Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Lansia Diimbau Shalat di Hotel Saat Suhu Makkah di Atas 40 Derajat Celsius

Kompas.com, 7 Mei 2026, 06:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Jemaah haji Indonesia, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas, diimbau melaksanakan shalat berjamaah di musala hotel selama cuaca panas ekstrem di Makkah.

Imbauan ini disampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi setelah suhu udara di Makkah dalam beberapa hari terakhir mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.

Jemaah diminta tidak memaksakan diri pergi ke Masjidil Haram jika kondisi fisik tidak memungkinkan.

PPIH menekankan, keselamatan jiwa dan kesehatan jemaah harus menjadi prioritas selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali

Jemaah lansia diminta tidak memaksakan diri

Pelaksana Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Abdul Aziz Siswanto, mengatakan, keinginan jemaah untuk shalat lima waktu di Masjidil Haram merupakan hal yang wajar.

Namun, ia mengingatkan agar jemaah tetap mempertimbangkan kondisi fisik, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas.

“Jika kondisi tubuh tidak memungkinkan, cukup salat berjamaah di musala hotel. Seluruh wilayah Tanah Haram memiliki keutamaan, di mana pahala salat dilipatgandakan hingga 100 ribu kali,” ujar Siswanto usai kegiatan visitasi, edukasi, dan konsultasi (visduk) di Sektor 4 wilayah Syisyah Raudhah, dilansir dari laman MUI.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah

Siswanto menilai, edukasi dari pembimbing ibadah perlu terus diperkuat agar jemaah memahami pentingnya prinsip hifzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa.

Menurut dia, pelaksanaan ibadah tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kondisi kesehatan jemaah.

“Jangan sampai keinginan beribadah justru memaksakan diri di luar kemampuan fisik,” katanya.

Keselamatan jiwa jadi prioritas

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Kasi Bimbad) dan KBIHU Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Erti Herlina, menyampaikan imbauan serupa.

Ia menegaskan, menjaga keselamatan jiwa merupakan kewajiban yang harus diutamakan dibanding memaksakan diri beribadah ke Masjidil Haram saat cuaca ekstrem.

“Ibadah tidak hanya soal pemahaman, tetapi juga harus mempertimbangkan kesehatan, keamanan, dan akses perjalanan,” ujar Erti.

Baca juga: Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj

Menurut Erti, jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah yang sedang kurang sehat berisiko mengalami kelelahan jika tetap memaksakan diri pergi ke Masjidil Haram.

Risiko tersebut perlu diantisipasi karena perjalanan menuju Masjidil Haram membutuhkan stamina, terutama di tengah suhu Makkah yang sangat panas.

Shalat di hotel tetap bernilai ibadah

PPIH mengingatkan, jemaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik melalui shalat berjamaah di musala hotel.

Pilihan ini dapat menjadi solusi bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau sedang tidak dalam kondisi prima.

Selain lebih aman, shalat di musala hotel juga membantu jemaah menjaga tenaga untuk rangkaian ibadah haji berikutnya.

Jemaah diminta mengikuti arahan petugas dan pembimbing ibadah agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan lancar, aman, dan sesuai kemampuan masing-masing.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar