Editor
KOMPAS.com - Tidur merupakan kebutuhan penting bagi tubuh untuk beristirahat setelah aktivitas sehari-hari.
Dalam Islam, adab tidur juga diatur sebagai bagian dari tuntunan hidup yang sesuai syariat.
Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah tidur tengkurap yang dinilai tidak dianjurkan.
Berikut penjelasan hukum tidur tengkurap dalam Islam, mencakup dalil hadis, pandangan ulama, hingga dampak kesehatannya, yang dirangkum dari laman Baznas dan Kemenag.
Baca juga: Doa dan Dzikir Sebelum Tidur: Amalan Sunnah agar Malam Lebih Tenang dan Dilindungi Allah
Rasulullah SAW memberikan bimbingan terkait posisi tidur yang baik. Salah satu posisi yang tidak dianjurkan adalah tidur tengkurap, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadis shahih.
Dari Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari, dari bapaknya, ia berkata: "Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, 'Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.' Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. Abu Daud no. 5040 dan Ibnu Majah no. 3723)
Baca juga: Amalan Sebelum Tidur: Penenang Jiwa dan Penjaga Iman di Malam Hari
Selain hadits tersebut, dalam riwayat lain disebutkan:
dari Abu Dzarr radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, 'Wahai Junaidib, ini adalah cara berbaringnya penghuni neraka.'" (HR. Ibnu Majah no. 3724)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa posisi tidur tengkurap tidak disukai dalam ajaran Islam.
Para ulama menjelaskan bahwa hukum tidur tengkurap tidak sampai haram, tetapi makruh. Artinya, perbuatan ini sebaiknya dihindari meskipun tidak berdosa jika dilakukan.
Larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga memiliki nilai adab dan spiritual dalam kehidupan seorang Muslim.
Sejumlah ulama menegaskan bahwa tidur tengkurap merupakan posisi yang dibenci. Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin menyebut posisi ini tidak dianjurkan.
Sementara Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menilai tidak pantas seseorang tidur tengkurap, terutama tanpa alasan yang dibenarkan.
Namun, jika terdapat kondisi medis tertentu yang mengharuskan posisi tersebut, maka diperbolehkan. Kebutuhan kesehatan menjadi pertimbangan, meski tetap dianjurkan mencari alternatif posisi yang sesuai sunnah.
Dalam penjelasan Darul Ifta’ Al-Mishriyah, ulama fikih menegaskan kemakruhan tidur tengkurap. Bahkan, dianjurkan untuk membangunkan orang yang tidur dalam posisi tersebut.
“Ulama fikih menegaskan kemakruhan tidur tengkurap. Ini berdasarkan hadis Nabi; Ini merupakan posisi tidur yang dibenci oleh Allah. Dalam sebagian riwayat disebutkan; Posisi tidur tengkurap merupakan posisi tidur ahli neraka. Imam Al-Khatib Al-Syarbini menyebutkan orang yang amat dianjurkan untuk dibangunkan dari tidurnya, salah satunya adalah orang yang tidur tengkurap. Ini posisi tidur yang dibenci Allah. Posisi tidur tengkurap makruh.”
Selain aspek syariat, tidur tengkurap juga berdampak pada kesehatan. Posisi ini dapat menekan organ vital seperti paru-paru dan jantung, sehingga mengganggu pernapasan dan sirkulasi darah.
Tidur tengkurap juga berpotensi menyebabkan nyeri leher dan punggung karena posisi tulang belakang tidak alami.
Selain itu, risiko gangguan pencernaan dan refluks asam lambung juga meningkat.
Tekanan pada saraf dan pembuluh darah dapat memicu rasa kesemutan hingga mati rasa pada tubuh.
Sebagai alternatif, Rasulullah SAW menganjurkan tidur dengan posisi miring ke kanan.
“Jika kamu tidur, maka berbaringlah di atas rusuk kananmu.” (HR. Bukhari)
Posisi ini dinilai lebih baik karena membantu melancarkan pencernaan, menjaga sirkulasi darah, dan mengurangi tekanan pada jantung.
Tidur tengkurap dalam Islam dihukumi makruh dan sebaiknya dihindari karena tidak disukai oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Larangan ini didasarkan pada hadis shahih dan diperkuat oleh pandangan ulama.
Selain itu, dari sisi kesehatan, posisi ini juga berpotensi menimbulkan berbagai gangguan fisik.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan mengikuti sunnah dengan tidur miring ke kanan agar lebih sehat dan bernilai ibadah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang