Editor
KOMPAS.com - Musim haji 2026 telah melewati fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dengan harapan jamaah menjadi haji mabrur.
Saat para jemaah mulai menyelesaikan rangkaian haji dan bersiap menuju fase pemulangan, muncul pertanyaan penting tentang kualitas ibadah yang telah dijalankan.
Dalam Islam, tujuan utama haji bukan hanya menuntaskan seluruh rukun dan wajib haji, tetapi juga meraih predikat haji mabrur yang ibadahnya diterima Allah SWT.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap Muslim dan memiliki makna spiritual yang sangat dalam dan menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu.
Namun, tidak semua haji diterima oleh Allah SWT. Karena itu, setiap Muslim perlu memahami faktor-faktor yang dapat menyebabkan haji tertolak atau dikenal dengan istilah haji mardud.
Baca juga: Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah
Istilah "Haji Mardud" merujuk pada haji yang tertolak, yaitu ibadah haji yang tidak diterima karena berbagai alasan tertentu.
Haji Mardud berasal dari kata "radda" yang berarti menolak. Dalam konteks ibadah, Haji Mardud adalah haji yang ditolak oleh Allah SWT karena tidak memenuhi syarat, rukun, atau dilakukan dengan niat dan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Hal ini berbeda dengan Haji Mabrur, yaitu haji yang diterima dan mendapat ridha Allah SWT.
Haji Mabrur menjadi harapan setiap jemaah karena menunjukkan ibadah yang benar-benar diterima dan membawa keberkahan.
Merangkum berbagai sumber, berikut sejumlah faktor yang dapat menyebabkan haji seseorang tertolak:
Melaksanakan haji dengan tujuan selain mencari ridha Allah, seperti ingin dipuji atau demi status sosial, dapat menyebabkan haji tidak diterima.
Biaya haji yang berasal dari sumber yang haram, seperti hasil korupsi atau riba, menjadikan ibadah haji tidak sah dan tertolak.
Tidak melaksanakan rukun haji dengan benar, seperti meninggalkan wukuf di Arafah tanpa alasan syar'i, dapat menyebabkan haji tidak sah.
Melakukan perbuatan dosa selama ibadah haji, seperti berbohong, menipu, atau berbuat zalim kepada sesama jemaah, dapat menyebabkan haji tertolak.
Jika setelah menunaikan haji seseorang tidak menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan tetap melakukan maksiat, maka hajinya dapat dianggap tidak memberikan manfaat.
Beberapa tanda yang sering dikaitkan dengan haji mardud antara lain:
Agar ibadah haji diterima oleh Allah SWT, umat Islam disarankan melakukan beberapa hal berikut:
Sejak awal berniat, jemaah harus menjadikan ridha Allah SWT sebagai satu-satunya tujuan dalam menjalankan ibadah haji.
Jemaah harus memastikan seluruh biaya perjalanan haji berasal dari sumber yang halal dan bersih.
Jemaah perlu mempelajari serta melaksanakan seluruh rukun dan syarat haji sesuai tuntunan syariat.
Jemaah semestinya berusaha menghindari perbuatan dosa, menjaga lisan, dan memperlakukan sesama jemaah dengan baik selama menjalankan ibadah.
Jemaah harus senantiasa berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mempertahankan kebiasaan ibadah setelah kembali ke Tanah Air.
Menunaikan ibadah haji adalah kesempatan yang sangat berharga. Ibadah ini merupakan panggilan suci yang tidak semua orang bisa rasakan, sehingga perlu disyukuri dengan kesungguhan dan niat yang tulus.
Karena itu, persiapan spiritual dan materiil perlu dilakukan secara matang agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan benar.
Pada akhirnya, keberhasilan haji tidak hanya diukur dari selesainya seluruh prosesi, tetapi juga dari perubahan diri yang lebih baik serta harapan meraih predikat haji mabrur yang diridhai Allah SWT.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang