Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Antara PBNU dan MUI soal Dewan Perdamaian Gaza, Ini Alasannya

Kompas.com, 30 Januari 2026, 21:34 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Ketika Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) — justru menunjukkan perbedaan sikap yang tajam terkait langkah pemerintah ini dan apa artinya bagi perjuangan Palestina.

PBNU: Dukung Keterlibatan Indonesia karena Perjuangan Palestina

PBNU menyambut positif keputusan Pemerintah Indonesia untuk ikut serta dalam Board of Peace. Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mendorong Presiden Prabowo Subianto agar memainkan peran aktif dalam forum internasional tersebut.

Baca juga: PBNU Dorong Prabowo Berperan Aktif Dukung Palestina di Board of Peace

Dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (30/1/2026), Gus Yahya menegaskan bahwa dalam struktur BoP pasti ada beragam kepentingan — termasuk negara yang pro-Israel maupun pro-Palestina.

Karena itu, menurutnya, kehadiran Indonesia sangat penting agar suara Palestina terdengar di forum yang strategis itu.

“Kalau tidak ada pihak yang sungguh-sungguh punya komitmen membantu Palestina di dalamnya, siapa yang akan bersuara demi Palestina?” ujar Yahya Cholil Staquf.

PBNU melihat keterlibatan Indonesia sebagai perpanjangan sejarah panjang bangsa Indonesia yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, sebagaimana tercermin dalam amanat kemerdekaan Indonesia yang menegaskan pentingnya perdamaian dan keadilan dunia.

Menurut PBNU, keputusan Indonesia dalam BoP merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina dan menunjukkan komitmen moral bangsa Indonesia di panggung global.

MUI: Kritik Keras, Anggap BoP Tidak Berpihak kepada Palestina

Berbeda dengan PBNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, termasuk opsi untuk menarik diri.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis secara tegas menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di BoP jelas tidak berpihak pada Palestina.

Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Berikut Alasan-alasannya

Alasan utamanya adalah karena forum ini digagas oleh pemerintahan Amerika Serikat, dengan keikutsertaan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu — yang dalam pandangan MUI merupakan pihak penjajah Palestina. Sementara itu, tidak ada perwakilan dari bangsa Palestina dalam struktur BoP.

“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tulis KH M Cholil Nafis di akun X-nya.

MUI juga mengkritik fakta bahwa Indonesia harus membayar biaya keanggotaan dalam forum tersebut, yang menurut mereka menunjukkan dinamika hubungan yang ganjil antara forum dan perjuangan Palestina.

MUI: BoP sebagai “Perdamaian Semu” dan Neokolonialisme

Tak hanya itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai skema Board of Peace sebagai bentuk nyata langkah neokolonialisme, bukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina.

Menurut Prof Sudarnoto, BoP tidak menempatkan pengakhiran pendudukan Israel dan pengakuan penuh terhadap kedaulatan Palestina sebagai prioritas utama — dua syarat yang menurut MUI merupakan inti dari perdamaian sejati.

Baca juga: MUI Sebut Dewan Perdamaian Bentukan Trump Berbau Neokolonialisme

“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme… model ini berisiko menggeser isu dari keadilan menjadi sekedar manajemen konflik,” ujar Prof Sudarnoto.

MUI menyatakan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika hak dan martabat rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya, bukan melalui model yang justru dapat melanggengkan kolonisasi dalam bentuk baru. (Shela Octavia, Dani Prabowo)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com