Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Lansia Diimbau Shalat di Hotel Saat Suhu Makkah di Atas 40 Derajat Celsius

Kompas.com, 7 Mei 2026, 06:00 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Jemaah haji Indonesia, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas, diimbau melaksanakan shalat berjamaah di musala hotel selama cuaca panas ekstrem di Makkah.

Imbauan ini disampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi setelah suhu udara di Makkah dalam beberapa hari terakhir mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.

Jemaah diminta tidak memaksakan diri pergi ke Masjidil Haram jika kondisi fisik tidak memungkinkan.

PPIH menekankan, keselamatan jiwa dan kesehatan jemaah harus menjadi prioritas selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali

Jemaah lansia diminta tidak memaksakan diri

Pelaksana Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Abdul Aziz Siswanto, mengatakan, keinginan jemaah untuk shalat lima waktu di Masjidil Haram merupakan hal yang wajar.

Namun, ia mengingatkan agar jemaah tetap mempertimbangkan kondisi fisik, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas.

“Jika kondisi tubuh tidak memungkinkan, cukup salat berjamaah di musala hotel. Seluruh wilayah Tanah Haram memiliki keutamaan, di mana pahala salat dilipatgandakan hingga 100 ribu kali,” ujar Siswanto usai kegiatan visitasi, edukasi, dan konsultasi (visduk) di Sektor 4 wilayah Syisyah Raudhah, dilansir dari laman MUI.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah

Siswanto menilai, edukasi dari pembimbing ibadah perlu terus diperkuat agar jemaah memahami pentingnya prinsip hifzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa.

Menurut dia, pelaksanaan ibadah tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kondisi kesehatan jemaah.

“Jangan sampai keinginan beribadah justru memaksakan diri di luar kemampuan fisik,” katanya.

Keselamatan jiwa jadi prioritas

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Kasi Bimbad) dan KBIHU Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Erti Herlina, menyampaikan imbauan serupa.

Ia menegaskan, menjaga keselamatan jiwa merupakan kewajiban yang harus diutamakan dibanding memaksakan diri beribadah ke Masjidil Haram saat cuaca ekstrem.

“Ibadah tidak hanya soal pemahaman, tetapi juga harus mempertimbangkan kesehatan, keamanan, dan akses perjalanan,” ujar Erti.

Baca juga: Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj

Menurut Erti, jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah yang sedang kurang sehat berisiko mengalami kelelahan jika tetap memaksakan diri pergi ke Masjidil Haram.

Risiko tersebut perlu diantisipasi karena perjalanan menuju Masjidil Haram membutuhkan stamina, terutama di tengah suhu Makkah yang sangat panas.

Shalat di hotel tetap bernilai ibadah

PPIH mengingatkan, jemaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik melalui shalat berjamaah di musala hotel.

Pilihan ini dapat menjadi solusi bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau sedang tidak dalam kondisi prima.

Selain lebih aman, shalat di musala hotel juga membantu jemaah menjaga tenaga untuk rangkaian ibadah haji berikutnya.

Jemaah diminta mengikuti arahan petugas dan pembimbing ibadah agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan lancar, aman, dan sesuai kemampuan masing-masing.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjaga Bumi, Menjalankan Amanah
Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjaga Bumi, Menjalankan Amanah
Aktual
Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar NU Digelar Awal Agustus 2026
Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar NU Digelar Awal Agustus 2026
Aktual
Jemaah Haji Lansia Diimbau Shalat di Hotel Saat Suhu Makkah di Atas 40 Derajat Celsius
Jemaah Haji Lansia Diimbau Shalat di Hotel Saat Suhu Makkah di Atas 40 Derajat Celsius
Aktual
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Aktual
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Aktual
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Aktual
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Aktual
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Aktual
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com