Editor
KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pesantren memiliki peran krusial dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman kejahatan siber, termasuk radikalisasi melalui gim daring.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, pada Selasa.
Meutya menjelaskan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan ancaman keamanan siber nyata berupa penanaman paham radikalisasi yang menyasar anak-anak melalui kamuflase gim-gim daring.
“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” kata Meutya.
Baca juga: PBNU Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Santri usai Kasus Kekerasan Seksual di Pati
Pesantren diharapkan menjadi kolaborator pemerintah tidak hanya dalam menjelaskan ancaman nyata di ruang digital, tetapi juga mengajarkan pemanfaatan teknologi digital secara bijak.
Hal ini bertujuan agar generasi penerus bangsa dapat memanfaatkan dampak positif dari perkembangan pesat teknologi.
Selain kolaborasi, pemerintah juga telah aktif melindungi anak-anak di ruang digital dengan menghadirkan regulasi.
Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas dan telah berlaku efektif sejak 28 Maret 2026.
Melalui aturan ini, pemerintah menekankan pentingnya batasan usia dan kedisiplinan bersama demi keamanan anak-anak di ruang digital.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” ujar Meutya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Meutya juga menyoroti peran anak-anak muda, khususnya mahasiswa yang dianggap siap mengakses ruang digital sepenuhnya, untuk secara aktif menjadi duta literasi digital.
Baca juga: Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Dengan adanya edukasi dari anak muda kepada sesama, diharapkan ruang digital Indonesia dapat bermanfaat secara produktif dan tetap aman bagi masyarakat.
“Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” tutup Meutya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang