Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Masa Tinggal Lebih Singkat

Kompas.com, 2 Mei 2026, 21:25 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Jemaah calon haji khusus Indonesia mulai tiba di Madinah, Arab Saudi, Sabtu, untuk menjalani rangkaian ibadah haji 2026.

Kedatangan perdana ini berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Patuna Travel melalui Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz.

Rombongan tersebut akan menjalani program ibadah dengan masa tinggal lebih singkat dibandingkan jamaah haji reguler.

Baca juga: PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Dilansir dari Anttara, PPIH Arab Saudi memastikan pengawasan layanan haji khusus tetap dilakukan, mulai dari akomodasi hingga bimbingan ibadah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyatakan jemaah calon haji khusus Indonesia tiba perdana di Madinah pada Sabtu (2/5/2026) waktu setempat.

Rombongan yang tergabung dalam PIHK Patuna Travel tiba sekitar pukul 11.00 WIB melalui terminal internasional Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz.

Baca juga: 7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum

Jumlah rombongan mencapai 42 orang yang terdiri atas 39 jemaah dan tiga petugas pendamping.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara bersama tim pengawasan haji khusus Daker Madinah.

Jemaah Jalani Program Arbain hingga 10 Malam

Pembimbing ibadah haji jamaah Patuna Travel, Ahmad Saifuddin, mengatakan rombongan tersebut menjadi kelompok jemaah haji khusus pertama yang tiba di Madinah tahun ini.

Menurut dia, para jemaah akan menjalani program Arbain dengan masa tinggal sekitar delapan hingga 10 malam di Madinah.

"Alhamdulillah, Jemaah dari Patuna Travel ini adalah kelompok terawal. Selama di Madinah kami akan menjalani program Arbain kurang lebih delapan hingga 10 malam. Para Jemaah sangat antusias untuk bersilaturahmi dan berjumpa dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW di kota kelahirannya, kami sebagai pembimbing akan memberikan pendampingan agar kehadiran mereka benar-benar meresapi apa yang Nabi ajarkan dalam kehidupan," ujarnya.

Rangkaian Ibadah Haji Khusus dan Reguler Tidak Berbeda

Ahmad menjelaskan secara umum rangkaian ibadah haji khusus tidak berbeda dengan haji reguler.

Ia menyebut jemaah akan menjalani skema murur saat di Muzdalifah sebelum melanjutkan tawaf ifadah, sai, dan tahalul awal di Makkah.

“Dalam itinerary kami, saat di Muzdalifah kami akan mengambil skema murur atau melintas setelah tengah malam, baru kemudian menuju Makkah untuk tawaf ifadah, sai, dan tahalul awal. Total perjalanan rangkaian haji kurang lebih 30 hari," katanya.

Patuna Berangkatkan Lebih dari 1.000 Jemaah Haji Khusus

Koordinator Bandara Madinah Patuna Travel, Ayman Sofyan, mengatakan total jemaah haji khusus Patuna tahun ini mencapai sekitar 1.100 orang.

“Kedatangan hari ini merupakan kedatangan perdana grup Patuna. Untuk Haji Khusus Patuna tahun ini kita ada di jumlah 1.100 pax, terbagi menjadi 26 bus," katanya.

Ia menjelaskan masa tinggal jemaah haji khusus di Arab Saudi lebih singkat dibandingkan jamaah reguler yang rata-rata mencapai 40 hari.

“Kegiatan mereka lebih singkat. Untuk Arbain, mereka tinggal selama 10 hari di Madinah, sementara paket lainnya tinggal empat hari. Setelah itu, bergeser ke Makkah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji dan kembali ke tanah air,” katanya.

PPIH Pastikan Pengawasan Haji Khusus Tetap Berjalan

Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara Abdul Basir mengatakan kedatangan jemaah haji khusus Indonesia akan berlangsung bertahap setiap hari melalui Madinah maupun Jeddah.

Menurut dia, Kementerian Haji dan Umrah tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh layanan penyelenggaraan haji khusus.

“Kami juga tetap melakukan pengawasan layanan PIHK. Mulai dari akomodasi, katering, hingga bimbingan ibadah dan hak-hak lain yang harus diterima jemaah,” katanya.

Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Dirjen Pengendalian Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenhaj, Dani Pramudya, mengatakan masa tunggu keberangkatan haji khusus jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler.

“Dari waktu antrean haji khusus ada yang lima tahun ada juga enam tahun. Terus kemudian waktu lamanya ibadah lebih singkat,” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Aktual
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Aktual
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Aktual
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Aktual
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Aktual
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Aktual
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Aktual
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Aktual
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Aktual
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Aktual
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Minta Pelaku Diproses Tegas
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Minta Pelaku Diproses Tegas
Aktual
Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Polisi Periksa Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka
Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Polisi Periksa Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka
Aktual
Kisah Masjid Al-Jin di Makkah, Saksi Dakwah Nabi kepada Bangsa Jin
Kisah Masjid Al-Jin di Makkah, Saksi Dakwah Nabi kepada Bangsa Jin
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com