Editor
KOMPAS.com – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi umat berbasis pesantren. Kali ini, Kementerian Koperasi Republik Indonesia menggandeng Majelis Ulama Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan koperasi pesantren di seluruh Indonesia.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Ferry Juliantono menegaskan, koperasi pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI
Selama ini, pemerintah telah menyalurkan berbagai dukungan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) guna memperkuat kelembagaan dan pembiayaan koperasi di lingkungan pesantren.
“Kami sudah banyak membantu koperasi pesantren. Bahkan, yang sukses kami dorong menjadi kakak asuh bagi koperasi desa,” ujar Ferry.
Salah satu contoh sukses adalah koperasi di Pondok Pesantren Sunan Derajat, Lamongan, yang kini dipercaya membina hingga 100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kerja sama ini, Kementerian Koperasi juga mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tiga fungsi utama:
Menurut Ferry, ketiga fungsi ini sangat relevan dengan peran MUI dan ormas Islam dalam membangun ekonomi berbasis umat.
Kemenkop membuka peluang besar bagi produk-produk UMKM dari ormas Islam untuk masuk ke jaringan koperasi. Mulai dari kebutuhan rumah tangga seperti sabun, sampo, hingga produk makanan akan diprioritaskan untuk dipasarkan.
“Kami akan kurasi, inkubasi, dan biayai. Bahkan akan kami tempatkan di rak paling depan koperasi,” tegas Ferry.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sektor riil sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha berbasis pesantren dan ormas.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret pemberdayaan ekonomi umat.
Menurutnya, kekuatan koperasi terletak pada kebersamaan anggota. Dengan dukungan jaringan ormas Islam, pesantren, dan masjid, koperasi diyakini bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar.
Baca juga: Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz
“Kita satukan potensi umat—dari tenaga, manajemen, hingga produk—untuk mendukung koperasi ini,” ujarnya.
Ia juga optimistis kerja sama ini akan mempermudah akses pembiayaan, distribusi, serta pemasaran produk-produk umat.
Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan MUI ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis komunitas keagamaan.
Dengan mengintegrasikan pesantren, UMKM, dan koperasi dalam satu sistem, pemerintah berharap tercipta kemandirian ekonomi yang kuat—berakar dari desa, tumbuh dari umat, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang