Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur

Kompas.com, 11 April 2026, 18:02 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Setelah meninggal dunia, manusia tidak langsung menuju akhirat, melainkan memasuki fase alam barzah atau alam kubur.

Alam barzah atau alam kubur ini menjadi batas antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.

Dalam ajaran Islam, fase ini dihuni seluruh manusia sejak zaman Nabi Adam hingga hari kiamat.

Penjelasan mengenai kondisi di alam barzah disampaikan ulama berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadits.

Baca juga: Yaumul Baats, Hari Dibangkitkannya Manusia dari Alam Kubur

Pengertian Alam Barzah

Alam barzah diartikan sebagai sekat antara dunia dan akhirat. Meski bersifat sementara, masa keberadaan manusia di alam ini disebut berlangsung sangat lama, bahkan melebihi kehidupan di dunia.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Nurul Irfan, menjelaskan bahwa manusia yang berada di alam barzah dapat melihat kehidupan dunia dan akhirat.

’Dia (alam barzah) sebagai sekat, mereka ahli kubur atau ahli barzah bisa melihat dunia dan bisa melihat akhirat. Mereka berada di satu tempat yang namanya Barzah bisa melihat dunia dan akhirat,’’ujarnya kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Alam Barzah, Sekat antara Alam Dunia dan Akhirat

Bekal yang Dibawa ke Alam Barzah

Selama hidup di dunia, manusia mengejar berbagai hal seperti jabatan, harta, dan gelar. Namun, menurut Kiai Nurul, semua itu tidak dapat dibawa setelah meninggal dunia.

Bekal yang tersisa hanyalah amalan ibadah dan perbuatan baik yang dilakukan selama hidup.

Terkait balasan amal, Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa setiap perbuatan sekecil apa pun akan diperhitungkan:

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ

Artinya, ‘’Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.’’ (QS Al-Zalzalah: 7) .

وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُۥ

“Barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat dzarrah, niscaya akan melihat (balasan)nya pula’’ (QS Al-Zalzalah: 8)

Menurut Kiai Nurul, ayat tersebut menegaskan bahwa sekecil apa pun perbuatan manusia akan mendapat balasan dari Allah SWT.

Gambara Awal Kehidupan Akhirat

Kiai Nurul menjelaskan bahwa alam barzah menjadi gambaran awal dari kehidupan akhirat. Manusia akan diperlihatkan kenikmatan bagi yang berbuat baik, serta siksaan bagi yang melakukan keburukan selama hidup di dunia.

Balasan tersebut sudah mulai dirasakan di alam barzah, meskipun belum sepenuhnya seperti di akhirat kelak.

Lama Waktu di Alam Barzah

Manusia akan berada di alam barzah hingga hari kiamat tiba. Setelah itu, seluruh manusia akan dibangkitkan untuk menjalani kehidupan akhirat.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

ٱلنَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهِا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ ٱلسَّاعَةُ أَدْخِلُوٓا۟ ءَالَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ ٱلْعَذَابِ

“Kepada mereka diperlihatkan nereka, pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (dikatakan kepada malaikat) ‘”Masukan Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.”

Ayat ini menjelaskan bahwa selama di alam barzah, manusia telah diperlihatkan surga dan neraka, bahkan sebagian sudah merasakan dampaknya.

Doa Berlindung dari Siksa Kubur

Dalam ajaran Islam, siksa kubur menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai. Bahkan Rasulullah SAW mengajarkan doa untuk memohon perlindungan dari siksa tersebut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ومن عذاب النار، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا الْمَمَاتِ وَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur, adzab nereka, cobaan hidup dan mati, dan fitnah Dajjal yang terhapus dari rahmat Allah.” (Sadam Al-Ghifari/ Nashih)

Dengan demikian, alam barzah menjadi fase penting yang menentukan perjalanan manusia menuju akhirat, di mana balasan atas amal baik dan buruk mulai diperlihatkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Aktual
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Aktual
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Aktual
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Aktual
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Aktual
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Aktual
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
Aktual
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Aktual
Ramai Dana Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp 22 Miliar, Pemprov Jabar Benarkan dan Ini Rinciannya
Ramai Dana Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp 22 Miliar, Pemprov Jabar Benarkan dan Ini Rinciannya
Aktual
Alasan Petugas Haji Yogyakarta Sengaja Bawa 10 Pasang Sandal Jepit untuk Jemaah di Tanah Suci
Alasan Petugas Haji Yogyakarta Sengaja Bawa 10 Pasang Sandal Jepit untuk Jemaah di Tanah Suci
Aktual
Kumpulan Prompt AI Undangan Walimatussafar Haji yang Mewah dan Elegan untuk Dibagikan di Media Sosial
Kumpulan Prompt AI Undangan Walimatussafar Haji yang Mewah dan Elegan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
Kemenhaj Jateng Beri Ide Unik Mahar Tiket Haji: Bernilai Manfaat, Hak Istri Tetap Aman Meski Cerai
Kemenhaj Jateng Beri Ide Unik Mahar Tiket Haji: Bernilai Manfaat, Hak Istri Tetap Aman Meski Cerai
Aktual
Kemenhaj Jateng Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Haji Jateng Mundur Tahun Ini
Kemenhaj Jateng Ungkap Alasan Ratusan Calon Jemaah Haji Jateng Mundur Tahun Ini
Aktual
Kisah Pasutri Lansia Asal Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Kisah Pasutri Lansia Asal Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Aktual
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com