KOMPAS.com – Setelah bulan Ramadhan berlalu, umat Islam memasuki bulan Syawal yang identik dengan suasana kemenangan dan kebersihan hati.
Di balik itu, terdapat satu amalan yang kerap luput dari perhatian, yaitu menikah di bulan Syawal.
Bagi sebagian orang, memilih waktu pernikahan mungkin sekadar soal kesiapan dan momentum.
Namun dalam Islam, ada dimensi lain yang lebih dalam, yaitu mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Lalu, benarkah menikah di bulan Syawal memiliki keutamaan khusus?
Dasar utama anjuran menikah di bulan Syawal bersumber dari riwayat Aisyah RA. Ia menuturkan bahwa dirinya dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW pada bulan Syawal, bahkan kehidupan rumah tangga mereka juga dimulai pada bulan tersebut.
Riwayat ini tercantum dalam Shahih Muslim, yang menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan kebetulan, melainkan bagian dari teladan Rasulullah SAW.
Tidak hanya itu, Aisyah RA juga dikenal menganjurkan para perempuan untuk menikah di bulan Syawal.
Hal ini menunjukkan adanya nilai keberkahan yang ia rasakan dalam rumah tangganya bersama Nabi. Dalam riwayat yang shahih, Aisyah RA menceritakan:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ : ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ
"Tazawwajanī rasūlullāhi fī syawwālin, wa banā bī fī syawwālin, fa'ayyu nisā'i rasūlillāhi kāna ahẓā 'indahu minnī?, qāla: wa kānat 'ā'isyatu tastaḥibbu an tudkhila nisā'ahā fī syawwālin."
Artinya: "Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku? (Perawi) berkata, 'Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal'." (HR Muslim)
Hadist ini secara jelas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memilih bulan Syawal untuk menikahi Aisyah RA, yang kemudian menjadi istri yang sangat dicintai oleh Rasulullah SAW.
Selain Aisyah, Nabi Muhammad SAW juga menikahi Ummu Salamah RA pada bulan yang sama, sebagaimana diriwayatkan dalam Sunan Ibnu Majah. Dua peristiwa ini menjadi landasan kuat bahwa menikah di bulan Syawal memiliki nilai sunnah.
Baca juga: Niat Puasa Syawal 2026: Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
Salah satu hikmah penting dari praktik ini adalah sebagai bentuk bantahan terhadap kepercayaan masyarakat Arab Jahiliyah. Pada masa itu, berkembang anggapan bahwa menikah di bulan Syawal akan membawa kesialan.
Melalui tindakan nyata, Rasulullah SAW mematahkan mitos tersebut. Pernikahan beliau justru berlangsung harmonis dan penuh keberkahan, menunjukkan bahwa tidak ada waktu yang membawa keburukan jika dilandasi ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam perspektif sejarah Islam, langkah ini menjadi bagian dari misi besar Nabi dalam menghapus takhayul.
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Sejarah Peradaban Islam karya Badri Yatim, transformasi masyarakat Arab dari budaya jahiliyah menuju nilai-nilai tauhid juga dilakukan melalui praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pernikahan.
Syawal hadir sebagai kelanjutan dari Ramadhan, bulan yang penuh ibadah dan penyucian diri. Secara spiritual, kondisi ini menjadi titik awal yang ideal untuk membangun rumah tangga.
Imam Nawawi dalam penjelasannya terhadap hadits pernikahan Aisyah RA menyebutkan bahwa terdapat anjuran menikah di bulan Syawal. Hal ini menunjukkan adanya nilai keutamaan yang diakui dalam tradisi keilmuan Islam.
Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq juga dijelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan dengan niat mengikuti sunnah akan membawa keberkahan tersendiri, karena didasarkan pada keteladanan Rasulullah SAW.
Bulan Syawal yang datang setelah Idul Fitri juga identik dengan suasana kemenangan. Memulai pernikahan di momen ini dapat dimaknai sebagai awal baru yang bersih, baik secara spiritual maupun emosional.
Baca juga: Puasa Syawal atau Qadha Dulu? Ini Penjelasan Hukum dan Prioritas dalam Islam
Meski memiliki keutamaan, para ulama sepakat bahwa menikah di bulan Syawal bukanlah kewajiban. Hukumnya sunnah, artinya dianjurkan tetapi tidak mengikat.
Pernikahan dalam Islam tetap sah dilakukan kapan saja, selama memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup adanya wali, mahar, ijab kabul, serta saksi.
Dalam buku Hukum Perkawinan Islam karya Amir Syarifuddin dijelaskan bahwa waktu bukanlah faktor penentu sah atau tidaknya pernikahan, melainkan kelengkapan rukun dan syaratnya.
Dengan demikian, memilih bulan Syawal lebih kepada upaya mengikuti sunnah, bukan kewajiban yang harus dipenuhi.
Bagi pasangan yang ingin menghidupkan sunnah menikah di bulan Syawal, tidak ada ketentuan khusus terkait hari tertentu. Seluruh hari dalam bulan Syawal memiliki kedudukan yang sama.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa akad nikah dilaksanakan setelah Idul Fitri dan masih berada dalam rentang bulan Syawal menurut kalender Hijriah.
Selain itu, pasangan tetap dianjurkan memperhatikan kesiapan lahir dan batin, serta memastikan pernikahan dilakukan dengan niat ibadah.
Baca juga: Kapan Puasa Syawal Dimulai? Ini Waktu Terbaik, Hukum, dan Tips Maksimalkan Pahala
Fenomena meningkatnya minat menikah di bulan Syawal di kalangan Muslim modern menunjukkan adanya kesadaran baru untuk kembali pada sunnah Rasulullah SAW.
Namun, penting untuk dipahami bahwa esensi dari sunnah ini bukan semata pada waktunya, melainkan pada niat untuk meneladani Nabi dan membangun rumah tangga yang diridhai Allah SWT.
Menikah di bulan Syawal bukan jaminan otomatis kebahagiaan, tetapi menjadi simbol awal yang baik, sebuah langkah kecil untuk menapaki kehidupan rumah tangga dengan mengikuti jejak Rasulullah SAW.
Pada akhirnya, keutamaan tersebut terletak pada niat dan kesungguhan pasangan dalam menjadikan pernikahan sebagai ibadah, bukan sekadar seremoni.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang