Editor
KOMPAS.com - Persiapan menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah yang diprediksi jatuh pada 21–22 Maret 2026 kini mulai dimatangkan oleh pemerintah.
Momen Lebaran tahun ini terasa spesial karena berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga menciptakan periode libur panjang yang signifikan bagi masyarakat dan pelajar.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda ketahui untuk merencanakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman:
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Ditjen Hubdat Dibuka 1 Maret 2026, Cek Rutenya
Siswa sekolah akan menikmati masa libur yang cukup lama, diperkirakan mencapai 14 hari, mulai dari 16 hingga 29 Maret 2026.
Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama Lebaran ditetapkan pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Gabungan libur nasional Nyepi dan Lebaran ini diprediksi akan memicu pergerakan massa lebih awal.
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan sektor swasta.
Jadwal WFA arus mudik berlaku pada 16–17 Maret 2026, sedangkan untuk arus balik pada 25–27 Maret 2026.
Kebijakan ini memungkinkan pekerja tetap produktif tanpa harus terjebak puncak kemacetan.
Kementerian Pekerjaan Umum memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk meringankan beban biaya pemudik, yang mulai berlaku pada H-9 Lebaran.
Selain itu, terdapat enam ruas tol fungsional sepanjang 198 km yang dibuka secara gratis, di antaranya:
Mulai 13 Maret pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional mobil barang di jalan tol maupun non-tol.
Kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, gandengan, serta pengangkut hasil galian/tambang dan bahan bangunan.
Truk pengangkut BBM, hewan ternak, pupuk, dan bahan pokok tetap diperbolehkan beroperasi dengan syarat tertentu.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas negara, Kemenhub menyediakan 401 bus mudik gratis dengan total kapasitas 15.834 penumpang.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Maret 2026 secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id.
Selain bus, PT KAI juga telah membuka penjualan tiket kereta api tambahan untuk keberangkatan periode 14–29 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan penumpang di rute-rute padat.
Baca juga: Info Mudik Gratis KAI 2026, Simak Jadwal, Syarat, dan Diskon Tiket KAI
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 Idul Fitri atau sekitar 15 Maret 2026.
Kepala Korlantas mengimbau pemudik untuk menyiapkan tiket penyeberangan jauh-jauh hari, terutama bagi yang akan melintasi Pelabuhan Merak dan Ciwandan, serta selalu memantau informasi rekayasa lalu lintas terkini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang