KOMPAS.com-Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 H/2026 M yang telah melampaui target nasional.
Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat pelunasan Bipih reguler tercatat mencapai 102,57 persen.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan perkembangan positif dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Rencana Petugas Haji yang Sudah Berhaji Tak ke Arafah, Langsung ke Mina
Meski demikian, Komisi VIII DPR RI menekankan bahwa keberhasilan pelunasan harus diiringi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan.
Marwan menyoroti pentingnya kepastian layanan pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta kesiapan akomodasi, transportasi, dan pelayanan kesehatan jemaah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2026), seperti rilis yang diterima KOMPAS.com.
Baca juga: Antrean Jamaah Haji Indonesia 5,6 Juta Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jemaah sejak keberangkatan dari Tanah Air.
Menhaj memastikan seluruh aspek layanan haji, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, telah dipersiapkan secara matang.
Ia menambahkan bahwa keselamatan dan pelindungan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mematangkan persiapan haji 1447 H/2026 M.
Menurut Menhaj, koordinasi tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada kepentingan jemaah.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Haji dan Umrah akan menyampaikan rencana dan jadwal pemberangkatan jemaah haji berdasarkan embarkasi.
Baca juga: Alissa Wahid Minta Petugas Haji 2026 Beri Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan
Informasi tersebut mencakup jadwal penerbangan, jenis pesawat yang digunakan setiap kloter, serta kepastian pelunasan seluruh layanan haji.
Menhaj juga memastikan keterbukaan informasi terkait pelayanan akomodasi jemaah selama di Arab Saudi.
Selain itu, pemerintah menjamin transparansi data penempatan jemaah di Arafah dan Mina, pengaturan jalur Muzdalifah, serta jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah turut membuka informasi mengenai komposisi penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Makkah dan Madinah.
Dalam aspek kesehatan, Menhaj menyiapkan tenaga medis profesional yang didukung sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
Kesiapan tersebut mencakup pengoperasian 40 klinik layanan kesehatan di Makkah dan Madinah.
Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu pelayanan jemaah haji.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang