan pergeseran manajemen haji yang semakin adaptif terhadap dinamika lapangan.

Fokus utama tidak lagi sekadar kelancaran ritual, tetapi juga keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah, terutama kelompok rentan.

Dengan skema murur dan tanazul, penyelenggaraan haji diharapkan berjalan lebih tertib dan manusiawi di tengah tantangan kepadatan jemaah yang terus meningkat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
Doa dan Niat
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Doa dan Niat
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Doa dan Niat
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Doa dan Niat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Aktual
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Doa dan Niat
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Aktual
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Aktual
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Doa dan Niat
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Aktual
Strategi Baru Kemenhaj Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah
Strategi Baru Kemenhaj Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah
Aktual
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab dan Keutamaannya, Amalan Sunnah yang Dicintai Rasulullah
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab dan Keutamaannya, Amalan Sunnah yang Dicintai Rasulullah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com