Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khutbah Jumat Singkat 24 April 2026: Memaknai Bulan Dzulqa’dah sebagai Momentum Damai dan Introspeksi

Kompas.com, 24 April 2026, 09:55 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Kita saat ini berada di bulan Dzulqa’dah, bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah, yang diapit oleh Syawal dan Dzulhijjah. Dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan ini dikenal sebagai bulan Apit atau Hapit, karena posisinya yang berada di antara dua hari raya besar umat Islam.

Baca juga: Khutbah Jumat 24 April 2026: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian

Secara bahasa, Dzulqa’dah berasal dari kata “dzu” yang berarti memiliki, dan “qa’dah” yang berarti duduk. Maka secara harfiah, Dzulqa’dah dapat dimaknai sebagai “bulan duduk-duduk”.

Namun makna ini bukan sekadar duduk tanpa arti. Para ulama seperti Al-Biruni dan Ibnu Mandzur menjelaskan bahwa sejak zaman Arab sebelum Islam, bulan ini adalah waktu untuk menahan diri dari peperangan. Mereka memilih berdiam di rumah, meninggalkan konflik, dan menjaga kedamaian.

Jamaah yang dirahmati Allah,
Dzulqa’dah juga termasuk dalam empat bulan haram yang dimuliakan Allah, bersama Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Pada bulan-bulan ini, segala bentuk kezaliman dilarang keras.

Allah SWT berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ….

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan… di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan-bulan itu…” (QS At-Taubah: 36)

Menurut Imam Fakhruddin ar-Razi, pada bulan-bulan haram ini dosa dilipatgandakan, begitu pula pahala kebaikan. Maka ini adalah kesempatan besar bagi kita untuk memperbanyak amal saleh dan menahan diri dari perbuatan maksiat.

Jamaah Jumat yang berbahagia,
Makna “duduk” dalam Dzulqa’dah seharusnya kita tafsirkan sebagai ajakan untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk dunia. Duduk untuk merenung, mengevaluasi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan mempererat hubungan dengan sesama manusia.

Terlebih bulan ini adalah masa persiapan menuju ibadah haji. Sebuah perjalanan spiritual yang membutuhkan hati yang bersih dan jiwa yang tenang.

Maka marilah kita jadikan bulan Dzulqa’dah ini sebagai momentum untuk menghadirkan kedamaian dalam hidup kita—baik dalam keluarga, lingkungan, maupun dalam hati kita sendiri.

أَقُولُ قَوْلِي هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى،
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ.

Ma’asyiral muslimin,
Marilah kita terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca juga: Khutbah Jumat 24 April 2026: Bahaya Takabur dan Pentingnya Menjaga Hati dari Kesombongan

Jadikan bulan Dzulqa’dah sebagai waktu untuk menahan diri dari konflik, memperbanyak amal kebaikan, dan memperkuat persaudaraan. Jangan sampai kita termasuk orang yang merugi karena menyia-nyiakan bulan yang dimuliakan ini.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.
اللَّهُمَّ بَلِّغْنَا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ، وَارْزُقْنَا الْإِخْلَاصَ فِي الْعَمَلِ.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.
فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
4 Keistimewaan Hari Jumat, Dari Nabi Adam hingga Waktu Mustajab
4 Keistimewaan Hari Jumat, Dari Nabi Adam hingga Waktu Mustajab
Aktual
Bolehkah Setelah Mandi Junub Langsung Shalat Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Sesuai Syariat
Bolehkah Setelah Mandi Junub Langsung Shalat Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Tidur Saat Khutbah Jumat, Batal Wudhu atau Tetap Sah?
Hukum Tidur Saat Khutbah Jumat, Batal Wudhu atau Tetap Sah?
Aktual
Khutbah Jumat Singkat 24 April 2026: Memaknai Bulan Dzulqa’dah sebagai Momentum Damai dan Introspeksi
Khutbah Jumat Singkat 24 April 2026: Memaknai Bulan Dzulqa’dah sebagai Momentum Damai dan Introspeksi
Aktual
Khutbah Jumat 24 April 2026: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
Khutbah Jumat 24 April 2026: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
Aktual
Kisah Mak Emen: 60 Tahun Nabung dari Jual Ikan Asin, Akhirnya Tiba di Tanah Suci
Kisah Mak Emen: 60 Tahun Nabung dari Jual Ikan Asin, Akhirnya Tiba di Tanah Suci
Aktual
Tagihan Listrik Masjidil Haram Tembus Rp 64 Miliar per Bulan, Ini Penyebabnya
Tagihan Listrik Masjidil Haram Tembus Rp 64 Miliar per Bulan, Ini Penyebabnya
Aktual
Polisi Makkah Tangkap Sindikat Penipuan Haji, Iklan Palsu Beredar di Media Sosial
Polisi Makkah Tangkap Sindikat Penipuan Haji, Iklan Palsu Beredar di Media Sosial
Aktual
Khutbah Jumat 24 April 2026: Bahaya Takabur dan Pentingnya Menjaga Hati dari Kesombongan
Khutbah Jumat 24 April 2026: Bahaya Takabur dan Pentingnya Menjaga Hati dari Kesombongan
Aktual
The Great Silence of Piety: Risiko di Balik Kesabaran Jamaah Haji dari Desa
The Great Silence of Piety: Risiko di Balik Kesabaran Jamaah Haji dari Desa
Aktual
Hukum Daging Ham, Haram atau Halal? Berikut Penjelasan Komisi Fatwa MUI
Hukum Daging Ham, Haram atau Halal? Berikut Penjelasan Komisi Fatwa MUI
Aktual
Link Download Qur’an Kemenag Add-ins untuk PowerPoint, Permudah Sisipkan Ayat dan Terjemahan ke Presentasi
Link Download Qur’an Kemenag Add-ins untuk PowerPoint, Permudah Sisipkan Ayat dan Terjemahan ke Presentasi
Aktual
Cerita di Balik Air Mata Jamaah Haji yang Pecah di Tanah Suci, Bahagia dan Haru Bercampur Jadi Satu
Cerita di Balik Air Mata Jamaah Haji yang Pecah di Tanah Suci, Bahagia dan Haru Bercampur Jadi Satu
Aktual
Khutbah Jumat 24 April 2026: Makna Bersyukur, Sabar, Meminta Maaf, dan Memaafkan
Khutbah Jumat 24 April 2026: Makna Bersyukur, Sabar, Meminta Maaf, dan Memaafkan
Aktual
Khutbah Jumat 24 April 2026: Sikap Optimis dan Tawakal Saat Menghadapi Musibah
Khutbah Jumat 24 April 2026: Sikap Optimis dan Tawakal Saat Menghadapi Musibah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com