Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat

Kompas.com, 31 Mei 2026, 18:22 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber BPKH

KOMPAS.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim.

Setelah melewati fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), banyak jemaah mulai merenungkan kualitas ibadah yang telah dijalani.

Dalam ajaran Islam, keberhasilan haji tidak hanya diukur dari selesainya rangkaian manasik, tetapi juga dari dampak positif yang muncul setelah kembali ke kehidupan sehari-hari.

Baca juga: 5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur

Karena itu, penting memahami faktor-faktor yang dapat menyebabkan haji tertolak atau tidak memberikan manfaat spiritual yang semestinya.

Tingkatan Kualitas Haji dalam Islam

Dilansir dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, dirangkum dari sejumlah literatur, terdapat beberapa tingkatan kualitas haji.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur

Pertama, Haji Mardud, yaitu haji yang ditolak karena tidak memenuhi syarat dan rukun.

Kedua, Haji Maqbul, yakni haji yang memenuhi syarat dan rukun, tetapi belum menunjukkan dampak positif yang nyata dalam kehidupan pelakunya.

Ketiga, Haji Mabrur, yaitu haji yang memenuhi syarat dan rukun serta menghasilkan perubahan positif dalam perilaku dan kehidupan seseorang.

Penyebab Haji Tertolak

Berikut beberapa alasan yang menyebabkan haji tertolak atau tidak memberikan manfaat.

1. Niat yang Tidak Tulus

Niat menjadi fondasi utama dalam setiap ibadah, termasuk haji. Jika seseorang menunaikan haji dengan tujuan mencari popularitas, status sosial, atau pujian manusia, maka nilai ibadah tersebut dapat berkurang bahkan tidak diterima oleh Allah SWT.

Karena itu, setiap Muslim perlu memastikan bahwa tujuan berhaji semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih ridha-Nya.

2. Pelaksanaan Tidak Sesuai Syariat

Ibadah haji harus dilaksanakan sesuai tuntunan syariat Islam. Kurangnya pemahaman terhadap tata cara haji, mengabaikan bimbingan yang benar, atau melakukan pelanggaran selama ibadah dapat memengaruhi kesempurnaan haji.

Kepatuhan terhadap rukun, wajib, dan larangan haji merupakan bagian penting dari ketaatan kepada Allah SWT.

3. Bekal Harta yang Tidak Bersih

Sumber biaya yang digunakan untuk berhaji juga menjadi perhatian penting dalam Islam. Harta yang berasal dari sumber haram, seperti riba, korupsi, atau praktik yang dilarang syariat, dapat menjadi penyebab ibadah tidak diterima.

Haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga proses penyucian jiwa dan hati dari segala bentuk keburukan.

4. Minim Pemahaman tentang Makna Haji

Kurangnya pemahaman terhadap hakikat ibadah haji dapat membuat seseorang hanya fokus pada aspek fisik dan seremonial. Akibatnya, haji tidak memberikan perubahan spiritual yang berarti.

Padahal, haji merupakan momentum untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT, memperbaiki diri, serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.

Tips Meraih Haji Mabrur

Setiap Muslim tentu berharap memperoleh predikat haji mabrur. Salah satu tanda haji yang mabrur adalah munculnya perubahan positif dalam perilaku dan ucapan setelah pulang dari Tanah Suci.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

عَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلَامِ وفي رواية لأحمد والبيهقي إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

Artinya: “Dari sahabat Jabir bin Abdillah ra, dari Rasulullah saw. ia bersabda, ‘Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga.” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa (tanda) mabrurnya?” Rasulullah saw. menjawab, “Memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik,” (HR Ahmad, At-Thabarani, Ibnu Khuzaimah, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim).

1. Perkuat Niat dan Tujuan

Langkah pertama untuk meraih haji mabrur adalah meluruskan niat. Pastikan ibadah dilakukan semata-mata karena Allah SWT tanpa disertai kepentingan duniawi.

Niat yang ikhlas akan membantu menjaga fokus dan konsistensi selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

2. Memahami Rukun dan Kewajiban Haji

Pengetahuan yang memadai mengenai tata cara haji sangat penting agar ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat. Jemaah perlu memahami setiap tahapan haji, mulai dari ihram, wukuf di Arafah, tawaf, hingga sa'i.

Dengan bekal ilmu yang cukup, kesalahan dalam pelaksanaan ibadah dapat diminimalkan.

3. Menjauhi Perbuatan Terlarang

Selama berhaji, jemaah harus menjaga akhlak dan perilaku. Perbuatan seperti berbohong, berkata kasar, bertengkar, atau menyakiti sesama dapat mengurangi nilai ibadah.

Kesabaran, kejujuran, dan sikap santun menjadi bagian penting dalam meraih haji yang diterima Allah SWT.

Haji Harus Membawa Perubahan Positif

Ibadah haji bukan sekadar ritual yang dijalankan secara formal, melainkan perjalanan spiritual yang bertujuan membentuk pribadi yang lebih baik.

Karena itu, keberhasilan haji tidak hanya terlihat saat berada di Tanah Suci, tetapi juga dari perubahan sikap setelah kembali ke tengah masyarakat.

Dengan niat yang tulus, pemahaman yang benar, serta komitmen menjaga akhlak dan ketakwaan, seorang Muslim memiliki peluang lebih besar untuk meraih predikat haji mabrur, yakni haji yang diterima Allah SWT dan membawa manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Penyebab Haji Tertolak, Jemaah Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Penyebab Haji Tertolak, Jemaah Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Aktual
4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat
4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat
Aktual
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Aktual
5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur
5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027
Aktual
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Aktual
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Aktual
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Aktual
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Aktual
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Aktual
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Aktual
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Aktual
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com