Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Penerbangan Haji 2026 Berpotensi Naik, Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Dibebani

Kompas.com, 7 April 2026, 17:23 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan kondisi geopolitik global berdampak pada biaya transportasi haji 2026.

Hal ini menjadi sorotan, di tengah semakin dekatnya waktu keberangkatan calon jemaah haji 2026 dari tanah air.

Meski terjadi potensi kenaikan signifikan, pemerintah memastikan tidak ada tambahan biaya yang dibebankan kepada jemaah.

Baca juga: Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji 2026 dan Persiapan yang Wajib Diperhatikan Sebelum Berangkat

Dampak Konflik Global terhadap Biaya Penerbangan Haji

Gus Irfan menjelaskan konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kondisi tersebut berdampak langsung pada tarif penerbangan haji yang berpotensi meningkat tajam.

Bahkan, menurutnya, biaya penerbangan bisa melonjak hingga dua kali lipat dari harga normal.

"Seiring dengan semakin sulitnya, semakin mahalnya harga pesawat juga kemungkinan minta tambah biayanya. Dan tidak tanggung-tanggung besarnya, mungkin bisa sampai lebih dari Rp 10 juta per jamaah, karena harga memang naik dua kali lipat," kata Gus Irfan saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) X Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Grand Ballroom Minhajuurosyidiin, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026), seperti dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Shalat Sunnah Safar 2 Rakaat: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya

Presiden Minta Biaya Tidak Dibebankan ke Jemaah

Meski ada potensi kenaikan biaya, pemerintah menegaskan jemaah haji Indonesia tidak akan dikenakan tambahan biaya.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami tentu mengikuti saran dari Presiden. Perintah Presiden: pertama, apapun yang terjadi, pertimbangan kita berangkat atau tidaknya adalah pertimbangan keamanan dan keselamatan jamaah haji kita," ucap Gus Irfan.

"Dan yang kedua, jika terkait dengan biaya-biaya yang mungkin akan berubah, Presiden berpesan 'tolong jangan dibebankan kepada jamaah haji'," tambahnya.

Pemerintah Intensifkan Koordinasi Internasional

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Langkah ini dilakukan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan lancar.

"Kita selalu komunikasi dengan Pemerintah Saudi, kita selalu komunikasi dengan teman-teman di Kementerian Luar Negeri, kita selalu komunikasi dengan teman-teman di Kantor Urusan Haji Jeddah, apa dan bagaimana yang terjadi," katanya.

Jadwal Keberangkatan Haji Tetap Sesuai Rencana

Di tengah dinamika global, jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia dipastikan tidak mengalami perubahan. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah.

Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

Pemerintah menegaskan fokus utama tetap pada aspek keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah selama di Tanah Suci. Dengan berbagai langkah antisipasi, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 tetap berjalan aman dan tertib.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Menhaj Pastikan Biaya Haji Tak Naik Meski Biaya Pesawat Berpotensi Melonjak Rp 10 Juta”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kerugian Kasus Haji Ilegal Diperkirakan Capai Rp92,64 Miliar, Pengawasan di Titik Keberangkatan Diperketat
Kerugian Kasus Haji Ilegal Diperkirakan Capai Rp92,64 Miliar, Pengawasan di Titik Keberangkatan Diperketat
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji Asal Jambi Dipastikan Dimulai 5 Mei 2026, Bantah Kabar Pembatalan
Jadwal Keberangkatan Haji Asal Jambi Dipastikan Dimulai 5 Mei 2026, Bantah Kabar Pembatalan
Aktual
Kartu Nusuk Jemaah Haji 2026 Siap Dibagikan di Embarkasi Sebelum Berangkat
Kartu Nusuk Jemaah Haji 2026 Siap Dibagikan di Embarkasi Sebelum Berangkat
Aktual
106 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dicantumkan di e-KTP, Termasuk Imam Masjid, Ustadz, dan Mubaligh
106 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dicantumkan di e-KTP, Termasuk Imam Masjid, Ustadz, dan Mubaligh
Aktual
Kisah Ummu Mahjan, Marbot Wanita di Masjid Nabawi yang Dimuliakan Rasulullah SAW
Kisah Ummu Mahjan, Marbot Wanita di Masjid Nabawi yang Dimuliakan Rasulullah SAW
Aktual
Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Targetkan Penipuan dan Visa Ilegal
Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Targetkan Penipuan dan Visa Ilegal
Aktual
Kepdirjen Bimas Islam 193/2026 Terbit, Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Kini Lebih Terukur
Kepdirjen Bimas Islam 193/2026 Terbit, Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Kini Lebih Terukur
Aktual
Mengapa Rasulullah SAW Memuji Negeri Yaman? Ini Sejarahnya
Mengapa Rasulullah SAW Memuji Negeri Yaman? Ini Sejarahnya
Aktual
Jadwal dan Lokasi Layanan Legalisasi Buku Nikah, Tetap Buka Meski WFH
Jadwal dan Lokasi Layanan Legalisasi Buku Nikah, Tetap Buka Meski WFH
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Masyarakat Harus Waspadai Penawaran Ilegal
Kemenhaj Pastikan Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Masyarakat Harus Waspadai Penawaran Ilegal
Aktual
Jadwal Haji 2026 Lengkap: Masuk Asrama, Berangkat, Wukuf, hingga Pulang ke Indonesia
Jadwal Haji 2026 Lengkap: Masuk Asrama, Berangkat, Wukuf, hingga Pulang ke Indonesia
Aktual
Kejayaan Islamic Golden Age: Saat Ilmuwan Muslim Pimpin Dunia
Kejayaan Islamic Golden Age: Saat Ilmuwan Muslim Pimpin Dunia
Aktual
Sunnah Lari Kecil Saat Sa’i, Ini Makna di Balik Lampu Hijau
Sunnah Lari Kecil Saat Sa’i, Ini Makna di Balik Lampu Hijau
Aktual
Khutbah Jumat 10 April 2026: Islam Agama Damai, Menebar Rahmat bagi Semesta
Khutbah Jumat 10 April 2026: Islam Agama Damai, Menebar Rahmat bagi Semesta
Aktual
Calon Jemaah Wajib Tahu! Persiapan Lengkap Haji 2026 Agar Mabrur
Calon Jemaah Wajib Tahu! Persiapan Lengkap Haji 2026 Agar Mabrur
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com