Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda dan Saudia Airlines Ajukan Kenaikan, Biaya Haji Dievaluasi Ulang

Kompas.com, 9 April 2026, 07:29 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah akan menghitung ulang kebutuhan anggaran terkait usulan penyesuaian biaya haji dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines menyusul kenaikan harga avtur akibat situasi perang global.

“Kemarin usulan yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia (avtur) masih di atas harga 100 sen dolar AS per liter. Tapi dengan adanya gencatan senjata harga akan turun maka kami akan sesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf saat Rakernas Kemenhaj di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.

Sebelumnya, ketika perang belum pecah, rata-rata biaya penerbangan per anggota jemaah berada di kisaran Rp 33,5 juta.

Baca juga: Keberangkatan Petugas Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal, Pemerintah Siapkan Mitigasi Konflik Timur Tengah

Namun saat konflik meletus dan membuat harga minyak melonjak, pihak maskapai mengusulkan tambahan biaya.

Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp 46,9 juta atau naik 39,85 persen.

Sementara itu, jika dilakukan pengalihan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp 50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.

Maskapai Garuda Indonesia, kata dia, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sedangkan Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.

Meski demikian, Irfan menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta menerima usulan tersebut. Evaluasi masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga bahan bakar global.

“Tentu saja kami tidak langsung serta-merta menerima usulan harga yang diusulkan oleh mereka. Kita akan hitung ulang, kita komunikasikan dan kita akan juga koordinasi dengan teman-teman dari Komisi VIII juga tentang hal ini,” katanya.

Baca juga: 683 Calon Jemaah Haji Kuningan 2026 Siap Berangkat, Terbagi Jadi Dua Kloter

Terkait sumber pembiayaan tambahan, Irfan menyebut opsi pendanaan dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun sumber lain, seperti dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Bisa APBN atau bisa sumber lain, misalkan BPKH. Tapi yang jelas, Presiden menyatakan jangan dibebankan kepada jemaah. Artinya tentu pemerintah akan mencarikan alternatif lain di luar (biaya yang dibayarkan) jemaah,” kata Gus Irfan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jemaah Haji Asal Embarkasi Surabaya Terima Tiket dan Paspor di Asrama Haji, Cek Jadwal Lengkapnya
Jemaah Haji Asal Embarkasi Surabaya Terima Tiket dan Paspor di Asrama Haji, Cek Jadwal Lengkapnya
Aktual
Gus Yahya Ingatkan Ancaman Krisis Minyak, Konflik Timur Tengah Bisa Guncang Indonesia
Gus Yahya Ingatkan Ancaman Krisis Minyak, Konflik Timur Tengah Bisa Guncang Indonesia
Aktual
Urutan Wali Nikah dalam Islam serta Syarat dan Penggantinya yang Sah
Urutan Wali Nikah dalam Islam serta Syarat dan Penggantinya yang Sah
Aktual
Gus Yahya: Indonesia Harus Jadi Sahabat Semua Negara di Tengah Konflik Timur Tengah
Gus Yahya: Indonesia Harus Jadi Sahabat Semua Negara di Tengah Konflik Timur Tengah
Aktual
 Hukum Tawaf dan Sa’i dengan Skuter bagi Jemaah Haji, Ini Penjelasan Ulama
Hukum Tawaf dan Sa’i dengan Skuter bagi Jemaah Haji, Ini Penjelasan Ulama
Aktual
PBNU Apresiasi Saudi dan Negara Teluk yang Tak Balas Serangan Iran
PBNU Apresiasi Saudi dan Negara Teluk yang Tak Balas Serangan Iran
Aktual
Yahya Cholil Temui Dubes Iran hingga AS, Bahas Konflik Timur Tengah
Yahya Cholil Temui Dubes Iran hingga AS, Bahas Konflik Timur Tengah
Aktual
PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Serukan Hentikan Perang Timur Tengah
PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Serukan Hentikan Perang Timur Tengah
Aktual
Uang Saku Jamaah Haji 2026 Cair Sebesar 750 Riyal Per Jamaah, Ini Rincian Dan Penggunaannya
Uang Saku Jamaah Haji 2026 Cair Sebesar 750 Riyal Per Jamaah, Ini Rincian Dan Penggunaannya
Aktual
Calon Haji Wajib Tahu, Ini Latihan Fisik agar Kuat Jalan 15 Km di Tanah Suci
Calon Haji Wajib Tahu, Ini Latihan Fisik agar Kuat Jalan 15 Km di Tanah Suci
Aktual
Kisah Urwah bin Udzainah: Saat Tawakal, Ternyata Rezeki Datang Tanpa Diduga
Kisah Urwah bin Udzainah: Saat Tawakal, Ternyata Rezeki Datang Tanpa Diduga
Aktual
Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Yokohama, Dorong Peran Masjid bagi Diaspora Indonesia
Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Yokohama, Dorong Peran Masjid bagi Diaspora Indonesia
Aktual
Al-Baqarah 286: Ayat Penenang Saat Merasa Ujian Hidup Terasa Berat
Al-Baqarah 286: Ayat Penenang Saat Merasa Ujian Hidup Terasa Berat
Doa dan Niat
Doa Keluar Rumah: Amalan Agar Selamat dan Dijauhkan dari Kejahatan
Doa Keluar Rumah: Amalan Agar Selamat dan Dijauhkan dari Kejahatan
Aktual
Hujan Tak Kunjung Reda? Ini Doa Rasulullah yang Dianjurkan
Hujan Tak Kunjung Reda? Ini Doa Rasulullah yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com