Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Tunda Nikah Menguat, Menag Minta Nikah Fest Diperluas

Kompas.com, 23 Januari 2026, 20:50 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta agar program Nikah Fest diperluas sebagai bagian dari strategi pemerintah menghadapi tren menunda pernikahan di kalangan generasi muda.

Menurut dia, negara perlu menghadirkan pendekatan yang lebih adaptif agar anak muda tidak hanya memahami pentingnya menikah, tetapi juga siap membangun keluarga yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Menag saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan penguatan berbagai program layanan perkawinan dan ketahanan keluarga, mulai dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), hingga program pembinaan keluarga lainnya.

Baca juga: Menag: Al Azhar Siap Kirim 1.000 Ahli Bahasa Arab ke Indonesia

Menag menegaskan bahwa perkawinan memiliki posisi strategis dalam pembangunan sosial. Ia menyebut bahwa pernikahan tidak bisa dipandang sebagai urusan privat semata.

“Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat.

Berdasarkan data Kementerian Agama, angka perkawinan pada 2025 tercatat meningkat sekitar 0,3 persen yang dipengaruhi oleh implementasi program Gas Nikah. Meski demikian, Menag menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan.

“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” katanya.

Ia juga menyoroti fenomena global yang ditandai dengan kecenderungan generasi muda menunda bahkan menghindari pernikahan.

Menurut Menag, tren tersebut sudah mulai terasa di Indonesia dan berpotensi berdampak pada ketahanan keluarga.

Baca juga: Di Kairo, Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Menjaga Lingkungan

“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia-usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.

Dalam konteks itu, Nikah Fest dinilai relevan karena menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan dekat dengan realitas anak muda. Menag menegaskan bahwa pola pendekatan lama tidak lagi cukup.

“Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” kata Nasaruddin.

Selain mendorong peningkatan angka perkawinan, Menag juga menekankan pentingnya kualitas keluarga yang dibangun.

Ia menyebut program bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberikan dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak.

“Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujarnya.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Agama dan Ekoteologi di Era Kecerdasan Buatan

Menurut Menag, target pemerintah bukan sekadar meningkatkan jumlah pernikahan, melainkan memastikan kesiapan pasangan secara menyeluruh.

“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.

Ia pun meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan pembinaan keluarga sebagai agenda berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lain dinilai penting agar program berjalan lebih efektif dan berdampak luas.

Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Ia menilai keluarga yang kuat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan ekonomi dan sosial.

“Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.

Menutup arahannya, Menag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman.

“Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” ungkap Nasaruddin.

Ia menambahkan, potensi umat yang besar perlu dikelola secara serius agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

“Mari kita berpikir utuh bagaimana menyiapkan umat masa depan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tren Tunda Nikah Menguat, Menag Minta Nikah Fest Diperluas
Tren Tunda Nikah Menguat, Menag Minta Nikah Fest Diperluas
Aktual
Malam Nisfu Syaban 2026: Tanggal, Amalan, Keutamaan dan Dalilnya
Malam Nisfu Syaban 2026: Tanggal, Amalan, Keutamaan dan Dalilnya
Aktual
Dampak Buruk Berbuka Puasa Secara Berlebihan dalam Perspektif Islam
Dampak Buruk Berbuka Puasa Secara Berlebihan dalam Perspektif Islam
Doa dan Niat
Suhu Arab Saudi Anjlok hingga -3 Derajat, Embun Beku Selimuti Wilayah Perbatasan Utara
Suhu Arab Saudi Anjlok hingga -3 Derajat, Embun Beku Selimuti Wilayah Perbatasan Utara
Aktual
Tanggal Berapa Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan & Versi Muhammadiyah
Tanggal Berapa Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan & Versi Muhammadiyah
Aktual
Bulan Syaban Jadi Saksi Pernikahan Rasulullah dan Hafshah
Bulan Syaban Jadi Saksi Pernikahan Rasulullah dan Hafshah
Doa dan Niat
5 Dzikir Saat Hidup Sulit: Penawar Hati di Tengah Tekanan Meninggi
5 Dzikir Saat Hidup Sulit: Penawar Hati di Tengah Tekanan Meninggi
Doa dan Niat
Potensi Zakat dan Wakaf Rp 480 Triliun, Wamenag: Bisa Jadi Motor Keadilan Sosial Nasional
Potensi Zakat dan Wakaf Rp 480 Triliun, Wamenag: Bisa Jadi Motor Keadilan Sosial Nasional
Aktual
Sampai Kapan Puasa Qadha Ramadan? Ini Batas Akhir Resminya
Sampai Kapan Puasa Qadha Ramadan? Ini Batas Akhir Resminya
Aktual
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Lebaran 20 Maret 2026: Ini Jadwal Lengkapnya
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Lebaran 20 Maret 2026: Ini Jadwal Lengkapnya
Aktual
Tazkiyatun Nafs: Menyucikan Diri Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Tazkiyatun Nafs: Menyucikan Diri Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Doa dan Niat
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Idul Fitri & Cuti Bersama Lengkap Berikut Hitung Mundur Puasa
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Idul Fitri & Cuti Bersama Lengkap Berikut Hitung Mundur Puasa
Aktual
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang? Ini Jawabannya
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang? Ini Jawabannya
Aktual
Awas! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapus Pahala dan Menjadikan Amal Sia-sia
Awas! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapus Pahala dan Menjadikan Amal Sia-sia
Aktual
MUI Minta Pemerintah Tegas soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump
MUI Minta Pemerintah Tegas soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com