Editor
KOMPAS.com — Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan bahwa tidak semua peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji otomatis diberangkatkan ke Tanah Suci.
Hanya mereka yang benar-benar memenuhi standar kelulusan yang akan lolos menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026.
Penegasan itu disampaikan Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026 Kolonel (Purn) Muftiono di Jakarta, Kamis (29/1/2026) malam, menyusul adanya sejumlah peserta diklat yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi akhir.
Menurut Muftiono, kurikulum diklat tahun ini dirancang secara khusus untuk menerjemahkan arahan tegas Menteri Haji dan Umrah.
Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Enam Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH 2026
Materinya difokuskan pada tiga pilar utama yang menjadi syarat mutlak kelulusan, yakni kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.
“Tujuan utama dari diklat itu kan, satu, membentuk petugas haji yang bugar. Kedua, membentuk petugas haji yang disiplin. Berikutnya, membentuk petugas haji yang berintegritas,” ujar Muftiono.
Ia menegaskan, tiga pilar tersebut bukan sekadar jargon pelatihan, melainkan indikator penentu kelulusan peserta didik (serdik).
“Apabila tujuan utama itu tidak ada atau kurang, tentu saja itu menjadi indikator kegagalan,” tegasnya.
Pernyataan ini selaras dengan peringatan keras yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat membuka diklat pada awal Januari lalu.
Dahnil menyebut diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk memastikan terbentuknya mental pelayan yang tangguh.
Ia juga mengingatkan agar para peserta meluruskan niat dan tidak sekadar “nebeng naik haji” melalui jalur petugas.
Ketegasan tersebut, kata Dahnil, bukan sekadar retorika. Sedikitnya enam peserta telah dicopot di tengah proses diklat karena masalah kesehatan dan indisipliner.
Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir selama diklat menunjukkan adanya peserta yang dinilai tidak layak diberangkatkan.
Baca juga: 6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur karena Kesehatan dan Disiplin
Meski pada awalnya kementerian berharap seluruh peserta dapat berangkat ke Arab Saudi, standar pelayanan maksimal yang ditargetkan pada 2026 membuat tidak ada ruang kompromi.
“Kita berharap untuk semua petugas haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Tapi berdasarkan hasil selama diklat ternyata tidak memungkinkan,” ujar Suci.
Menurutnya, keputusan tersebut memang tidak mudah, namun harus diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia.
“Karena kita ingin pelaksanaan 2026 ini menghasilkan pelayanan yang maksimal terkhusus untuk jamaah haji,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang