Editor
KOMPAS.com-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut mengatur hari libur tambahan bagi ASN dalam rangka peringatan hari besar keagamaan nasional.
Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 31 Desember 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.
Baca juga: Kalender Maret 2026: Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 7 Hari Berturut-turut
Pemerintah menegaskan kebijakan ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan hari kerja sepanjang 2026.
Ketentuan cuti bersama ASN tahun 2026 tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.
Dalam pertimbangannya, pemerintah menyebut kebijakan ini diperlukan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi hari kerja di lingkungan instansi negara.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026," tulis salinan keppres.
Baca juga: Libur Puasa Anak Sekolah 2026 Mengacu SKB 3 Menteri, Cek Jadwalnya
Berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025, berikut daftar cuti bersama bagi ASN sepanjang tahun 2026.
Tanggal 16 Februari 2026 (Senin) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Tanggal 18 Maret 2026 (Rabu) menjadi cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, dan Selasa) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Baca juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Dibagi Adil untuk Semua Agama
Tanggal 15 Mei 2026 (Jumat) ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Tanggal 28 Mei 2026 (Kamis) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Tanggal 24 Desember 2026 (Kamis) ditetapkan sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul Prabowo Teken Keppres, Ini Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2026
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang