Editor
KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan seleksi anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.
Persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.
Salah satu tahap penting dalam proses seleksi adalah pembentukan Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026.
AHWA bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh yang akan menjalankan fungsi strategis dalam perumusan dan penetapan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Baca juga: Forum Rois Syuriyah NU Jatim Usulkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren Lirboyo
AHWA merupakan tim yang bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh.
Adapun Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang berperan merumuskan serta menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Sementara itu, Dewan Masyayikh bertugas menjalankan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan pesantren.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, pembentukan AHWA menjadi langkah penting untuk memastikan Majelis Masyayikh diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan pemahaman kuat terhadap dunia pesantren.
“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno di Jakarta, Kamis (7/5/2026), dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Suyitno menilai penguatan mutu pesantren membutuhkan sistem asesmen dan penjaminan mutu yang mampu menjawab tantangan zaman.
Namun, sistem tersebut tetap perlu menjaga karakter khas pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi keilmuan dan akhlak.
“Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,” katanya.
Suyitno juga menyinggung rencana penguatan kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I.
Dalam konteks tersebut, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi yang semakin strategis dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pendidikan pesantren.
“Majelis Masyayikh harus mampu menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,” tegasnya.
Baca juga: Menkomdigi: Pesantren Garda Terdepan Lindungi Anak dari Ancaman Siber
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, mengatakan proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan terukur.
Menurut dia, uji publik dapat menjadi salah satu bagian dalam proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh.
“Sebaiknya dalam proses pemilihan ini dilakukan uji publik. Timeline juga perlu disepakati dengan seksama agar menemukan waktu yang ideal,” ujar Arskal.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa AHWA memiliki mandat penting dalam seluruh tahapan penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh.
Tugas AHWA meliputi penetapan bakal calon anggota Majelis Masyayikh, penyampaian surat permohonan kesediaan, penetapan calon berdasarkan surat kesediaan, hingga penyampaian nama calon kepada Menteri Agama.
“AHWA bertugas menetapkan bakal calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031, menyampaikan surat permohonan kesediaan, menetapkan calon berdasarkan surat kesediaan, dan menyampaikan calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri,” jelas Basnang.
Berikut susunan anggota AHWA berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026:
Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. dari unsur pemerintah.
Dr. Maskuri, M.Ed. dari unsur asosiasi pesantren.
Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. dari unsur asosiasi pesantren.
Drs. Agus Muhammad dari unsur asosiasi pesantren.
Dr. KH. Miftah Faqih, M.A. dari unsur asosiasi pesantren.
Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. dari unsur asosiasi pesantren.
Dr. H. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I. dari unsur asosiasi pesantren.
K.H. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. dari unsur asosiasi pesantren.
Muhammad Ulin Nuha, Lc. dari unsur asosiasi pesantren.
Kemenag berharap pembentukan AHWA dapat menghasilkan anggota Majelis Masyayikh yang mampu memperkuat mutu pendidikan pesantren secara lebih terarah, akuntabel, dan sesuai kebutuhan zaman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang