Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Awal Puasa 2026? Panduan Resmi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kompas.com, 26 Januari 2026, 09:32 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, pertanyaan seperti kapan awal puasa dan kapan mulai puasa 2026? menjadi topik utama pencarian umat Islam di Indonesia.

Masing-masing pihak memiliki pendekatan penetapan yang berbeda, tetapi semuanya tetap berlandaskan syariat dan ilmu falak.

Penetapan Awal Puasa Versi Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 Masehi berdasarkan perhitungan hisab hakiki dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Ramadhan? Ini Perkiraannya

Maklumat ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.

Metode KHGT yang digunakan Muhammadiyah mengandalkan perhitungan astronomi yang memadukan data posisi bulan dan matahari secara global sehingga penetapan awal bulan hijriah bisa dilakukan jauh sebelum pengamatan hilal.

Penetapan Awal Puasa Versi Pemerintah

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memperkirakan awal puasa 1 Ramadhan 1447 H akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis pemerintah. Namun, tanggal ini bersifat perkiraan dan belum bersifat final.

Penetapan resmi oleh pemerintah akan melalui Sidang Isbat, biasanya digelar menjelang akhir bulan Sya’ban (sekitar 17 Februari 2026) setelah pengamatan hilal dari berbagai titik di Indonesia.

Keputusan sidang isbat inilah yang nantinya menjadi acuan nasional bagi umat Islam yang mengikuti keputusan pemerintah.

Mengapa Bisa Berbeda?

Perbedaan tanggal awal puasa tersebut disebabkan oleh perbedaan metode penetapan:

Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) tanpa menunggu hilal. 

Pemerintah Indonesia menggunakan kombinasi hisab dan rukyatul hilal (pengamatan hilal), yang dibahas dalam sidang isbat.

Perbedaan 1 hari ini merupakan hal yang lazim dalam dinamika Islam di Indonesia dan tidak mengurangi semangat menyambut Ramadhan.

Kapan Mulai Puasa 2026?

  • Versi Muhammadiyah:  Rabu, 18 Februari 2026
  • Versi Pemerintah (perkiraan): Kamis, 19 Februari 2026 (final mengikuti sidang isbat) 

Hitung Mundur Menuju Puasa

Dengan memperhatikan tanggal yang diperkirakan, umat Islam kini tinggal menghitung mundur menuju Ramadhan.

Informasi perhitungan hitung mundur ini sering diperbarui di media dan kalender Muslim karena mendekati bulan Syaban.

Persiapan Menyambut Ramadhan

Sambil menanti keputusan resmi, umat Islam dianjurkan memulai persiapan spiritual seperti memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, memperkuat ibadah sunnah, dan menyelesaikan tanggungan puasa sebelumnya agar memasuki bulan suci dengan hati yang bersih dan niat yang tulus.

Baca juga: Tanggal Berapa Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan & Versi Muhammadiyah

Jika kamu ingin informasi terbaru terkait jadwal puasa 2026, tetap ikuti pengumuman resmi dari Kementerian Agama setelah sidang isbat digelar serta maklumat dari ormas Islam yang kamu ikuti.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar