Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, bukan sekadar pembekalan teknis.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses seleksi petugas haji.
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono mengatakan, sejak hari pertama peserta sudah diingatkan bahwa mengikuti diklat tidak otomatis menjadikan seseorang lolos sebagai petugas haji.
Baca juga: Gladi Posko Armuzna, Petugas Haji Tangani Jamaah Salah Maktab dan Kelelahan di Arafah
“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026) malam.
Menurutnya, Kemenhaj tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun selama proses diklat berlangsung.
Perlakuan khusus justru dinilai dapat merusak soliditas dan solidaritas tim yang kelak akan bertugas melayani jemaah di Arab Saudi.
Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, ditangani oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri. Disiplin tinggi diterapkan sejak awal hingga akhir kegiatan.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian.
Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan langsung dikeluarkan dari diklat.
Baca juga: Lobi 280 Hotel Haji di Arab Saudi Akan Disulap Jadi Gerai Kuliner Indonesia
Ketegasan ini juga berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun kelengkapan persyaratan lainnya.
“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang