Editor
KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk memperkuat pendidikan Alquran di Indonesia pada 2026.
Kebijakan ini disampaikan dalam kegiatan Istihlal Guru Ngaji dan Workshop Tarjamah Lafdziyah di Bojonegoro, Jumat (2/4/2026), dilansir dari laman Kemenag.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas guru ngaji dan lembaga pendidikan Alquran.
Program ini menyasar penguatan SDM, fasilitas pembelajaran, serta tata kelola pendidikan Alquran secara menyeluruh.
Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Aziz Syafiuddin menyampaikan bahwa Kemenag telah menyiapkan dukungan anggaran besar untuk sektor ini.
“Kementerian Agama telah merencanakan dukungan anggaran yang signifikan, yaitu sekitar 3 triliun rupiah, sebagai bagian dari strategi akseleratif untuk meningkatkan kualitas guru ngaji pada berbagai jenjang lembaga binaan Kementerian Agama, baik TPQ, TPA, maupun lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya,” terang Aziz.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya afirmatif pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an secara berkelanjutan.
Kemenag menempatkan guru ngaji sebagai garda terdepan dalam transmisi keilmuan Alquran di tengah masyarakat.
Kegiatan yang diikuti 309 peserta dari TPQ, TPA, dan berbagai lembaga binaan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas pendidik.
Menurut Aziz, peningkatan kualitas pendidikan Al-Qur’an membutuhkan pendekatan komprehensif yang mencakup SDM, kelembagaan, hingga sarana pembelajaran.
Baca juga: Muchlis M Hanafi Wakili Indonesia di Forum Internasional Pentashihan Mushaf Alquran Irak
Sejumlah program strategis telah dirancang untuk mendukung kebijakan ini.
Program tersebut meliputi pemberian beasiswa S1 bagi guru ngaji yang belum memiliki kualifikasi sarjana, pembangunan gedung, serta penguatan sarana pembelajaran.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih kondusif dan representatif.
Aziz menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada perluasan akses pendidikan.
“Kebijakan ini mencerminkan paradigma pembangunan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas kompetensi, profesionalitas, dan daya saing pendidik Al-Qur’an dalam menghadapi dinamika transformasi sosial yang semakin kompleks,” paparnya.
Baca juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Menurut Alquran dan Hadis
Penguatan kapasitas guru ngaji dinilai memiliki dampak luas terhadap kualitas pembelajaran Al-Qur’an.
Upaya ini juga berkontribusi pada pembentukan generasi yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga memiliki kemampuan intelektual dan moral yang seimbang.
Dengan langkah tersebut, pendidikan Al-Qur’an diharapkan tetap relevan menghadapi perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar keislaman
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang