KOMPAS.com - Umrah merupakan ibadah yang memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Ia dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun dan menjadi salah satu bentuk ziarah suci ke Baitullah dengan melaksanakan tawaf, sa’i, dan tahallul sesuai tuntunan syariat.
Namun, ada satu waktu yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam pelaksanaan umrah, yakni bulan Ramadhan.
Dalam sejumlah hadits sahih, Rasulullah SAW menyebut bahwa umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan memiliki pahala setara dengan haji.
Pernyataan ini kerap memunculkan pertanyaan: apakah benar nilainya sama dengan ibadah haji? Bagaimana penjelasan para ulama mengenai hal tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Kemenhaj Rilis Buku Manasik Haji dan Umrah 2026, Fokus Lansia dan Jamaah Berisiko Tinggi
Secara bahasa, umrah berarti ziarah atau berkunjung. Dalam istilah fikih, umrah adalah mengunjungi Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu, yaitu ihram dari miqat, tawaf, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta tahallul.
Dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa umrah merupakan ibadah yang disyariatkan dan hukumnya diperselisihkan ulama, sebagian menyatakan wajib sekali seumur hidup, sementara sebagian lain memandangnya sunnah muakkadah.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Hambali membolehkan pelaksanaan umrah berkali-kali dalam setahun, sedangkan mazhab Maliki memakruhkan pengulangan umrah dalam waktu yang terlalu berdekatan.
Baca juga: Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Cara Pilih Travel Umrah Resmi Menurut Kemenhaj
Keutamaan umrah juga ditegaskan dalam hadits Nabi SAW:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا
Al-‘umratu ilal-‘umrati kaffāratun limā bainahumā.
Artinya: “Umrah yang satu ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa umrah bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan momentum penyucian diri.
Baca juga: Cara Umroh yang Benar Menurut Sunnah Rasulullah SAW: Panduan Praktis
Keistimewaan umrah di bulan Ramadhan bersumber dari hadits sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA.
Rasulullah SAW pernah bertanya kepada seorang perempuan yang tidak ikut berhaji bersama beliau:
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّيَ مَعَنَا
Mā mana‘aki an tahujjī ma‘anā
“Apa yang menghalangimu untuk berhaji bersama kami?”
Perempuan tersebut menjawab bahwa ia tidak memiliki kendaraan karena digunakan oleh suami dan anaknya. Rasulullah SAW kemudian bersabda:
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
Fa idzā jā’a Ramadhānu fa‘tamirī fīhi fa inna ‘umratan fī Ramadhāna ta‘dilu hajjah.
Artinya: “Jika datang bulan Ramadhan, maka berumrahlah di dalamnya, karena umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji.” (HR Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa kesetaraan tersebut berlaku dari sisi pahala (tsawab), bukan dari sisi kewajiban. Artinya, umrah di bulan Ramadhan tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu.
Dengan kata lain, ganjarannya menyerupai pahala haji, namun secara hukum dan rukun ibadah tetap berbeda.
Dalam Fiqh Ibadah karya Prof. Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Prof. Abdul Wahhab Sayyed Hawwas dijelaskan bahwa keutamaan ibadah dipengaruhi oleh tiga hal, tempat, waktu, dan kualitas pelaksanaan.
Ramadhan merupakan bulan yang dimuliakan Allah SWT. Setiap amal kebajikan dilipatgandakan pahalanya.
Jika umrah sendiri sudah memiliki keutamaan besar, maka ketika dilaksanakan pada waktu yang utama dan di tempat paling suci, nilainya menjadi semakin tinggi.
Allah SWT berfirman:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Wa atimmul hajja wal ‘umrata lillāh.
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menekankan pentingnya kesungguhan dan kesempurnaan dalam menjalankan ibadah, termasuk umrah di bulan Ramadhan.
Baca juga: AMPHURI Gugat UU Haji dan Umrah ke MK: Soroti “Umrah Mandiri” yang Dinilai Diskriminatif
Menariknya, dalam sejarah, Rasulullah SAW tidak melaksanakan umrah di bulan Ramadhan. Dalam riwayat yang sahih, beliau menunaikan umrah pada bulan Dzulqa’dah.
Namun, para ulama menjelaskan bahwa tidak dilaksanakannya umrah Ramadhan oleh Nabi bukan berarti ia tidak utama.
Bisa jadi karena faktor strategi dakwah, kondisi sosial-politik atau hikmah lain yang Allah kehendaki.
Keutamaan umrah Ramadhan tetap berdasar pada hadits yang jelas dan sahih.
Umrah di bulan Ramadhan menggabungkan dua momentum spiritual sekaligus, ibadah di Tanah Suci dan kemuliaan bulan Ramadhan. Di bulan ini, umat Islam berpuasa, memperbanyak tilawah, qiyamul lail, dan sedekah.
Melaksanakan tawaf dan sa’i dalam keadaan berpuasa menjadi bentuk pengorbanan fisik dan spiritual yang lebih besar. Dalam konteks inilah pahala dilipatgandakan.
Sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat.” (HR Muslim)
Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Waspada Travel Umrah, Ini Tips Hindari Penipuan Jemaah
Ibadah di bulan suci tentu memerlukan persiapan lebih matang, diantaranya:
Aktivitas tawaf dan sa’i di tengah cuaca panas memerlukan stamina prima. Latihan fisik ringan sebelum keberangkatan sangat dianjurkan.
Pilih makanan bergizi dan cukup cairan agar tubuh tidak mudah lelah.
Pengetahuan tentang rukun, wajib, dan larangan ihram menjadi kunci agar ibadah sah dan sempurna.
Umrah bukan sekadar perjalanan religius, tetapi perjalanan ruhani menuju ketakwaan.
Dalam buku Umrah Sambil Belajar Sirah karya Hepi Andi Bastoni disebutkan bahwa memahami sejarah tempat-tempat suci akan menambah kekhusyukan dan makna spiritual selama berada di Tanah Suci.
Umrah di bulan Ramadhan memang dijanjikan pahala setara haji. Namun, esensi utamanya bukan sekadar besarnya ganjaran, melainkan kualitas ketundukan kepada Allah SWT.
Haji mabrur dijanjikan surga, sebagaimana hadits:
“Dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga.” (HR Bukhari dan Muslim)
Sementara umrah menjadi penghapus dosa di antara dua waktu pelaksanaannya.
Ramadhan menghadirkan suasana pengampunan, dan Tanah Suci menghadirkan ruang penyucian. Ketika keduanya bertemu, lahirlah momentum spiritual yang sangat istimewa.
Maka pertanyaannya bukan hanya apakah pahalanya setara haji, tetapi sudahkah hati benar-benar siap menjadi tamu Allah di bulan yang paling mulia?
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang