Editor
KOMPAS.com - Istilah “mokel” kerap terdengar saat bulan suci Ramadhan dan menjadi bagian dari percakapan sehari-hari di masyarakat.
Namun, ternyata istilah ini merujuk pada sebuah kebiasaan yang tidak dibenarkan atau perilaku tidak terpuji ketika menjalankan puasa.
Meski populer, tidak semua orang memahami arti mokel dan bagaimana hukumnya dalam Islam.
Lalu, apa arti istilah “mokel” serta bagaimana penggunaan dalam kalimat dan hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasannya, seperti dilansir Kompas.com dari Antara dan berbagai sumber.
Baca juga: Hukum Menonton Film Dewasa saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Secara umum, “mokel” adalah istilah yang berasal dari Bahasa Jawa untuk menyebut tindakan membatalkan puasa secara sengaja atau tidak menjalankan puasa tanpa uzur syar’i (halangan sah menurut hukum Islam).
Secara etimologis, mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti “membatalkan” atau “tidak melanjutkan.”
Beberapa berpendapat bahwa mokel merupakan singkatan dari dua kata yaitu "mo" yang berarti tidak mau atau tidak ingin, dan "kel" dari kata keleson yang artinya kelaparan.
Baca juga: Kultum Ramadhan Hari ke-6: Kisah Sahabat Nabi yang Menyesal Saat Sakaratul Maut
Istilah yang digunakan secara lokal ini kemudian populer dalam budaya percakapan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda saat Ramadhan.
Dalam praktik sehari-hari, mokel menggambarkan seseorang yang tidak menjalankan ibadah puasa sesuai ketentuan.
Dalam konteks Ramadhan, makna ini berkembang menjadi sebutan bagi orang yang menghentikan puasanya sebelum waktu berbuka.
Tindakan tersebut bisa terjadi karena godaan makanan, rasa lapar yang tidak tertahan, atau alasan pribadi lainnya, dan kerap menjadi bahan perbincangan karena bertentangan dengan semangat ibadah di bulan suci.
Istilah mokel telah lama digunakan di masyarakat dan popularitasnya meningkat setiap Ramadhan ketika pembahasan tentang puasa semakin sering muncul.
Secara resmi, istilah Mokel tercatat dalam KBBI VI Daring yang dimutakhirkan pada Oktober 2025.
Dalam KBBI, istilah “mokel” diartikan sebagai makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam
Istilah ini merupakan verba (kata kerja) yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Dalam percakapan sehari-hari, istilah mokel biasanya digunakan secara informal. Kata ini sering dipakai untuk menyindir atau menggambarkan seseorang yang tidak berpuasa tanpa alasan yang jelas.
Berikut contoh penggunaan kata mokel dalam kalimat:
1. “Wah, jam segini masih segar banget. Jangan-jangan habis mokel ya?”
2.“Katanya kamu mau puasa penuh. Pamit ke toilet lama banget, ternyata mokel di kantin.
3. “Katanya puasa, tapi kok mulut bau gorengan. Habis mokel ya?”
4. “Udah niat puasa dari pagi, masa kalah cuma sama es teh? Tahan dikit lah, jangan mokel.”
5. “Jangan sampai mokel, ya. Sayang puasanya tinggal beberapa jam lagi menuju berbuka.”
6. “Kalau sakit atau ada alasan jelas, ya nggak apa-apa. Tapi jangan mokel cuma karena mulut asem.”
7. “Nggak ada yang lihat bukan berarti bebas mokel, yang penting kan diri sendiri tahu.”
Seperti telah dijelaskan, dalam praktiknya, tindakan mokel sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari rasa malu atau penilaian dari lingkungan sekitar.
Menurut ajaran Islam, puasa Ramadhan merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan, seperti sakit, hamil, menyusui, atau bepergian jauh, termasuk perbuatan yang melanggar kewajiban agama.
Secara hukum, membatalkan puasa tanpa uzur syar’i mewajibkan seseorang untuk mengganti (qadha) puasa tersebut di hari lain. Selain itu, perbuatan tersebut juga berdampak pada nilai spiritual karena tidak menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan.
Karena itu, masyarakat diharapkan saling mengingatkan dan mendukung dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kepatuhan.
Menghindari perilaku mokel menjadi bagian dari menjaga diri selama menjalani ibadah di bulan Ramadhan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang