Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Awal Puasa 2026? Ini Penjelasan Hisab dan Rukyat

Kompas.com, 26 Januari 2026, 09:36 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kian mendekat. Umat Islam di Indonesia mulai bersiap menyambut momentum spiritual terbesar dalam kalender Islam.

Salah satu pertanyaan yang paling banyak dicari publik adalah: kapan puasa pertama Ramadhan 2026 dimulai?

Berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis peredaran matahari, kalender Hijriah mengikuti pergerakan bulan.

Karena itu, penetapan awal Ramadhan selalu melalui proses ilmiah dan keagamaan yang melibatkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Di Indonesia, terdapat tiga rujukan utama penetapan awal puasa, yaitu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pemerintah melalui Kementerian Agama.

Hitung Mundur Ramadhan 2026 dari Hari Ini

Jika merujuk kalender Masehi, hari ini adalah Senin, 26 Januari 2026. Berdasarkan ketetapan Muhammadiyah, awal Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Artinya, Ramadhan tinggal sekitar 23 hari lagi.

Sementara jika mengikuti prediksi NU dan Pemerintah yang mengarah ke Kamis, 19 Februari 2026, maka waktu tersisa sekitar 24 hari.

Hitung mundur ini menjadi pengingat bahwa waktu persiapan spiritual semakin sempit dan perlu dimanfaatkan sebaik mungkin.

Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Ramadhan? Ini Perkiraannya

Jadwal Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Tiga Otoritas

Versi Muhammadiyah: Puasa Dimulai 18 Februari 2026

Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan ini dilakukan melalui metode hisab hakiki dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Dalam buku Pedoman Hisab Muhammadiyah karya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dijelaskan bahwa hisab hakiki merupakan metode perhitungan astronomi yang memperhitungkan posisi bulan, matahari, dan waktu ijtima’ (konjungsi).

Dengan pendekatan ini, awal bulan Hijriah dapat ditentukan secara presisi tanpa harus menunggu pengamatan visual hilal.

Muhammadiyah juga mengembangkan sistem digital HisabMu sebagai instrumen perhitungan resmi yang digunakan dalam penentuan kalender ibadah tahunan.

Versi Nahdlatul Ulama: Menunggu Rukyatul Hilal

Berbeda dengan Muhammadiyah, NU belum mengumumkan secara resmi tanggal awal puasa Ramadhan 2026. NU menggunakan pendekatan imkanur rukyat, yaitu kombinasi antara hisab dan rukyat.

Dalam kitab Ilmu Falak Praktis karya KH Ahmad Izzuddin dijelaskan bahwa NU tetap menempatkan rukyat sebagai penentu akhir. Hisab digunakan sebagai panduan teknis untuk memprediksi kemungkinan terlihatnya hilal.

Berdasarkan Almanak NU, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan mengacu pada kriteria MABIMS, yaitu:

  • Tinggi hilal minimal 3 derajat
  • Elongasi bulan-matahari minimal 6,4 derajat

Jika hilal berhasil diamati pada 29 Syaban, maka keesokan harinya langsung ditetapkan sebagai awal Ramadhan. Jika tidak terlihat, bulan Syaban disempurnakan menjadi 30 hari.

Versi Pemerintah: Menunggu Sidang Isbat

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan menetapkan awal Ramadhan melalui mekanisme sidang isbat.

Sidang ini melibatkan pakar astronomi, ormas Islam, ahli falak, dan perwakilan lembaga negara.

Menurut buku Ensiklopedi hisab rukyat karya Susiknan Azhari, sidang isbat berfungsi sebagai forum integrasi antara data astronomi dan hasil pengamatan lapangan, sehingga keputusan yang diambil memiliki legitimasi ilmiah dan keagamaan.

Kalender resmi Kemenag memperkirakan awal Ramadhan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, namun keputusan final baru diumumkan setelah rukyat dilakukan pada akhir Syaban.

Baca juga: Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Landasan Al Quran tentang Penetapan Puasa

Kewajiban puasa Ramadhan ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:

Syahru ramadlânalladzî unzila fîhil-qur'ânu hudal lin-nâsi wa bayyinâtim minal-hudâ wal-furqân, fa man syahida mingkumusy-syahra falyashum-h...

Artinya: "Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia. Maka barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa." (QS Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menjadi dasar syariat bahwa puasa berkaitan langsung dengan keberadaan bulan (rukyat), sekaligus membuka ruang penggunaan ilmu hisab sebagai alat bantu penentuan waktu.

Mengapa Awal Ramadhan Bisa Berbeda?

Perbedaan penetapan awal Ramadhan bukan persoalan perbedaan akidah, melainkan perbedaan metodologi ilmiah dan fiqhiyah.

Dalam buku Hisab Rukyat Di Indonesia Serta Permasalahannya karya Prof. Thomas Djamaluddin dijelaskan bahwa perbedaan ini telah terjadi sejak masa klasik Islam dan masih dianggap sah selama berpijak pada dalil dan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Muhammadiyah menekankan kepastian kalender global, NU menekankan kesaksian visual, sementara pemerintah berperan sebagai penengah demi persatuan nasional.

Baca juga: Persiapan Ramadhan dari Rumah hingga Hati, Sudahkah Anda Siap?

Momentum Persiapan Spiritual

Dengan Ramadhan yang tinggal hitungan hari, umat Islam dianjurkan mulai melakukan persiapan lahir dan batin.

Para ulama klasik seperti Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebut bulan Syaban sebagai masa pemanasan ruhani sebelum memasuki “bulan pendidikan jiwa” bernama Ramadhan.

Puasa sunnah, memperbaiki niat, melunasi hutang puasa, hingga memperbanyak istighfar menjadi langkah awal agar Ramadhan tidak berlalu tanpa makna.

Ramadhan bukan sekadar pergantian kalender. Ia adalah momentum transformasi spiritual. Dan ketika hitungan hari terus berjalan, pertanyaan terpenting bukan lagi kapan puasa dimulai, tetapi sejauh mana kesiapan diri untuk menyambutnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Sya’ban, Latihan Spiritual Jelang Ramadhan: Ini Dalil Hadis dan Anjuran Ulama
Puasa Sya’ban, Latihan Spiritual Jelang Ramadhan: Ini Dalil Hadis dan Anjuran Ulama
Doa dan Niat
Cuaca Ekstrem, Hujan Es dan Angin Kencang Terjang Uni Emirat Arab
Cuaca Ekstrem, Hujan Es dan Angin Kencang Terjang Uni Emirat Arab
Aktual
Kapan Puasa 2026 Tiba? Jadwal Lengkap Ramadhan hingga Idul Adha
Kapan Puasa 2026 Tiba? Jadwal Lengkap Ramadhan hingga Idul Adha
Aktual
Niat Sahur Puasa yang Sahih: Bacaan, Waktu Terbaik, dan Tata Caranya Sesuai Hadis
Niat Sahur Puasa yang Sahih: Bacaan, Waktu Terbaik, dan Tata Caranya Sesuai Hadis
Doa dan Niat
Bacaan Dzikir dan Doa Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya
Bacaan Dzikir dan Doa Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya
Aktual
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Arab, Arti, dan Waktu Membacanya Menurut Ulama
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Arab, Arti, dan Waktu Membacanya Menurut Ulama
Doa dan Niat
Kapan Puasa 2026 Dimulai? Ini Prediksi Libur Sekolah dan Idul Fitri
Kapan Puasa 2026 Dimulai? Ini Prediksi Libur Sekolah dan Idul Fitri
Aktual
Kapan Puasa Sya’ban dan Jadwal Nisfu Sya’ban 2026, Info Resmi NU & Kalender Hijriah
Kapan Puasa Sya’ban dan Jadwal Nisfu Sya’ban 2026, Info Resmi NU & Kalender Hijriah
Aktual
Rektor UIN Palu Datangi Sekolah, 2.200 Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Rektor UIN Palu Datangi Sekolah, 2.200 Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Aktual
Kapan Awal Puasa 2026? Ini Penjelasan Hisab dan Rukyat
Kapan Awal Puasa 2026? Ini Penjelasan Hisab dan Rukyat
Aktual
Kapan Awal Puasa 2026? Panduan Resmi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapan Awal Puasa 2026? Panduan Resmi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Tata Cara Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Meninggal Dunia Lengkap dengan Doanya
Tata Cara Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Meninggal Dunia Lengkap dengan Doanya
Doa dan Niat
KAI Sumut Siapkan 5.616 Kursi Per Hari untuk Angkutan Lebaran 2026
KAI Sumut Siapkan 5.616 Kursi Per Hari untuk Angkutan Lebaran 2026
Aktual
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Ramadhan? Ini Perkiraannya
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Ramadhan? Ini Perkiraannya
Aktual
Ingin Kerja di Uni Emirat Arab? Ini 12 Jenis Izin Kerja Resmi Pemerintah
Ingin Kerja di Uni Emirat Arab? Ini 12 Jenis Izin Kerja Resmi Pemerintah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com