Editor
KOMPAS.com — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah akan menghitung ulang kebutuhan anggaran terkait usulan penyesuaian biaya haji dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines menyusul kenaikan harga avtur akibat situasi perang global.
“Kemarin usulan yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia (avtur) masih di atas harga 100 sen dolar AS per liter. Tapi dengan adanya gencatan senjata harga akan turun maka kami akan sesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf saat Rakernas Kemenhaj di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.
Sebelumnya, ketika perang belum pecah, rata-rata biaya penerbangan per anggota jemaah berada di kisaran Rp 33,5 juta.
Namun saat konflik meletus dan membuat harga minyak melonjak, pihak maskapai mengusulkan tambahan biaya.
Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp 46,9 juta atau naik 39,85 persen.
Sementara itu, jika dilakukan pengalihan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp 50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Maskapai Garuda Indonesia, kata dia, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sedangkan Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Meski demikian, Irfan menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta menerima usulan tersebut. Evaluasi masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga bahan bakar global.
“Tentu saja kami tidak langsung serta-merta menerima usulan harga yang diusulkan oleh mereka. Kita akan hitung ulang, kita komunikasikan dan kita akan juga koordinasi dengan teman-teman dari Komisi VIII juga tentang hal ini,” katanya.
Baca juga: 683 Calon Jemaah Haji Kuningan 2026 Siap Berangkat, Terbagi Jadi Dua Kloter
Terkait sumber pembiayaan tambahan, Irfan menyebut opsi pendanaan dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun sumber lain, seperti dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Bisa APBN atau bisa sumber lain, misalkan BPKH. Tapi yang jelas, Presiden menyatakan jangan dibebankan kepada jemaah. Artinya tentu pemerintah akan mencarikan alternatif lain di luar (biaya yang dibayarkan) jemaah,” kata Gus Irfan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang