Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Haji Tanpa Antrean, Skema "Jemaah Bisa Pesan Tiket Langsung" Dikaji

Kompas.com, 10 April 2026, 08:31 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema baru penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean untuk tahun-tahun mendatang.

Wacana ini muncul sebagai respons atas panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia yang terus meningkat setiap tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Menhaj Wacanakan Sistem Haji Tanpa Antrean, Singgung “War Tiket Haji”

Menurut Dahnil, panjangnya antrean haji di Indonesia tidak lepas dari tingginya minat masyarakat yang terus bertambah setiap tahun, sementara kuota keberangkatan tetap terbatas. Kondisi ini diperparah oleh sistem pengelolaan keuangan haji yang mendorong masyarakat mendaftar lebih awal.

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujar Dahnil.

Ia menjelaskan, sejumlah negara memiliki pola pengelolaan haji yang berbeda. Malaysia misalnya, menerapkan sistem tabungan haji yang juga memunculkan antrean panjang.

Namun di negara lain seperti India, antrean haji tidak sepanjang yang terjadi di Indonesia.

Karena itu, pemerintah mulai mengkaji model yang lebih fleksibel, salah satunya dengan mekanisme seperti pembelian tiket langsung sesuai kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” kata dia.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tetap harus memberikan perlindungan kepada jutaan calon jemaah yang telah lama masuk daftar tunggu.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” kata Dahnil.

Baca juga: Dari Usia 17 hingga 85 Tahun, 750 Warga Purworejo Siap Berangkat Haji Mulai 18 Mei

Ia menambahkan, pemerintah masih terus mematangkan konsep tersebut agar dapat menjawab keinginan Presiden sekaligus menjaga keadilan bagi seluruh calon jemaah.

“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Arab Saudi Tegaskan Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Ibadah Haji
Kemenhaj Arab Saudi Tegaskan Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Ibadah Haji
Aktual
565 Jemaah Haji Ponorogo Siap Berangkat 2026, Terbagi ke Dalam Kloter 19 dan 20
565 Jemaah Haji Ponorogo Siap Berangkat 2026, Terbagi ke Dalam Kloter 19 dan 20
Aktual
Kisah Haru Salman Al-Farisi, Pencari Kebenaran dari Persia
Kisah Haru Salman Al-Farisi, Pencari Kebenaran dari Persia
Aktual
Kisah Haru Jemaah Calon Haji Termuda Asal Musi Rawas yang Berangkat Gantikan Almarhum Ayah
Kisah Haru Jemaah Calon Haji Termuda Asal Musi Rawas yang Berangkat Gantikan Almarhum Ayah
Aktual
Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Tanah Air, Jemaah Bakal Dapat Tas Khusus untuk Cegah Kehilangan
Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Tanah Air, Jemaah Bakal Dapat Tas Khusus untuk Cegah Kehilangan
Aktual
Mengapa Ulama Hadis Terkemuka Banyak Lahir dari Persia? Ini Faktanya
Mengapa Ulama Hadis Terkemuka Banyak Lahir dari Persia? Ini Faktanya
Aktual
208 Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tunda Berangkat karena Belum Lunasi Pembayaran
208 Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tunda Berangkat karena Belum Lunasi Pembayaran
Aktual
Kisah Uwais al-Qarni, Dipuji Rasulullah karena Baktinya kepada Sang Ibu
Kisah Uwais al-Qarni, Dipuji Rasulullah karena Baktinya kepada Sang Ibu
Aktual
Sholawat Busyro Lengkap: Amalan Pembuka Kabar Baik dan Rezeki
Sholawat Busyro Lengkap: Amalan Pembuka Kabar Baik dan Rezeki
Doa dan Niat
Mulai Senin 13 April, Saudi Larang WNA Masuk Makkah, Kecuali Visa Haji
Mulai Senin 13 April, Saudi Larang WNA Masuk Makkah, Kecuali Visa Haji
Aktual
AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia
AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia
Aktual
Apa Itu Multazam? Lokasi, Keutamaan, dan Amalan Doa Mustajab
Apa Itu Multazam? Lokasi, Keutamaan, dan Amalan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah
Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah
Aktual
Arab Saudi Batasi Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Ini Aturannya
Arab Saudi Batasi Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Ini Aturannya
Aktual
Pendaftaran Haji Domestik 2026 Dibuka 18 April, Ini Syarat Fase Kedua
Pendaftaran Haji Domestik 2026 Dibuka 18 April, Ini Syarat Fase Kedua
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com