Editor
KOMPAS.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan menerapkan sekaligus mematangkan skema murur dan tanazul sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan jemaah di kawasan Muzdalifah yang kian terbatas.
Skema murur merupakan mekanisme melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, sementara tanazul adalah pengembalian jemaah ke hotel atau tenda lebih awal.
Baca juga: Petugas Haji yang Sudah Berhaji Langsung ke Mina, Ini Strategi Kemenhaj di Haji 2026
Kedua kebijakan ini dirancang untuk mengatur arus jemaah secara lebih aman dan terkontrol, khususnya pada fase puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Laksamana TNI Harun Arrasyid menyampaikan bahwa rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan pimpinan dan akan didukung penuh oleh seluruh petugas di lapangan.
Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menjawab tantangan kepadatan jemaah yang terus meningkat setiap tahun.
“Rencana untuk murur dan tanazul itu akan kita laksanakan rencananya di tahun ini. Bapak Menteri juga akan melaksanakan proyek itu, sehingga kami dengan unsur-unsur petugas yang di Armuzna akan mendukung kebijakan tersebut,” ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menurut Harun, skema murur dinilai sebagai solusi paling efektif dalam kondisi keterbatasan lahan di Muzdalifah.
Dengan skema ini, sebagian jemaah—terutama lansia, jemaah berisiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas—tetap berada di dalam bus saat melintas di Muzdalifah.
Jemaah hanya berhenti sejenak untuk memenuhi rukun mabit, kemudian langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina.
Langkah tersebut diyakini mampu mengurangi penumpukan massa secara signifikan di hamparan Muzdalifah, sekaligus membantu pengendalian arus jemaah yang masuk ke Mina.
“Dengan adanya murur, kita bisa mengurai kepadatan jemaah di Muzdalifah dan lebih mengontrol kepadatan, baik di Muzdalifah maupun nanti di Mina,” jelas Harun.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa penerapan teknis di lapangan masih terus dimatangkan.
Hingga saat ini, skema tersebut baru berada pada tahap konsep. Penentuan jumlah jemaah yang akan mengikuti murur dan tanazul masih menunggu proses pendataan yang lebih rinci.
“Untuk berapa jumlah jemaah yang akan melakukan itu, nanti setelah proses pendataan lengkap akan kita matangkan kembali,” ujarnya.
Baca juga: DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran manajemen haji yang semakin adaptif terhadap dinamika lapangan.
Fokus utama tidak lagi sekadar kelancaran ritual, tetapi juga keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah, terutama kelompok rentan.
Dengan skema murur dan tanazul, penyelenggaraan haji diharapkan berjalan lebih tertib dan manusiawi di tengah tantangan kepadatan jemaah yang terus meningkat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang